Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tak hanya pernah menjadi pemegang saham di PT Anugrah Nusantara bersama Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Sebelum menjadi Ketua Umum Demokrat, Anas pun tercatat menerima aliran dana dari PT Anugrah.
Situs berita Gresnews.com kembali merilis catatan transaksi keuangan PT Anugrah yang mencantumkan nama Anas. Nilai dari 21 transaksi pada kurun 2006-2008 itu bervariasi, dari Rp 5.000 sampai Rp 100 juta. Peruntukan uangnya pun beragam, dari pemberian fee, pembuatan baju, pembayaran tiket pesawat, hingga pembelian es krim dan minuman cappuccino.
Pengacara Anas, Hinca Panjaitan, mengatakan menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut atas informasi itu kepada proses hukum. "Sejak semula dan sampai kini, sikap kami atas berbagai tuduhan itu tetap sama. Seluruhnya kami serahkan ke mekanisme hukum," kata Hinca melalui pesan pendek kemarin.
Nama Anas terus terseret ke pusaran dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan-perusahaan Nazar. Terakhir Anas dibawa-bawa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Dugaan korupsi proyek PLTS yang berbiaya Rp 8,9 miliar terjadi pada tahun anggaran 2008. Komisi Pemberantasan Korupsi menduga kuat kasus ini merugikan negara sebesar Rp 3,6 miliar.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Timas Ginting, pejabat pembuat komitmen di kementerian, dan Neneng Sri Wahyuni, istri Nazar.
Kamis lalu, KPK memeriksa Anas sebagai saksi kasus PLTS. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P., penyidik KPK menanyakan beberapa informasi, antara lain mengenai posisi Anas di PT Anugrah.
Dalam konferensi pers seusai pemeriksaan di KPK, Anas mengaku tak mengetahui proyek PLTS. "Saya justru baru tahu proyek itu dari media dan ketika dipanggil KPK." Anas pun menolak berkomentar soal status dia di PT Anugrah. "Tanya penyidik."
Saat mendampingi Anas ke KPK, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan bahwa Anas sudah tak lagi tercatat sebagai pemegang saham PT Anugrah. Menurut dia, Anas telah keluar dari PT Anugrah sebelum Pemilihan Umum 2009.
PT Anugrah merupakan salah satu peserta lelang proyek PLTS. Yang menjadi pemenang lelang adalah PT Alifindo Nuratama Perkasa, perusahaan lain yang banyak dipakai Nazar untuk mengeruk proyek pemerintah. Namun pengerjaan proyek diserahkan kepada PT Sundaya Indonesia.
PT Anugrah juga tercatat berkali-kali memenangi tender proyek pemerintah. Misalnya proyek pengadaan peralatan laboratorium di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi bernilai Rp 49,42 miliar (2007), pembangunan fasilitas teknologi vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan bernilai Rp 718,8 miliar (2008), serta pengadaan 13 pesawat latih dan dua simulator sayap di Kementerian Perhubungan bernilai Rp 114,59 miliar (2008).
Sumber: Tempo Interaktif, 26 September 2011
Ket foto:Anas Urbaningrum
Ket foto:Anas Urbaningrum
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!