
Pemusnahan dilakukan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Goris Mere, Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya, Kepala Polda NTT Brigjen (Pol) Yorry Yance Worang, dan sejumlah pejabat daerah.
Pemusnahan itu dilakukan sebagai bagian dari peringatan Hari Antinarkoba Nasional, sekaligus Hari Bhayangkara Ke-64.
Barang-barang terlarang yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan dalam sejumlah operasi yang digelar Polda NTT di provinsi kepulauan itu.
Menanggapi barang bukti tersebut, Gubernur Lebu Raya mengatakan, posisi wilayah NTT yang diapit oleh Nusa Tenggara Barat dan Bali di bagian utara, Timor Leste di timur dan Australia di selatan memungkinkan berbagai barang haram itu masuk dan sulit dipantau.
Para petugas, katanya, mungkin bisa memantau pelabuhan besar seperti Tenau di Kupang, tetapi sulit memantau peredaran narkotika dan minuman keras tanpa izin yang masuk-keluar melalui pelabuhan-pelabuhan rakyat di pulau-pulau kecil.
Dia mengatakan, NTT yang memiliki 556 pulau dengan banyak pulau kecil dan pelabuhan terpencil menyulitkan aparat terkait untuk memantau peredaran narkotika.
Gubernur minta kepada Badan Narkotika Provinsi NTT dan badan narkotika kabupaten/kota untuk memberikan perhatian serius pada penanggulangan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang karena merusak mental generasi muda, menghancurkan perekonomian, dan memicu gangguan keamanan.
Sementara itu, Goris Mere mengatakan, pemusnahan narkotika dan minuman beralkohol dilakukan untuk menyadarkan masyarakat, sekaligus melaksanakan perintah undang-undang.
Sumber: Kompas, 16 Juni 2010
Ket foto: Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional Gories Mere. Foto: dok. google.co.id
Ket foto: Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional Gories Mere. Foto: dok. google.co.id
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!