Oleh Rieke Diah
Pitaloka
Anggota Komisi IX
DPR F-PDIP
SEORANG perempuan
muda, dengan potret kemiskinan di wajahnya. Rambut tipis dan kusam.Wajahnya
adalah luka yang pedih, tak ada pancaran masa depan di dua bola matanya. Dua
tangannya disatukan borgol besi. Tertunduk di bangku pesakitan, bersandal jepit
hitam. Bibirnya tak henti lantunkan doa dalam syair lirih yang tak bersuara.
"Yang Arif, perempuan muda ini adalah korban perdagangan manusia. Dia
berasal dari daerah termiskin di Indonesia," begitu kata sang pembela di
ruang sidang Mahkamah Kota Bharu, Klantan, Malaysia.
Perempuan muda itu
bernama Wilfrida Soik, asal Belu, Nusa Tenggara Timur. Gadis miskin pencari
batu, yang hanya sekolah sampai kelas lima sekolah dasar. Dikirim ke Malaysia
manakala Indonesia sedang menyatakan moratorium, tak boleh ada pengiriman PRT
ke Malaysia. Moratorium itu ditetapkan pemerintah pada 29 Juni 2009. Pada
Oktober 2010 Wilfrida diberangkatkan ke Malaysia, usianya masih 17 tahun.
Namun, dokumen resmi negara menyatakan saat itu ia berusia 21 tahun. Wilfrida
tidak sendiri, pada bulan dan tahun yang sama, data membuka tabir. Tak kurang
dari lima ribu PRT baru asal Indonesia datang dan bekerja di Malaysia. Artinya,
jalan yang ditempuh bukan jalan resmi meski dokumen seolah resmi. Jalan itu
adalah jalur perdagangan manusia.
Bonus atau bencana?
Bonus demografi
adalah tingginya angkatan usia produktif. Kabarnya, 20 hingga 30 tahun ke depan
Indonesia akan mengalami keuntungan dalam peta ekonomi karena angka usia
produktif yang besar. Jika sekarang satu orang pada usia produktif menanggung
lima puluh satu orang, tahun 2020 hanya satu berbanding tiga puluh.
Pertanyaannya sederhana, peta ekonomi yang dimaksud adakah akan membuka jalan
ekonomi mandiri bagi rakyat? Bukankah para korban perdagangan manusia pun
dipekerjakan, atau tepatnya dipaksa kerja tanpa jaminan perlindungan hukum,
ekonomi, dan sosial?
Hakikat apa yang
ada di balik peta ekonomi seperti ini yang katanya akan memberi keuntungan
karena bonus demografi? Jika demikian adanya, apa yang dibanggakan dari bonus
demografi tak lebih sebuah fatamorgana. Seolah peta ekonomi yang diciptakan
sistem ekonomi pasar adalah hal yang menakjubkan. Teori-teori akademis dari
para pakar dihadirkan seolah memberikan harapan karena memberi kesan ilmiah.
Membuai, tetapi sesungguhnya menindas.
Apabila sistem yang
dijalankan dan dipertahankan di Indonesia adalah sistem yang berlaku pada masa
kolonial, saya lebih percaya pada apa yang dikatakan Soekarno dalam Indonesia
Menggugat tentang bonus demografi: " …tambahnya jumlah jiwa yang pesat
ialah berkembang biaknya rakyat katulistiwa yang korat-karit dan diperlakukan
tidak semena-mena…. Lagi pula, tambahnya penduduk tidak selamanya berarti
kemakmuran, tambahnya penduduk tidak selamanya berarti kesejahteraan
umum...."
Pemikir globalisasi
Thomas Friedman mengatakan, di era globalisasi dunia kian rata. The world is
flat. Artinya, lalu lintas barang dan manusia berjalan tanpa hambatan. Saya
khawatir jalan tol globalisasi justru akan melahirkan bencana-bencana
kemanusiaan. Dalam konteks peradaban yang disebut zaman globalisasi,
komodifikasi perempuan dianggap hal yang lazim. Lahirnya kemajuan teknologi dan
perkembangan kehidupan modern justru melahirkan persepsi yang miris bagi
perempuan: komoditas yang bisa diperdagangkan dan diperjualbelikan.
Tahun lalu PBB
menyatakan Indonesia berada pada posisi kedua di dunia sebagai negara tempat
terjadi tragedi perdagangan manusia. Indonesia dikenal sebagai negara pengirim,
negara transit, sekaligus penghasil perdagangan manusia. Sementara dari data
yang disampaikan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), Indonesia
menempati urutan pertama. Yang teridentifikasi, selama periode 2005-2012
sebanyak 4.668 korban perdagangan manusia berwarga negara Indonesia. Data ini
tidak menunjukkan realitas yang sesungguhnya. Jumlahnya bisa berkali-kali lipat
karena persoalan perdagangan manusia ibarat gunung es. Tak terungkap seluruhnya
ke permukaan.
Mayoritas korban
perdagangan manusia adalah perempuan (80 persen) dengan tingkat pendidikan
mayoritas SD (30,64 persen). Provinsi dengan jumlah korban terbesar Jawa Barat
1.218 orang (26,9 persen), disusul Kalimantan Barat (15,62 persen), Jawa Tengah
(12,62 persen), Jawa Timur (11,85 persen), NTB (6,11 persen), Sumatera Utara
(5,85 persen), dan NTT (5,29 persen). Penyebab korban terperangkap, paling
utama karena masalah ekonomi (87,65 persen). Mereka mengalami "kerja
paksa" dengan berbagai kekerasan: ekonomi, fisik, psikologis, hingga
seksual, bahkan tak jarang berujung penghilangan nyawa. Wilayah kerja dan
profesi para korban mayoritas sebagai PRT (56,99 persen), prostitusi (16,53
persen), nelayan (5,93 persen), perkebunan (5,15 persen), pelayan (2,38
persen), pabrik (2,22 persen), dan konstruksi (1,99 persen).
Negara yang
menampung dan mempekerjakan korban perdagangan manusia asal Indonesia adalah
Malaysia serta beberapa negara di Timteng dan ASEAN. Para korban dibawa melalui
titik embarkasi Sumatera Utara, Riau, Jambi, Jakarta, Surabaya, Kalimantan
Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. Para pelaku perdagangan manusia
internasional bekerja sama dengan pelaku di Indonesia. Pelaku bisa calo atau
broker, oknum di PJTKI, teman sendiri, anggota keluarga, tetangga. Tentu mereka
tak bekerja sendiri, perlu "dokumen negara" untuk membawa korban, di
dalam maupun ke luar negeri. Dengan demikian, disinyalir ada keterlibatan oknum
aparat pemerintah dari level desa hingga pusat. Dalam beberapa kasus,
terindikasi keterlibatan oknum aparat keamanan.
Perangi perdagangan
Tulisan ini sama
sekali tidak untuk menyalahkan siapa pun. Tulisan ini sekadar mengajak semua
pihak terlibat dalam memerangi perdagangan manusia. Wilfrida sedang menunggu
vonis digantung hingga mati karena dakwaan pembunuhan terhadap majikan, tanpa
diungkap kekerasan terhadap dirinya yang melatarbelakangi tindakannya. Biarlah
proses hukum berjalan, tak boleh intervensi. Tapi, tentu saja, jangan biarkan
ia sendiri. Pendampingan hukum dari pemerintah dan dukungan dari semua pihak di
Indonesia sangat berarti bagi Wilfrida. Di sisi lain, Wilfrida telah membuka
jalan bagi kita semua, khususnya pemerintah, untuk membongkar sindikat
perdagangan manusia. Tak cukup retorika, tak cukup UU. Butuh kerja keras untuk
menghadapi para pelaku. Beri sanksi berefek jera kepada siapa pun pelakunya.
Tidakkah malu hati?
Pertumbuhan ekonomi yang digembar-gemborkan ternyata menghasilkan kemiskinan
yang menjadikan rakyat komoditas. Ini bukan cacian, ini data dan fakta.
Perdagangan manusia di Indonesia bukan rekaan belaka. Pilihannya, akhiri gurita
sindikat perdagangan manusia atau Wilfrida-Wilfrida lain akan antre menuju
tiang gantungan. Jelas, bukan peradaban seperti ini yang kita impikan sebagai
bangsa merdeka. Jelas, kita butuh sistem ekonomi yang memberdayakan, bukan
memperdaya rakyat!
Sumber: Kompas, 23
Oktober 2013

0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!