Headlines News :
Home » » Kades Selingkuhi 3 IRT, Warga Segel Kantor Desa Susulaku

Kades Selingkuhi 3 IRT, Warga Segel Kantor Desa Susulaku

Written By ansel-boto.blogspot.com on Wednesday, September 12, 2012 | 10:33 PM

Akibat belum ada sanksi serta lambannya penyelesaian kasus dugaan selingkuh Kepala Desa Susulaku, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Aloysius Leu terhadap tiga orang ibu rumah tangga yang sudah bersuami, warga desa mengancam akan menyegel kantor desa.

"Selama ini pemerintahan desa seperti tidak ada pemimpinnya karena kepala desa hanya sibuk urus kasus selingkuh. Sementara untuk mengurus masyarakat, dia tidak pernah respons. Selain itu, bukti kepercayaan masyarakat kepada pemerintah mulai menurun karena kalau pejabat desa yang bermasalah, penyelesaiannya lamban, sedangkan kalau masyarakat langsung divonis, sehingga apa pun yang terjadi kita akan segel kantor Desa Susulaku," kata warga Desa Susulaku, Mikhael Haki, yang didampingi dua warga lainnya, Kasimirus Kobes dan Afertanus Talas, Senin (10/9/2012) kemarin.

Selain itu, tambah Mikhael, warga menuntut agar pemerintah desa harus dipimpin oleh aparat yang bersih dan bermoral sehingga menjadi contoh atau panutan masyarakat setempat.

"Tujuan utama kami adalah penyelesaian kasus ini dilakukan dengan cepat, adil, dan damai sehingga kegiatan pemerintahan desa bisa berjalan normal kembali," jelas Mikhael.

Diberitakan sebelumnya, oknum Kepala Desa Susulaku Aloysius Leu yang dilaporkan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan bupati TTU oleh warganya karena diduga telah berselingkuh dengan YNA, seorang ibu rumah tangga, beberapa waktu yang lalu.

Ia pun ternyata sebelumnya pernah berselingkuh dengan dua perempuan lainnya, yakni FE (bersuami) dan KE (bersuami), yang juga warga desa setempat. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati TTU Aloysius Kobes kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Selasa (4/9/2012) pekan lalu.

Keseriusan Pemerintah Kabupaten TTU terkait masalah tersebut yakni dengan mengirim tim dari kabupaten yang dipimpin langsung oleh Asisten I Bupati TTU, Yohanes Bani, ke Desa Susulaku dan langsung bertemu dengan sang kades, beberapa ibu rumah tangga yang diduga berselingkuh dengan kades, dan warga setempat untuk mengklarifikasi kasus tersebut. Hasilnya disampaikan kepada Bupati TTU, untuk kemudian Bupati-lah yang memutuskan status kades itu.
Sumber: Pos Kupang, 11 September 2012
Sumber foto ilustrasi: www.ruanghati.com
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger