Headlines News :
Home » » Demokrasi Tidak Demokratis

Demokrasi Tidak Demokratis

Written By ansel-boto.blogspot.com on Sunday, September 06, 2009 | 2:24 PM

Oleh Rudi Rohi
dosen Ilmu Politik Fisip Undana

DEMOKRATISASI seharusnya memberikan ruang dan peran lebih bagi rakyat (demos) untuk memainkan fungsi dan kekuasaan (kratos) politiknya secara baik guna menumbuhkan demokrasi yang substansial. Salah satu yang paling mendasar adalah mampu memilih wakil rakyat yang kompeten lewat partai politik guna melaksanakan fungsi konversi, adaptasi, dan kapabilitas (Almond, 1965), seluruhnya dalam kerangka kapasitas politik aspiratif.

Tahapannya jelas, partai politik menawarkan kader-kadernya sebagai aktor politik untuk dipilih oleh rakyat yang secara sadar bisa mengisi ruang dan memainkan peran politiknya. Tujuannya pendelegasian kekuasaan rakyat terhadap aktor lewat partai politik yang akan menempati kursi perwakilan di legislatif.

Namun apa yang terjadi justru jauh dari apa yang diharapkan. Kasus sidang perdana DPRD Kota Kupang yang ricuh (Pos Kupang, 27/8/2009) misalnya, adalah bukti adanya sekian banyak persoalan transisi demokrasi yang tak kunjung selesai dan kian mewajar di kancah politik nusantara. Apa yang salah dengan demokrasi tanah air? Ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan.

Partai Tanpa Kaderisasi

Setelah sekian lama terkebiri oleh rezim Orde Baru, sampai sekarang justru belum ada partai politik yang secara sistematis dan kontinyu mampu melakukan kaderisasi politik. Aktor-aktor partai politik hanya terdiri dari segelintir elit di dalamnya yang dari waktu ke waktu sulit tergantikan. Kalaupun ada wajah baru, itu hanya pada saat menjelang pemilu guna memenuhi persyaratan pemilihan umum. Akibatnya aktor yang direkrut pun dengan mempertimbangkan kepentingan pendulangan suara.

Di sini rakyat tidak lagi dilihat sebagai pemegang aspirasi yang harus diperjuangkan, tetapi dianggap sebagai pasar yang harus disiasati agar partai politik mampu menjual dengan sebanyaknya (Downs, 1957). Walaupun kemudian kualitas jualan yang ditawarkan tidak seperti harganya, harga kekuasaan yang didelegasikan oleh rakyat.

Di samping itu, rekruitmen politik yang dilakukan partai politik juga sangat tidak berkualitas. Hal ini disebabkan rekruitmen tidak didasarkan pada pertimbangan kemampuan kader tapi lebih pada kedekatan dengan elit pengambil keputusan di partai politik.

Disfungsi Legislatif

Ketika partai politik yang menjadi rahim bagi embrio politik demokratis tidak mampu menjalankan kaderisasi dan fungsi rekrutmen, selanjutnya lembaga legislatif pun hanya akan membesarkan aktor-aktor politik tanpa kompetensi dan kapabilitas. Ujungnya, ruang legislatif beralih raut dan fungsi.

Lembaga ini tidak lagi menjadi arena politik dangan fungsi kontrol, anggaran dan legislasi, tapi lebih pada arena ekonomi dan kelompok kepentingan dengan fungsi baru sebagai ruang pro-kontra dan bertumbuh kembangnya patrimonialisme serta primordialisme dari para aktor politik dan partainya. Pada gilirannya, keseimbangan fungsi politik dalam bentuk apa pun tidak berbuah sesuatu yang bermanfaat, justru hanya menjadi rutinitas dan kebiasaan kosong tak bermakna berwajahkan kericuhan.

Demokrasi Tidak Demokratis
Kedua lembaga demokrasi di atas menjadi fondasi utama bagi bangunan politik kolektif di samping eksekutif, civil society, dan media massa. Jika keduanya rapuh, maka demokrasi yang terbangun juga hanya sebatas istana pasir yang akan roboh ketika angin kencang menerpa.

Harus diakui, perkembangan demokrasi di tanah air cukup memrihatinkan yang cenderung prosedural (Schumpeter, 1952). Demokrasi cuma sebatas pemilihan umum langsung oleh rakyat dengan tingkat partisipasi yang tidak legitimatif secara kuantitas maupun kualitas. Padahal pemilu hanya merupakan bagian dari indikator bagi demokrasi dan bukan pilar utama bagi bertumbuhnya demokrasi.

Ironisnya, pilar demokrasi lain juga tidak bertumbuh dan berkembang secara baik. Eksekutif belum bisa menjadi pemimpin rakyat tapi sekadar pemimpin pemerintahan yang tidak mampu mengendalikan aparat birokrasi dan militer hingga korupsi, kolusi, dan nepotisme masih saja bercokol tanpa tersentuh. Civil society berada pada kondisi yang tidak jauh berbeda. Kemiskinan, ketimpangan, pengangguran, dan rendahnya tingkat pendidikan semakin mendegradasi kultur demokrasi yang baru mulai hadir. Sedangkan media massa tidak jarang terjebak dalam subyektivitas berkepanjangan dan tak mampu menjadi cermin bagi pembangunan demokrasi.

Keempat pilar demokrasi ini harusnya bekerja komprehensif secara fungsi maupun struktur dalam kesatuan sistem politik demokrasi. Jika tidak, maka konteks sosial politik yang berlangsung hanya akan menjadi demokrasi yang tidak demokratis. Dan kasus-kasus semisal ricuhnya siding DPRD seperti yang terjadi di Kota Kupang akan menjadi penyakit menular yang mewabah hingga ujungnya bisa jadi keruntuhan demokrasi.
Sumber: Pos Kupang, 3 September 2009
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger