Karena merasa
ditipu dan diperas, Paulus Lembata alias Baba Hui mempolisikan Bupati Lembata,
Eliaser Yentji Sunur. Baba Hui
kepada floresbangkit.com melalui pembicaraan telepon Sabtu, (16/11)
mengatakan dirinya, sudah membuat laporan polisi pada, Kamis (14/11) sekitar
pukul 13. 00 wita.
“Sejak hari, Kamis.
14/11 sekitar pulul 13.00 wita, saya bersama pengacara dan saksi, sampaikan
laporan dugaan penipuan dan pemerasan oleh Bupati Lembata di Polres Lembata,”
jelas Hui dari ujung telepon.
Dia mengatakan,
bulan Oktober 2012 lalu, dirinya diminta oleh Bupati sejumlah uang sebagai
kompensasi dari proyek yang akan dikerjakannya. Namun dalam kenyataan, proyek
sebagaimana yang dijanjikan Bupati Yentji tidak dimenangkan oleh kontraktor
lainnya.
Uang senilai Rp.
135 juta itu, jelas Hui, langsung dia
sampaikan kepada Bupati, disaksikan oleh Asisten II Lukas Witak dan Tomy
Silimalar di rumah jabatan Bupati Lembata. Uang tersebut adalah panjar dari
total nilai yang diminta Bupati sebesar 7 persen dari dana proyek.
Sayangnya, setelah
ditunggu-tunggu proyek pembangunan jalan tahun jamak yang dijanjikan Bupati
senilai Rp. 7 Milar itu tak kunjung dia dapat, bahkan Baba Hui kalah saat
tender.
Lebih jauh terkait
laporan dugaan pemerasaan, polisi telah meminta keterangan baik dari saksi
maupun dirinya. “Setelah kasih laporan, kami pulang dan datang lagi ke kantor polisi
sekitar jam 6 sore. Kami diperiksa sampai jam 18.00 wita,” ujarnya.
Melalui pembicaraan
telepon ini, Hui kontraktor asal Lembata yang berdomisili di Kota Surabaya ini
mengatakan, demi kebenaran dan kemajuan Lembata dirinya siap menerima resiko
apapun sebagai imbas pengaduan hukum terhadap orang nomor satu Lembata itu.
Sementara itu,
kuasa hukum Baba Hui, Yohanes Vianey K. Burin saat dikonfirmasi terkait laporan
polisi ini melalui sambungan telepon, Sabtu (16/11), membenarkan jika dirinya
ikut mendampingi kliennya saat datang membuat laporan polisi, sejak Kamis
(14/11) lalu.
Terkait dengan
laporan itu, polisi telah memeriksa kliennya Paulus Lembata sebagai saksi
korban, dan Tomi Silimalar orang mendampingi Hui saat penyerahan uang terjadi.
Dengan demikian dia meminta supaya polisi secepatnya memanggil dan memeriksa
Lukas Witak, yang kala itu bertindak sebagai orang yang menghubungi kliennya
dan mempertemukan dengan Bupati Lembata.
Berhubung laporan
polisi ini terkait dengan pejabat publik, maka Vian Burin berharap polisi
segera memproses laporan kliennya. “Saya berharap polisi reponsif, dan tetap
profesional untuk memproses kasus ini sampai tuntas,” ujar Burin mengakhiri
pembicaraan. (Yogi Making)
Sumber: floresbangkit.com,
17 November 2013
Ket foto: Paulus
Lembata alias Baba Hui
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!