Headlines News :
Home » » Orasi Aldiras di DPRD Lembata:Bupati Terlibat Kematian Yohakim

Orasi Aldiras di DPRD Lembata:Bupati Terlibat Kematian Yohakim

Written By ansel-boto.blogspot.com on Tuesday, April 13, 2010 | 12:00 PM

"Bupati terlibat kematian Yohakim. Dia yang mengotaki pembunuhan Yohakim karena Yohakim menyetujui konservasi di Laut Sawu. Saya bertanggung jawab atas pertanyataan saya hari ini," tegas Sekretaris Aldiras, Alex Murin dalam orasi di gedung DPRD Lembata, Senin (12/4/2010).

Vonis majelis hakim atas lima terdakwa pembunuh Yohakim Laka Loi Langodai ditanggapi Aliansi Kebenaran dan Keadilan Anti Kekerasan (Aldiras) dengan menggelar demonstrasi damai dan orasi.

Selain di hadapan wakil rakyat, orasi Aldiras juga berlangsung di jalan raya depan Mapolres Lembata, Kejaksaan Negeri Lewoleba dan Pengadilan Negeri Lembata.

Pentolan demo Aldiras, Piter Bala Wukak, S.H, dan Paulus Makarius Dolu, S.Fil, mendesak segera ditetapkan saksi ad charge (saksi meringankan) menjadi tersangka keterangan palsu. Keterangan mereka bertolak belakang, tidak bersesuaian dan diitolak majelis hakim.

Ini dibuktikan vonis 17 tahun penjara atas terdakwa Theresia Abon Manuk alias Erni Manuk, Bambang Trihantara, menggagas kematian Yohakim. Terdakwa Lambertus Bedi Langodai, Muhamad Pitang, dan Mathias Bala Langobelen dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Pernyataan Alex Murin tentang keterlibatan bupati Lembata, menggagetkan Wakil Ketua DPRD, Yoseph Meran Lagaor bersama angota dewan, Antonius Gelat, Hasan Baha, Fery Koban, Servas Ladoangin yang menerima kehadiran massa Aldiras di teras DPRD Lembata.

Pernyataan Alex didengar ratusan PNS Setda Lembata, Sekretariat DPRD Lembata, anggota Satpol PP dan warga yang menyaksikan orasi Aldiras dari halaman luar gedung wakil rakyat ini.

Alex naik "panggung" mobil pick up yang parkir di teras DPRD Lembata. Dia menyatakan kekuasaan mempengaruhi penyelidikan kasus kematian Yahakim, dipetieskan.

Tetapi tekanan dan perjuangan keras Aldiras terus mendorong penyidik Polres Lembata dipimpin Kapolres, AKBP Marthin Yohannes, S.H sehingga kasus ini menemui titik terang. Lima terdakwa divonis bersalah membunuh Yohakim.

"Aldiras sudah menang 5-0. Lima terdakwa divonis bersalah. Bedi, Bala dan Pitang divonis 15 tahun penjara, Bambang dan Erni Manuk 17 tahun penjara. Gol berikutnya para saksi palsu," kata Alex Murin berapi-api.

Alex mengungkapkan, darah almahrum Yohakim masih mengalir dan mendorong pengungkapan dugaan keterlibatan Bupati Lembata. Yohakim dibunuh karena menyetujui konservasi di Laut Sawu, sesuatu yang berseberangan dengan kebijakan bupati.

"Kenapa dia (Yohakim) dibunuh setelah pulang dari Manado mengikuti konferensi kelautan internasional. Karena di sana dia setuju konservasi. Dia juga akan bawa semua data rencana konservasi ke Departemen Kelautan dan Perikanan RI di Jakarta. Kalau konservasi dilakukan, mereka tidak bisa dapat uang," tandas Alex.

Alex dikonfirmasi Pos Kupang usai berorasi menyatakan siap bertanggungjawab atas pernyataanya. "Saya tanggung jawab pernyataan saya bahwa bupati terlibat kematian Yohakim. Darah Yohakim yang mendorong saya mengungkapkannya. Masih banyak informasi yang akan saya sampaikan. Tapi, saya buka pelan-pelan. Tunggu saja kalau DPRD sudah panggil dia," janji Alex.

Alex menyadari resiko dari kecaman kerasnya terhadap bupati sudah pernah menimpanya, setelah demo Aldiras tahun lalu. Banwas Lembata diperintahkan bupati supaya turun periksa proyek kaliandra di Dinas Pertanian seharga Rp 16 juta dikerjakannya. Aparat Banwas mengakui pemeriksaan ini atas perintah bupati.

"Tanaman kaliandra saat itu saya bawa dari Maumere, belum sempat dibagikan kepada masyarakat. Saya tunjukkan kaliandra kepada aparat Banwas. Apalagi tindakannya kali ini, pernyataan saya bahwa Andreas Duli Manuk, otak kematian Yohakim. Saya sudah siap," tantang Alex.

Anggota DPRD Lembata periode 2004-2009, Yohanes Vianey Burin, S.H, membeberkan lagi keterangan bupati yang disampaikannya pada paripurna DPRD Lembata periode lalu. Yohakim dibunuh karena masalah proyek di DKP. DPRD periode ini disarankan mendesak bupati menjelaskan kematian Yohakim dan keterlibatan anaknya setelah putusan majelis hakim.

Koordinator umum Aldiras, Paulus Makarius Dolu, S.Fil, menyatakan vonis 15 dan 17 tahun penjara membuktikan lima terdakwa bersalah. Meski mereka banding, Aldiras dan jaringannya akan mengawasi seluruh prosesnya bahkan sampai kasasi di Mahkamah Agung.

Fakta putusan majelis hakim, DPRD didesaknya segera panggil bupati meminta keterangan atas keterlibatan anaknya.

Piter Bala Wukak, di hadapan wakil rakyat mendesak segera dijadwal pemanggilan bupati. Dia mengaku mengetahui segala aktivitas anaknya dengan menggelar jumpa pers kepada wartawan media cetak dan elektronik.

"Sekarang sudah ada putusan majelis hakim, Erni Manuk anaknya Bupati Andreas Duli Manuk telah divonis 17 tahun penjara. Bupati harus jelaskan lagi dalam jumpa pers dan kepada wakil rakyat di DPRD," kata Piter.

Wakil Ketua DPRD Lembata, Yoseph Meran menyebut pemanggilan bupati dapat dilaksanakan sekitar tanggal 16 atau 16 April mendatang. Saat ini DPRD telah punya agenda yang padat. (ius)

Pernyatan sikap Aldiras

1.Mendesak majelis hakim Pengadilan Negeri Lembata segera menetapkan para saksi palsu pembunuhan Yohakim ditahan dan diproses sesuai ketentuan pasal 242 KUHP.

2. Mendesak DPRD Lembata agar dalam tempo 3x24 jam segera meminta pertanggungjawaban Bupati Lembata berkaitan keterlibatan anaknya, Erni Manuk dalam peristiwa pembunuhan Yohakim.

3. Mengimbau segenap warga masyarakat pencinta keadilan dan perdamaian agar selalu waspada terhadap segala upaya yang mengarah kepada proses memecah-belah persatuan dan kesatuan.
Sumber: Pos Kupang, 13 April 2010
Ket foto: Bupati Lembata Drs Andreas Duli Manuk
SEBARKAN ARTIKEL INI :

1 comment:

  1. Bapa Andreas Duli Manuk,Supaya meringankan dan mempermuda proses pemeriksaan dan persidangan,tolong bicara yang jujur saja, karenah dengan berbicara jujur dapat menolong diri bapa sendiri,bukan bantuan orang lain,seperti saksi meringankan yang ternyata palsu.

    ReplyDelete

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger