Terindikasi kolusi, panitia tender proyek di di Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan, Peternakan dan Kehutanan Lembata, membatalkan pengumuman lima pemenang. Para rekanan yang mengikuti tender protes karena mencium aroma 'permainan' memenangkan perusahaan yang tidak memiliki kapasitas.
Para rekanan menilai penetapan pemenang tanpa didahului klarifikasi dengan rekanan lain itu harus dibatalkan. Lembaran pengumuman lima paket pemenang ditandatangani ketua panitia, Marlin Lengari, S.Pt, meliputi pengadaan bahan dan obat-obatan senilai Rp 76.823.000, dimenangkan CV. Indo Mas, pengadaan tanaman buah-buahan dimenangkan CV Silvana, pengadaan benih padi dan palawija oleh CV. Bumi Raya, senilai Rp 45.465.000, pengadaan tanaman perkebunan oleh CV. Simbers Rp 94.937.500, dan pengadaan hewan ternak Rp 192.379.000 yang dimenangkan CV. Teluk Mas.
Lima lembar pengumuman pemenang ini dicabut sekretaris panitia, Muhammad Ali, S.Pt, dan ditempel pengumuman pembatalan yang ditandatangani sekretaris panitia atas nama ketua panitia. Alasan pembatalan karena terjadi kekeliruan atas penetapan lima pemenang.
Sementara tiga paket lain dari keseluruhan delapan paket proyek senilai Rp 1.917.167.770, yang diproses tendernya bersamaan tak diumumkan pemenangnya. Kabar yang beredar di kalangan rekanan dan pegawai di lembaga pemerintah yang mengurus sektor pertanian, kehutanan, peternakan dan perkebunan, menyebutkan bahwa proyek ini sedang diupayakan gagal lelang oleh oknum-oknum pejabat tertentu. Tiga paket tersebut, yakni pengadaan bibit tanaman, pakan ternak dan alat pertanian.
Seperti disaksikan Pos Kupang, Jumat (28/8/2009) pagi di kantor dinas setempat, hanya sekretaris panitia yang hadir menerima rekanan. Ketua dan anggota yang sudah dihubungi sekretaris, dengan berbagai alasan tak satu pun yang datang. Tak urung, sekretaris yang terpaksa menerima semua keluh kesah, pernyataan kekesalan rekanan atas berbagai 'permainan' yang selama ini sering ditemui mengikuti tender proyek di kantor itu. Meski banyak borok telah dibuka, masih banyak ketidakberesan yang disimpan rapi para rekanan.
Lima rekanan yang memrotes penetapan pemenang, yakni Yos Tukan (CV. Bumi Raya), Wilson Ndolu (CV. Bina Lestari), Abdul Gani (CV. Rahma Alfian), Usman Gega (CV. Paliwala), dan Sartati Ali, S.Hut (CV. Silvana).
Dua masalah diusung kepada panitia, yakni penetapan lima rekanan pemenang dan rencana gagal lelang yang diupayakan panitia. Rekanan ini bertekad 'melakukan perhitungan' melaporkan panitia kepada penyidik jika mereka ngotot menggagalkan tender dan mengumumkan pemenang.
Yos Tukan mengatakan, gagal lelang diupayakan panitia karena rekanan yang dijagokan memenangkan tender proyek, kecil peluangnya untk menang. Administrasi yang diajukannya tidak memenuhi syarat formal Keppres Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Yos mempertanyakan niat gagal lelang untuk menjegal rekanan lain yang sudah unggul dan berhak mengerjakan proyek itu. "Kenapa dokumen yang sama untuk lima paket yang lainnya lolos administrasi dan diumumkan pemenang, sedangkan tiga paket akan digagalkan? Kenapa hanya tiga paket gagal lelang, sedangkan dokumen diajukan tak jauh berbeda? Kalau digagalkan, mestinya sejak awal. Tetapi ini menggunakan sistim merit poin, semua dokumen dinilai menurut keabsahan dan kelengkapannya. Akumulasi nilai itu menentukan rekanan pemenang," kata Yos.
Ditegaskannya, gagal lelang yang diupayakan panitia tak memenuhi satu syarat pun seperti amanat keppres. Sementara pengumuman lima paket bermasalah ini juga sengaja diulur-ulur supaya rekanan tak memiliki waktu melakukan bantahan. Namun usaha panitia tak tercapai karena pengumuman lima paket ini menyalahi ketentuan.
"Rekanan tak pernah diundang klarifikasi, tiba-tiba sudah ada pengumuman pemenang. Dasar kemenangan rekanan tidak jelas. Perusahaan kami biar diberi pekerjaan, tak sesuai mekanisme di dalam keppres," kata Yos.
Usman Gega membuka banyak borok dan permainan yang sering dialaminya mengikuti tender proyek di kantor itu. Hanya tiga hari setelah memasukkan dokumen, sudah tersiar rekanan yang akan menang. Ia juga membeberkan banyak penyimpangan tender dan pekerjaan proyek bermasalah di kantor itu. (ius)
Para rekanan menilai penetapan pemenang tanpa didahului klarifikasi dengan rekanan lain itu harus dibatalkan. Lembaran pengumuman lima paket pemenang ditandatangani ketua panitia, Marlin Lengari, S.Pt, meliputi pengadaan bahan dan obat-obatan senilai Rp 76.823.000, dimenangkan CV. Indo Mas, pengadaan tanaman buah-buahan dimenangkan CV Silvana, pengadaan benih padi dan palawija oleh CV. Bumi Raya, senilai Rp 45.465.000, pengadaan tanaman perkebunan oleh CV. Simbers Rp 94.937.500, dan pengadaan hewan ternak Rp 192.379.000 yang dimenangkan CV. Teluk Mas.
Lima lembar pengumuman pemenang ini dicabut sekretaris panitia, Muhammad Ali, S.Pt, dan ditempel pengumuman pembatalan yang ditandatangani sekretaris panitia atas nama ketua panitia. Alasan pembatalan karena terjadi kekeliruan atas penetapan lima pemenang.
Sementara tiga paket lain dari keseluruhan delapan paket proyek senilai Rp 1.917.167.770, yang diproses tendernya bersamaan tak diumumkan pemenangnya. Kabar yang beredar di kalangan rekanan dan pegawai di lembaga pemerintah yang mengurus sektor pertanian, kehutanan, peternakan dan perkebunan, menyebutkan bahwa proyek ini sedang diupayakan gagal lelang oleh oknum-oknum pejabat tertentu. Tiga paket tersebut, yakni pengadaan bibit tanaman, pakan ternak dan alat pertanian.
Seperti disaksikan Pos Kupang, Jumat (28/8/2009) pagi di kantor dinas setempat, hanya sekretaris panitia yang hadir menerima rekanan. Ketua dan anggota yang sudah dihubungi sekretaris, dengan berbagai alasan tak satu pun yang datang. Tak urung, sekretaris yang terpaksa menerima semua keluh kesah, pernyataan kekesalan rekanan atas berbagai 'permainan' yang selama ini sering ditemui mengikuti tender proyek di kantor itu. Meski banyak borok telah dibuka, masih banyak ketidakberesan yang disimpan rapi para rekanan.
Lima rekanan yang memrotes penetapan pemenang, yakni Yos Tukan (CV. Bumi Raya), Wilson Ndolu (CV. Bina Lestari), Abdul Gani (CV. Rahma Alfian), Usman Gega (CV. Paliwala), dan Sartati Ali, S.Hut (CV. Silvana).
Dua masalah diusung kepada panitia, yakni penetapan lima rekanan pemenang dan rencana gagal lelang yang diupayakan panitia. Rekanan ini bertekad 'melakukan perhitungan' melaporkan panitia kepada penyidik jika mereka ngotot menggagalkan tender dan mengumumkan pemenang.
Yos Tukan mengatakan, gagal lelang diupayakan panitia karena rekanan yang dijagokan memenangkan tender proyek, kecil peluangnya untk menang. Administrasi yang diajukannya tidak memenuhi syarat formal Keppres Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Yos mempertanyakan niat gagal lelang untuk menjegal rekanan lain yang sudah unggul dan berhak mengerjakan proyek itu. "Kenapa dokumen yang sama untuk lima paket yang lainnya lolos administrasi dan diumumkan pemenang, sedangkan tiga paket akan digagalkan? Kenapa hanya tiga paket gagal lelang, sedangkan dokumen diajukan tak jauh berbeda? Kalau digagalkan, mestinya sejak awal. Tetapi ini menggunakan sistim merit poin, semua dokumen dinilai menurut keabsahan dan kelengkapannya. Akumulasi nilai itu menentukan rekanan pemenang," kata Yos.
Ditegaskannya, gagal lelang yang diupayakan panitia tak memenuhi satu syarat pun seperti amanat keppres. Sementara pengumuman lima paket bermasalah ini juga sengaja diulur-ulur supaya rekanan tak memiliki waktu melakukan bantahan. Namun usaha panitia tak tercapai karena pengumuman lima paket ini menyalahi ketentuan.
"Rekanan tak pernah diundang klarifikasi, tiba-tiba sudah ada pengumuman pemenang. Dasar kemenangan rekanan tidak jelas. Perusahaan kami biar diberi pekerjaan, tak sesuai mekanisme di dalam keppres," kata Yos.
Usman Gega membuka banyak borok dan permainan yang sering dialaminya mengikuti tender proyek di kantor itu. Hanya tiga hari setelah memasukkan dokumen, sudah tersiar rekanan yang akan menang. Ia juga membeberkan banyak penyimpangan tender dan pekerjaan proyek bermasalah di kantor itu. (ius)
Ket foto: Kantor Bupati Lembata, Nusa Tenggara Timur (dok. ecosoc right).
Sumber: Pos Kupang, 1 September 2009
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!