Rapat paripurna istimewa pelantikan DPRD Kabupaten Lembata periode 2009 - 2014, Selasa (1/9/2009), diwarnai interupsi oleh anggota Dewan, Aloysius Urbanus Uri Murin, alias Alwi Murin. Dia interupsi mempersoalkan ketidakhadiran Bupati Lembata, Drs. Andreas Duli Manuk, dalam rapat paripurna pelantikan anggota Dewan.
Begitu sidang dibuka oleh Ketua DPRD Lembata, Drs. Piter Boliona Keraf, didampingi Wakil Ketua Dewan, Felicianus Corpus, Alwi Murin, yang terpilih kembali menjadi wakil rakyat dari Partai Hanura mengacungkan tangan mengajukan interupsi mempertanyakan ketidakhadirn Bupati Lembata, Andreas Duli Manuk, dalam acara protokoler kenegaraan ini.
Alwi mengaku heran karena rapat paripurna penetapan ABPD Perubahan 2009 pada Senin (31/8/2009) malam, Bupati Lembata hadir. Namun, dalam sidang paripurna pelantikan anggota Dewan yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lewoleba, Hotman L Tobing, S.H, Selasa (1/9/2009), Bupati Lembata tidak hadir pada acara yang berlangsung lima tahun sekali itu.
Pertanyaan Alwi mengagetkan undangan yang konsentrasi ke meja pimpinan sidang. Ketua DPRD Lembata mendapat bisikan dari Wakil Bupati Lembata, Drs.Andreas Nula Liliweri, duduk di sampingnya menjelaskan bupati sakit. Banyak di antara undangan manggut-manggut mengerti ketika dijelaskan Ketua DPRD bahwa bupati sakit dan tidak bisa hadir dalam pelantikan anggota Dewan.
Sintus Burin, anggota DPRD Lembata periode 2009-2014 mengatakan, semula Dewan berharap Bupati Lembata hadir karena malam sebelumnya bupati hadir. Harapan ini setara dengan Dewan terpilih sebagai mitra.
Menurut dia, kehadiran bupati pada acara pelantikan sebenarnya menunjukkan bahwa kemitraan ini mulai dibangun melalui ikatan-ikatan emosional yang berdampak terhadap kemitraaan tugas ke depan. Tetapi, kalau bupati sakit tentu dapat diwakili. Wakil bupati telah mengambil peran sehingga kondisi ini telah berjalan.
Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 mengamanatkan kalau bupati berhalangan dapat diwakili. Dengan demikian, tidak perlu dipersoalkan. Pelantikan telah berjalan dengan baik.
Anggota DPRD periode 2004 - 2009, Paul Udak, menyatakan momentum pelantikan DPRD Lembata dan kehadiran Bupati Lembata sangat penting selaku mitra kerja Dewan. "Tidak hadirnya bupati situasional sekali dan menurut bupati, mungkin merupakan pilihan yang terbaik," kata Paul.
Meski hanya Alwi yang melakukan interupsi, paripurna dimulai sekitar pukul 11.00 Wita, berlangsung agak tegang. Pasalnya, pada hari Senin siang hingga malam sekitar pukul 22.00 Wita, baru ada kepastian paripurna istimewa bisa digelar.
Gladi pengambilan sumpah janji dilaksanakan sekitar setengah jam lebih sebelum pelantikan yang memakan waktu sekitar satu jam lebih. Sejumah anggota DPRD lama tidak hadir. Tidak diketahui alasan absennya para wakil rakyat ini.
Sementara tiga anggota DPRD Lembata tidak bisa dilantik bersama 22 wakil rakyat Lembata yang lain. DPRD terpilih dari PDIP, Theresia Abon Manuk alias Erni Manuk, masih mendekam di kamar tahanan Mapolres Lembata. Ia tersangkut kasus pembunuhan berencana terhadap Yohakim Laka Loi Langoday (53), Selasa (19/5/2009), dan jenazahnya ditemukan Ranu (20/5/2009) di ujung timur landasan pacu Bandara Wunopito Lewoleba. Empat tersangka lain bersama Erni mendekam di sel, Mathias Bala, Muhamad Pitang, Bambang Trihantara, dan Lambertus Bedi Langoday.
Saat gladi bersih, nama Erni berada di nomor urut lima setelah caleg Partai Golkar. Saat SK Gubernur NTT Nomor: Pem. 171.2/608/2009 dibacakan, Erni tak kunjung muncul. Demikian pula ketika dipanggil pengambilan sumpah dan janji, Erni Manuk hanya dibacakan namanya. Sementara caleg PPDI, Johanes Atarodang, dan Alex Seru Lazar, masih ditunda SK penetapannya oleh Gubernur NTT karena masalah internal partai. (ius)
Begitu sidang dibuka oleh Ketua DPRD Lembata, Drs. Piter Boliona Keraf, didampingi Wakil Ketua Dewan, Felicianus Corpus, Alwi Murin, yang terpilih kembali menjadi wakil rakyat dari Partai Hanura mengacungkan tangan mengajukan interupsi mempertanyakan ketidakhadirn Bupati Lembata, Andreas Duli Manuk, dalam acara protokoler kenegaraan ini.
Alwi mengaku heran karena rapat paripurna penetapan ABPD Perubahan 2009 pada Senin (31/8/2009) malam, Bupati Lembata hadir. Namun, dalam sidang paripurna pelantikan anggota Dewan yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lewoleba, Hotman L Tobing, S.H, Selasa (1/9/2009), Bupati Lembata tidak hadir pada acara yang berlangsung lima tahun sekali itu.
Pertanyaan Alwi mengagetkan undangan yang konsentrasi ke meja pimpinan sidang. Ketua DPRD Lembata mendapat bisikan dari Wakil Bupati Lembata, Drs.Andreas Nula Liliweri, duduk di sampingnya menjelaskan bupati sakit. Banyak di antara undangan manggut-manggut mengerti ketika dijelaskan Ketua DPRD bahwa bupati sakit dan tidak bisa hadir dalam pelantikan anggota Dewan.
Sintus Burin, anggota DPRD Lembata periode 2009-2014 mengatakan, semula Dewan berharap Bupati Lembata hadir karena malam sebelumnya bupati hadir. Harapan ini setara dengan Dewan terpilih sebagai mitra.
Menurut dia, kehadiran bupati pada acara pelantikan sebenarnya menunjukkan bahwa kemitraan ini mulai dibangun melalui ikatan-ikatan emosional yang berdampak terhadap kemitraaan tugas ke depan. Tetapi, kalau bupati sakit tentu dapat diwakili. Wakil bupati telah mengambil peran sehingga kondisi ini telah berjalan.
Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 mengamanatkan kalau bupati berhalangan dapat diwakili. Dengan demikian, tidak perlu dipersoalkan. Pelantikan telah berjalan dengan baik.
Anggota DPRD periode 2004 - 2009, Paul Udak, menyatakan momentum pelantikan DPRD Lembata dan kehadiran Bupati Lembata sangat penting selaku mitra kerja Dewan. "Tidak hadirnya bupati situasional sekali dan menurut bupati, mungkin merupakan pilihan yang terbaik," kata Paul.
Meski hanya Alwi yang melakukan interupsi, paripurna dimulai sekitar pukul 11.00 Wita, berlangsung agak tegang. Pasalnya, pada hari Senin siang hingga malam sekitar pukul 22.00 Wita, baru ada kepastian paripurna istimewa bisa digelar.
Gladi pengambilan sumpah janji dilaksanakan sekitar setengah jam lebih sebelum pelantikan yang memakan waktu sekitar satu jam lebih. Sejumah anggota DPRD lama tidak hadir. Tidak diketahui alasan absennya para wakil rakyat ini.
Sementara tiga anggota DPRD Lembata tidak bisa dilantik bersama 22 wakil rakyat Lembata yang lain. DPRD terpilih dari PDIP, Theresia Abon Manuk alias Erni Manuk, masih mendekam di kamar tahanan Mapolres Lembata. Ia tersangkut kasus pembunuhan berencana terhadap Yohakim Laka Loi Langoday (53), Selasa (19/5/2009), dan jenazahnya ditemukan Ranu (20/5/2009) di ujung timur landasan pacu Bandara Wunopito Lewoleba. Empat tersangka lain bersama Erni mendekam di sel, Mathias Bala, Muhamad Pitang, Bambang Trihantara, dan Lambertus Bedi Langoday.
Saat gladi bersih, nama Erni berada di nomor urut lima setelah caleg Partai Golkar. Saat SK Gubernur NTT Nomor: Pem. 171.2/608/2009 dibacakan, Erni tak kunjung muncul. Demikian pula ketika dipanggil pengambilan sumpah dan janji, Erni Manuk hanya dibacakan namanya. Sementara caleg PPDI, Johanes Atarodang, dan Alex Seru Lazar, masih ditunda SK penetapannya oleh Gubernur NTT karena masalah internal partai. (ius)
Anggota DPRD Lembata Periode 2009-2014:
1. Petrus Gero
2. Linus Beseng
3. Simon Beduli
4. Yohanes de Rosari
5. Erni Manuk
6. Yakobus Liwa
7. Felicianus Corpus
8. Hyasintus Tibang Burin
9. Yosep Meran Lagaor
10. Antonius Gelat
11. Fransiskus Limawai
12. Hasan Baha
13. Johanis Atarodang
14. Alex Seru Lazar
15. Seravius Ladoangin
16. Simeon Odel
17. Simon Geletan Krova
18. Fredrikus Wahon
19. Bediona Philipus
20. Tarsisia Hany Chandra
21. Haji Mahmud
22. Sulaiman Syarif
23. Tolis Ruing
24. Aloysius Urbanus Uri Murin
25. Abdul Rahman
2. Linus Beseng
3. Simon Beduli
4. Yohanes de Rosari
5. Erni Manuk
6. Yakobus Liwa
7. Felicianus Corpus
8. Hyasintus Tibang Burin
9. Yosep Meran Lagaor
10. Antonius Gelat
11. Fransiskus Limawai
12. Hasan Baha
13. Johanis Atarodang
14. Alex Seru Lazar
15. Seravius Ladoangin
16. Simeon Odel
17. Simon Geletan Krova
18. Fredrikus Wahon
19. Bediona Philipus
20. Tarsisia Hany Chandra
21. Haji Mahmud
22. Sulaiman Syarif
23. Tolis Ruing
24. Aloysius Urbanus Uri Murin
25. Abdul Rahman
Ket foto: Anggota DPRD Lembata periode 2009-2014 diambil sumpah oleh Ketua PN Lewoleba, Hotman L Tobing, S.H, saat dilantik di Gedung DPRD Lembata, Selasa (1/9/2009).
Sumber: Pos Kupang, 2 September 2009
Sumber: Pos Kupang, 2 September 2009
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!