Headlines News :
Home » » Gubernur NTT Hubungi Jakarta Soal Tahanan Australia

Gubernur NTT Hubungi Jakarta Soal Tahanan Australia

Written By ansel-boto.blogspot.com on Friday, September 17, 2010 | 4:46 PM

Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya segera menghubungi Jakarta terkait penanganan sekitar 250 warga negara Indonesia asal NTT yang saat ini mendekam di penjara Australia.

"Karena sudah merupakan urusan lintasnegara, pemerintah provinsi harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari langkah-langkah penanganan dan penyelesaian yang tepat sesuai dengan mekanisme yang berlaku," katanya usai menghadiri sidang paripurna DPRD NTT di Kupang, Jumat.

Gubernur Lebu Raya mengatakan hal ini menindaklanjuti pernyataan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Nusa Tenggara Timur Hendrik Rawambaku yang meminta pemerintah untuk memberikan bantuan hukum kepada sekitar 250 warga negara Indonesia asal NTT yang kini mendekam di penjara Australia.

Para tahanan yang sebagian besar adalah warga NTT itu ditangkap dalam sangkaan terlibat sindikat internasional penyelundup manusia, baik sebagai fasilitator penjemputan maupun penyediaan kapal dan pemberangkatan para imigran gelap ke Australia.

Menurut Gubernur Lebu Raya, langkah awal yang akan dilakukan adalah segera melakukan identifikasi secara akurat untuk mengetahui dengan pasti tentang berapa banyak warga Indonesia yang sedang ditahan di sejumlah penjara yang tersebar di Negara Kanguru itu.

Setelah itu, katanya, akan meminta pihak Australia agar memperlakukan tahanan asal Indonesia itu secara manusiawi dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hak asasi manusia (HAM).

Sesudah itu, kata dia, baru dilanjutkan dengan upaya bantuan dan perlindungan hukum selama menjalani proses hukum selanjutnya, sesuai ketentuan yang berlaku di Australia.

"Kami berharap segera ada jalan keluar, setelah kami lakukan koordinasi dengan pihak terkait yang menangani masalah ini di Jakarta," katanya.

Sebelumnya Australia telah mendeportasi 12 nelayan Oesapa Kupang, namun mereka masih diminta kembali ke Darwin, Australia Utara untuk menjalani sidang atas tuduhan telah menyelundupkan imigran gelap ke Australia.

Australia menuduh nelayan Indonesia sering menyelundupkan imigran gelap, sehingga negara itu berusaha membendung masuknya nelayan Indonesia ke wilayah mereka.

"Kami sedang menjalani sidang atas tuduhan memasuki wilayah perairan Australia secara ilegal. Tetapi, atas dasar kemanusiaan, kami dipulangkan oleh pihak Imigrasi negara itu dan diminta untuk kembali lagi apabila dipanggil untuk menjalani sidang lanjutan," kata Bogas Yoseph Lema meneruskan pesanan satu dari 12 nelayan asal Kelurahan Oesapa itu.

Menurut Gubernur Lebu Raya, penahanan sekitar 250 orang nelayan asal NTT itu, menjadi peringatan keras bagi warga negara Indonesia lainnya asal NTT untuk tidak lagi melakukan hal yang sama, apakah seperti dituduhkan ataukan karena telah berlayar melewati batas perairan Indonesia-Australia.

Ia mengatakan seluruh nelayan perlu memperhatikan batas-batas perairan antarnegera yang umumnya diberi tanda seperti mercusuar atau isyarat lainnya, sehingga tidak sampai melewati batas yang kemudian terbaca lewat perangkat "general positioning system (GPS)".

GPS yang terpasang biasanya digunakan untuk menetukan posisi nelayan Indonesia, apakah sudah lewat batas perairan atau masih berada dalam wilayah Indonesia.

Sementara data dari GPS Indonesia, sering tidak diakui oleh petugas patroli perairan Australia, sehingga sering kali para nelayan yang masih berada dalam wilayah perairan Indonesia, namun dituduh telah memasuki wilayah perairan Negeri Kanguru secara ilegal.

Para nelayan Indonesia hampir semuanya tidak bisa berbuat banyak apabila sudah dikurung dan ditangkap, lalu kapal-kapal mereka langsung dibakar oleh petugas keamanan pantai tanpa adanya ganti rugi.
Sumber: Antara, 17 September 2010
Ket foto: Gubernur Frans Lebu Raya
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger