Tersangka kasus dugaan suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Wa Ode Nurhayati, akan membuka semua hal yang ia ketahui mengenai penyimpangan yang terjadi di DPR. Hal tersebut akan disampaikan anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat asal Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Teguh Juwarno mengatakan, Wa Ode memiliki banyak data mengenai penyimpangan kasus Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) yang dituduhkan KPK.
"Bongkar-bongkaran aja sekalian. Daripada politisasinya kental," kata Teguh di sela-sela acara Rakernas PAN, di Jakarta, M,inggu ( 11/12/2011 ).
Teguh mengatakan, pihaknya pernah mengklarifikasi kepada Wa Ode kasus yang dituduhkan KPK jauh sebelum penetapannya sebagai tersangka. Saat itu, kata dia, Wa Ode membantah menerima suap dalam kasus itu.
"Dia (Wa Ode) sampai berjanji kalau dia melakukan itu (korupsi) siap diberhentikan sebagai anggota Dewan," kata anggota Komisi I itu.
Teguh menambahkan, untuk membantu Wa Ode, pihaknya telah membentuk tim advokasi dan pencari fakta yang dipimpin Wakil Ketua Umum PAN Drajat Wibowo. Patrialis Akbar, mantan Menteri Hukum dan HAM memimpin tim advokasi.
Sumber: Kompas.com, 11 Desember 2011
Ket foto: Wa Ode Nurhayati
Ket foto: Wa Ode Nurhayati
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!