Headlines News :
Home » , » DPR Ditantang Wujudkan NTT Jadi Provinsi Kepulauan

DPR Ditantang Wujudkan NTT Jadi Provinsi Kepulauan

Written By ansel-boto.blogspot.com on Wednesday, June 02, 2010 | 5:41 PM

Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Patrialis Akbar menantang para anggota DPR dan DPD asal Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperjuangkan status provinsi kepulauan bagi provinsi NTT agar mendapat anggaran yang sesuai.

Hal itu sesuai kenyataan bahwa wilayah itu terdiri atas 566 pulau, namun mendapat dana alokasi umum dari APBN berdasarkan luas daratan.

Jika menjadi provinsi kepulauan, kata Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) itu di Kupang, Rabu, banyak sekali dana APBN untuk daerah itu, tetapi karena tidak berstatus kepulauan sehingga mendapat dana sesuai luas daratan.

"Langkah-langkah saya adalah ingin memprovokasi kawan-kawan anggota DPR asal NTT, Pak Saleh Husen, Pak Herman Hery, agar sekembali dari sini memperjuangkan status NTT sebagai provinsi kepulauan," kata Menkum dan HAM Patrialis Akbar, setelah mendengar pemaparan Gubernur Frans Lebu Raya soal perjuangan menjadikan NTT sebagai provinsi kepulauan.
Menkum dan HAM menanggapi penjelasan Gubernur Lebu Raya yang menyebutkan, secara "de facto" NTT adalah provinsi kepulauan, karena terdiri atas 566 pulau, 44 di antaranya berpenghuni.

Namun dalam penghitungan DAU dari APBN, hanya memperoleh jatah berdasarkan luas daratan yang hanya mencapai 47.000 km per segi, sementara luas lautan empat kali lipat dari daratan.

Berdasarkan kenyataan ini, kata Gubernur Lebu Raya, NTT bersama enam provinsi lain yakni Maluku, Maluku Utara, Bangka Belitung (Babel), Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Utara, memperjuangkan status sebagai provinsi kepulauan, agar mendapat dana APBN yang lebih besar untuk memacu tingkat pertumbuhan.

Menteri Hukum dan HAM menyatakan, sudah menjadi kewajibannya untuk membantu perjuangan rakyat dan pemerintah untuk menjadikan NTT sebagai provinsi kepulauan, sesuai kenyataan, meskipun persoalan itu menjadi kewenangannya Kementerian Dalam Negeri.

Dia menyatakan, 13 anggota DPR dan empat anggota DPD dari NTT harus menanggapi aspirasi dan perjuangan rakyat untuk menjadikan daerah itu sebagai provinsi kepulauan.

Pernyataan itu disampaikan di hadapan para pejabat pemerintahan, sejumlah rektor di Kupang, sejumlah bupati, tokoh masyarakat dan dua anggota DPR dari daerah pemilihan di NTT yakni Saleh Husen dari Partai Hanura dan Herman Hery dari PDIP. Para hadirin pun bertepuk tangan ketika Patrialis Akbar "menantang" dua anggota DPR tersebut.

"Setelah dari Kupang, saya harap Herman Hery dan Saleh Husein dapat mengumpulkan anggota DPR dan DPD asal NTT untuk perjuangkan NTT sebagai provinsi kepulauan," katanya.
Sumber: Antara, 2 Juni 2010
Ket foto: Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Patrialis Akbar dan Gubernur NTT Frans Lebu Raya

SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger