Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas
Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang. Anas diduga
menerima pemberian hadiah terkait proyek Hambalang saat dia masih menjadi
anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
"Perlu
disampaikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan beberapa kali
termasuk hari ini, dalam proses penyelidikan dan penyidikan terkait dengan
dugaan penerimaan hadiah atau janji berkaitan dengan proses pelaksanaan
pembangunan Sport Centre Hambalang atau proyek-proyek lainnya, KPK telah
menetapkan saudara AU sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi
dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/2/2013).
Sebelumnya, KPK
telah menetapkan dua tersangka Hambalang, yakni mantan Menteri Pemuda dan
Olahraga Andi Alfian Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga
Kemenpora Deddy Kusdinar. Apa yang dituduhkan KPK terhadap Andi dan Deddy
berbeda dengan Anas. Jika Anas diduga menerima gratifikasi, maka Andi dan Deddy
diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan
wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, tetapi justru
merugikan keuangan negara.
Adapun pengusutan
kasus Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat menggeledah kantor Grup
Permai, kelompok usaha milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad
Nazaruddin. Penggeledahan saat itu dilakukan berkaitan dengan penyidikan kasus
suap wisma atlet SEA Games yang menjerat Nazar.
Sejak saat itu,
seolah tidak mau sendirian masuk bui, Nazaruddin kerap "bernyanyi"
menyebut satu per satu nama rekan separtainya. Anas dan Andi pun tak luput dari
tudingan Nazaruddin. Kepada media, Nazar menuding Anas menerima aliran dana
dari PT Adhi Karya, BUMN pemenang tender proyek Hambalang.
Menurutnya, ada
aliran dana Rp 100 miliar dari proyek Hambalang untuk memenangkan Anas sebagai
Ketua Umum Demokrat dalam kongres di Bandung pada Mei 2010. Nazaruddin juga
mengatakan kalau mobil Harrier yang sempat dimiliki Anas itu merupakan pemberian
dari PT Adhi Karya.
Sementara itu, Anas
membantah tudingan-tudingan Nazaruddin tersebut. Dia mengatakan bahwa Kongres
Demokrat bersih dari politik uang. Anas bahkan mengatakan rela digantung di
Monas jika terbukti menerima uang Hambalang. "Saya yakin.
Yakin. Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas,"
ujar Anas pada awal Maret tahun lalu.
Sumber: Kompas.com,
22 Februari 2013
Ket foto: Anas
Urbaningrum
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!