Pembahasan ulang perlu dilakukan agar anggaran sebesar itu tidak dihamburkan percuma. "Saya sudah sampaikan gagasan ini kepada banyak teman anggota dewan yang baru supaya kaji ulang dan koreksi lagi alokasi anggaran ini," kata Direktur Florata Corruption Watch, Piter Bala Wukak, S.H kepada Pos Kupang di Lewoleba, Rabu (23/9/2009).
Dia menilai, DPRD periode 2004-2009 terkesan terburu-buru menyetujui alokasi anggaran tersebut di penghujung masa tugas mereka. Piter juga mempertanyakan mengapa pemerintah mengusulkan alokasi dana begitu besar di akhir masa tugas DPRD 2004-2009.
"Selama ini pemerintah ke mana? Kenapa baru berpikir ketika DPRD akan berakhir dan ketika kepimpinan kedua ini juga mau berakhir baru ajukan alokasi dana sebesar itu untuk kerja proyek? Apakah supaya nanti ada penilaian setelah turun dari jabatan ada pekerjaan fenomenal yang bisa diwarisi?" tanya Piter.
Menurut dia, terlampau banyak proyek jalan, jembatan, gedung pemerintahan dan fasilitas air bersih yang mubazir dan tidak berdaya guna bagi kepentingan rakyat Lembata. Contohnya, pabrik es di Waijarang, tempat pelelangan ikan, yang tidak pernah digunakan sejak dibangun beberapa tahun silam. Banyak ruas jalan dan jembatan rusak dalam hitungan bulan, kantor bupati di Lusikawak dan rumah jabatan pun mubazir dan menjadi "gedung hantu" karena tidak ditempati.
"Saya khawatir proyek multi years nasibnya juga sama seperti proyek bermasalah terdahulu. Uang puluhan miliar dihabiskan untuk membangun fasilitas umum dan sosial, tapi tidak dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Saya sarankan kaji kembali persetujuan alokasi dana sebesar Rp 58 miliar lebih itu. Kalau argumentasi pemerintah diiragukan, batalkan saja karena yang susah nanti bukan pemerintah tetapi masyarakat banyak," tandas Piter.
KETUA sementara DPRD Lembata, Yohanes de Rosari menyatakan, DPRD Lembata periode 2009-2014 akan mempertimbangkan untuk meninjau ulang keputusan DPRD periode sebelumnya yang menyetujui anggaran multi years sebesar Rp 58.639.540.287.
"Banyak suara di kalangan anggota Dewan yang menghendaki agar alokasi dana multi years ini ditinjau kembali. Dewan periode sebelumnya boleh saja beri persetujuan, tetapi pelaksanaan anggaran pada dewan periode yang baru. Kami berhak mengkaji dan memberikan pertimbangan lain," katanya di rumahnya, Selasa (22/9/2009).
Ketua DPD II Golkar Kabupaten Lembata ini, menambahkan, peruntukan dana itu harus obyektif. Alokasinya harus benar-benar untuk sektor yang sangat dibutuhkan dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Sebab, sektor-sektor vital lainnya juga membutuhkan angaran yang besar pula.
"Kasih kami waktu untuk mengkajinya. Aspirasi dan pikiran yang berkembang di masyarakat tentu menjadi pertimbangan dan perhatian kami," janji de Rosari.
Menurut de Rosari, sekecil apa pun alokasi anggaran pembangunan harus bisa memberi manfaat kepada masyarakat. Kasus-kasus proyek mubasir harus menjadi perhatian pemerintah memberikan persetujuan anggaran dan memaksimal fungsi control anggaran dan pekerjaan pemerintah. (ius)
Sumber: Pos Kupang, 25 September 2009
Ket foto: Ilustrasi
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!