Tokoh masyarakat yang menghadiri acara Coffee Morning di Mapolres Lembata, Selasa (13/12/2011) pagi lebih banyak menyoroti tentang keberadaan Pub dan Karaoke yang menjamur di Lewoleba.
Sejak otonomi Lembata hingga saat ini, tercatat sekitar 11 unit Pub dan karaoke di Kota Lewoleba.
Acara yang digelar di pelataran depan Mapolres Lembata ini dihadiri, Wakil Bupati Lembata, Viktor Mado Watun, SH, Ketua PN Lembata, Kajari Lewoleba, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan pers.
Acara ini digelar sebagai ajang komunikasi untuk mencari solusi guna menjaga kantibmas di kabupaten Lembata dan pada acara coffee morning ini menjadi ruang diskusi bagi semua elemen masyarakat, terkait berbagai penyakit masyarakat (pekat) yang selama ini mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat terutama menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru.
Sorotan forum coffee morning terhadap keberadaan pub dan karaoke tidak hanya karena aktivitasnya yang sangat mengganggu masyarakat di sepanjang malam harinya, tetapi juga peran terselubung yang dimainkan oleh tempat hiburan malam ini.
Di mana pub dan karaoke juga memberikan ruang bagi pengunjung untuk mendapatkan kenikmatan lainnya yang tentunya bisa berdampak pada hancurnya keluarga dan menyebarnya berbagai penyakit yang terkenal mematikan di dunia saat ini.
Salah tokoh agama, ibu Bendelina, pada kesempatan itu memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang semakin gencar melakukan berbagai operasi terkait penyakit masyarakat terutama menjelang hari raya seperti, minuman keras, kembang api, dan juga tempat hiburan malam.
"Semua penyakit masyarakat yang ada tentu harus mendapat perhatian dari masyarakat, karena akan sangat mengganggu kemanan dan kenyamanan umat beragama saat merayakan Hari besar keagamaannya. tetapi pub dan karaoke, setidaknya menjadi perhatian khusus bagi pihak kepolisian, karena pengalaman selama ini aktivitas usaha ini sangat mengganggu masyarakat di sepanjang malam," katanya.
Ketua MUI Kabupaten Lembata, Hidayatulah Sarabiti meminta pihak kepolisian dan pemerintah harus benar-banar serius dalam melihat tempat hiburan malam yang ada sebuah sebuah persoalan yang harus segera ditindak lanjuti, karena selain mengganggu ketenangan masyarakat juga sangat berpotensi melahirkan berbagai penyakit masyarakat lainnya.
Dia mensinyalir ada anggota polisi yang memiliki usaha hiburan malam. Untuk itu dirinya berharap agar kalau ingin persoalan tempat hiburan malam itu bisa diselesaikan maka harus bersama pula menegakkan aturan.
Wakil Bupati Lembata, Viktor Mado Watun, SH mengatakan, dirinya sudah mendiskusikan persoalan tempat hiburan malam yang ada di dalam kota Lewoleba tersebut dengan Bupati Lembata, namun sebagai sebuah kabupaten Kepulauan tentu tempat hiburan malam tidak bisa dihilangkan begitu saja.
Sumber: Pos Kupang, 14 Desember 2011
Ket foto ilustrasi: Salah satu diskotik di metropolitan Jakarta. Di Lewoleba, keberadaan diskotik dan pub menjadi persoalan lain di tengah upaya mengejar ketertinggalan daerah sejak otonomi.
Ket foto ilustrasi: Salah satu diskotik di metropolitan Jakarta. Di Lewoleba, keberadaan diskotik dan pub menjadi persoalan lain di tengah upaya mengejar ketertinggalan daerah sejak otonomi.
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!