
President Direktur dan CEO Merukh Enterprises, Rudy Merukh mengungkapkan, dalam perusahaan patungan tersebut, Salgaocar berhak atas kepemilikan saham sebesar 20%, sedangkan PT SPI tetap sebagai pemegang saham mayoritas sebesar 55%.
Sementara sekitar 25% saham dari tambang bijih besi tersebut dikuasai perusahaan asal Jerman ESG Eisenerz- Stahl GmbH, mitra PT SPI sebelum Salgaocar bergabung.
"Pembentukan perusahaan patungan bersama Salgaocar dilakukan untuk mempercepat eksplorasi dan eksploitasi tambang bijih besi di Pulau Sumba," ujar Rudy dalam siaran persnya yang diterima detikFinance, Selasa (13/7/2010).
Dua tim teknis gabungan dari PT SPI dan Salgaocar akan melakukan survei pendahuluan pada Agustus dan diperkirakan akhir 2011 tambang tersebut sudah berproduksi.
Tambang bijih besi di Pulau Sumba terdiri atas tujuh wilayah Kontrak Karya yang secara langsung dikonversi menjadi wilayah Izin Usaha Pertambangan berdasarkan undang- undang pertambangan No 4 Tahun 2009. Tambang tersebut diperkirakan memiliki cadangan 2,605,560,000 metrik ton bijih besi yang terbentang pada 503 ribu hektar lahan.
President Direktur PT SPI, Nunik Merukh menambahkan, dari tujuh wilayah IUP di Pulau Sumba, pihaknya bersama Salgaocar hanya akan mengelola dua blok tambang bijih besi tersebut. Dua blok tambang bijih besi itu terletak di Kabupaten Sumba Barat Daya yang luas konsesinya 75.010 ha dengan cadangan sebesar 400.040.000 metrik ton dan di Kabupaten Sumba Timur sekitar 114 ribu ha dengan cadangan sebesar 292.170.000 metrik ton.
"Dua blok tersebut yang paling strategis untuk dikembangkan karena selain cadangannya besar, investasinya bisa lebih murah karena jaraknya sangat dengan dengan pelabuhan angkut," katanya.
Hibah Saham
Rudy mengatakan, setelah Kontrak Karya dua blok tambang bijih besi itu ditandatangani dan disetujui menjadi IUP oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bupati kedua kabupaten dan perusahaan patungan yang akan dibentuk itu, PT SPI akan menghibahkan saham.
Rencananya hibah saham itu adalah sebesar 10% dalam bentuk golden share masing-masing 5% saham kepada pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dan 5% saham berikutnya kepada pemerintah Kabupaten Sumba Timur.
Nunik menambahkan, hibah 10% saham kepada Kabupaten Sumba Barat Daya dan Sumba Timur bermaksud agar pemda berpartisipasi sejak awal dalam mengoperasikan tambang bijih besi tersebut. Dengan memberikan kesempatan tersebut, keberadaan tambang bijih besi itu akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan negara dan daerah sesuai amanat UUD 1945.
Selain itu, melalui kepemilihan saham secara hibah tersebut, masyarakat Kabupaten Sumba Barat Daya dan Sumba Timur berhak mengontrol dan mengawasi operasi tambang itu melalui wakil-wakil di DPRD bersangkutan.
"Kami akan melakukan pertemuan antara PT SPI, Salgaocar, Gubernur NTT, Bupati, dan DPRD pada September mendatang untuk membahas soal pengelolaan tambang bijih besi tersebut, termasuk rencana menghibahkan saham 10% itu kepada kedua Kabupaten," tambahnya.
Sumber: detik.com, 13 Juli 2010
Ket foto: Pemimpin Merukh Enterprises Jusuf Merukh. Foto: dok. google.co.id
Ket foto: Pemimpin Merukh Enterprises Jusuf Merukh. Foto: dok. google.co.id
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!