Headlines News :
Home » » Di Lembata: Polisi Tangkap PNS Bersama WIL

Di Lembata: Polisi Tangkap PNS Bersama WIL

Written By ansel-boto.blogspot.com on Monday, February 07, 2011 | 4:31 PM

Anggota tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lembata, Jumat (4/2/2011), menangkap pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Lembata, Ignatius Yonti Raring (33) alias Yonti saat bersama wanita idaman lain (WIL), Martina Sesilia Miling (29) alias Lili Tonda.

Penangkapan Yonti dan Lili Tonda pukul 16.00 Wita bermula dari laporan Maria Margaretha (42), istri Yonti kepada Kepala Kadishubkominfo Lembata, Drs. Ahmad Yani Husen. Husen lalu menyarankan Margaretha untuk melapor kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lembata sehingga bisa langsung dicari untuk diamankan.

Margaretha lalu melaporkan kepada Satpol PP bahwa Yonti suaminya sudah keluar rumah sejak Selasa (1/2/2011) pagi, dengan alasan ke kantor, namun hingga Jumat (4/2/2011) belum kembali ke rumah.

Margaretha menuturkan, Yonti diketahui berangkat ke Adonara, Selasa (1/2/2011), usai jam kantor untuk mengikuti Lili Tonda WIL-nya yang sedang berada di Adonara.

Margaretha mendapat informasi jika Yonti bersama Lili sudah kembali ke Lewoleba. Namun Yonti tidak kembali ke rumahnya di bilangan Berdikari, Kelurahan Lewoleba Selatan.

Tim Satpol PP langsung menuju ke Woloklaus mencari Yonti dan Lili, namun tidak berhasil menemukan keduanya. Satpol PP kemudian mendapat laporan bahwa Yonti dan Lili sudah ada di Woloklaus pukul 15.30 Wita.

Namun saat tujuh anggota Satpol PP yang dipimpin Kepala Seksi Kapasitas dan Pengembangan, Hasan Guhir, bersama Kanit Ops, Adam Geroda, dan anggota, Zeth Marlon, Markus Hami, Yoseph Abdon dan Karolus Riberu bergerak menuju ke lokasi, tepatnya di rumah Yeni Papang, dua 'sejoli' ini melarikan diri melalui pintu belakang menuju ke semak di belakang rumah.

Keduanya berhasil dibekuk tanpa perlawanan saat bersembunyi di rumah Kosmas Boro Manuk di seputaran Woloklaus, Kelurahan Lewoleba Barat, tak jauh dari rumah Yeni Papang.

Mereka lalu diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Lembata untuk diambil keterangan. Yonti di-BAP Kasat Pol PP Lembata, Petrus Kanisius Payong Making, S.H, M.Hum.

Siap Dipecat dari PNS

Dalam pemeriksaan, Yonti mengaku bersedia dipecat dari PNS dan tidak bersedia melepas Lili Tonda, WIL-nya. Yonti memilih melepas istri sah, Maria Margaretha (42), bersama tiga anaknya.

"Saya akan tetap piara dia (Lili Tonda), dan bersedia dipecat dari PNS," jelas Yonti mengamini pernyataan Making.

Yonti yang juga mantan anggota Satpol PP Lembata dalam proses pemeriksaan mengaku telah meninggalkan tugas sebagai PNS sejak 2 Desember 2010 hingga 7 Januari 2011. Selama itu, Yonti bersama Lili berada di Larantuka untuk sebuah keperluan.

Selanjutnya, Yonti masuk kerja seperti biasa. Pasca diambil BAP oleh Kadishubkominfo Lembata, Drs. Ahmad Yani Husen, Yonti kembali meninggalkan tugas sejak 7 Januari 2011 hingga Selasa (1/2/2011) lalu.

Pada Selasa (1/2/2011), Yonti meninggalkan rumahnya di Jalan Berdikari, Kelurahan Lewoleba Tengah, menuju kantor dan ia tidak kembali ke rumah hingga Maria istrinya menyampaikan laporan kepada Kadishubkominfo dan Satpol PP Lembata.

Dalam pemeriksaan, Yonti mengaku sudah menafkahi Lili sejak enam tahun lalu hingga saat ini. Namun uang tidak diambil dari gajinya sebagai PNS. "Saya menafkahi dia, tapi dari penghasilan lain," urainya.

Terhadap pengakuan ini, Lili membantah semuanya karena dirinya hingga saat ini masih hidup bersama orangtuanya, dan mendapat makanan dari orangtuanya. Namun Lili mengaku sudah enam tahun menjalani hubungan dengan Yonti.

Lili pun mengaku sering dipukul Yonti sehingga ia pernah dua kali melaporkan Yonti ke Polres Lembata. Pasca laporan itu, Yonti masih melakukan kekerasan terhadap dirinya dan terus mengikuti Lili dalam keadaan apa pun. Lili pun bersedia diperiksa polisi karena dia tak mau disudutkan oleh Yonti.
Sumber: Pos Kupang, 7 Februari 2011
Ket foto ilustrasi: google.co.id
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger