Dua orang tersangka yang diduga ikut
menghabisi nyawa korban Lorens Wadu dipaksa polisi untuk melakukan adegan reka
ulang. Reka ulang yang digelar Jumat, (1/11/2013) ini merupakan reka ulang
untuk mengetahui peran tersangka Dion Wadu dari proses perencanaan hingga
eksekusi.
Rekonstruksi lanjutan ini, setidaknya
tersangka memerankan 5 adegan, mulai dari proses perencanaan di teras rumah
tersangka Vinsen Wadu hingga ke hari eksekusi tanggal 8 Juni 2013 di tempat kejadian
perkara (TKP).
Sebelumnya, tersiar kabar bahwa tersangka
Dion Wadu dan Vinsen Wadu menolak untuk melakukan rekonstruksi dengan alasan
mereka bukan pelaku. Untuk itu, peran dua tersangka ini diganti oleh pemeran
pengganti.
Sekitar pukul 9.30 Wita, rombongan polisi
yang membawa serta dua tersangka tiba di rumah Vinsen Wadu, Rayuan Kelapa
Barat, Lewoleba, Kabupaten Lembata. Tersangka Vinsen dan Dion terlihat ikut
dalam mobil yang dikawal ketat aparat keamanan.
Awalnya, peran dua tersangka diganti oleh
anggota Polres Lembata. Ketika adegan perencanaan sedang di lakukan di depan
teras rumah dengan pemeran pengganti, tiba-tiba polisi meminta Vinsen untuk
turun dari mobil. Vinsen menolak, “Saya tidak mau, saya tidak buat seperti itu,
saya dipaksa untuk memberi keterangan,” kata Vinsen.
Penolakan Vinsen itu tidak diindahkan polisi.
Beberapa anggota polisi terlihat naik ke mobil dan memaksa adik kandung korban
ini, untuk turun dari mobil dan digelandang menuju teras rumahnya. “Saya
dipukul, dan istri saya yang rawat saya,” protes Vinsen, ketika digelandang
paksa oleh polisi.
Tampak tersangka terus melawan, dan menolak
untuk melakukan peran. “Siapa yang paksa kau,” bentak salah satu anggota
Polres, sambil memaksa Vinsen untuk duduk. Sementara itu, Dion tidak diikutkan
dalam adegan ini. Peran Dion digantikan polisi.
Dalam adegan 1 ini, tersangka Vinsen dan Dion
memerankan adegan perencanaan, di mana tanggal 2 Juni 2013, atau satu minggu
sebelum hari eksekusi, dua tersangka ini bertemu untuk membuat perencanaan.
Tidak ada kata-kata yang terucap ketika adegan ini diperankan. Tersangka Vinsen
terlihat sangat emosional.
Masih di halaman rumah Vinsen, rekonstruksi
dilanjutkan ke tanggal 8 Juni 2013, sekitar pukul 5 sore tersangka Vinsen
bertemu salah seorang siswa kelas 1 Sekolah Dasar (SD) yang adalah anak kandung
Dion.
Peran siswa ini diganti oleh salah satu cucu korban. Dalam
adegan ini, Vinsen menanyakan ikhwal keberadaan tersangka Dion dan Ape, istri
Dion. “Bapak dan mama ada di mana?,” kata salah satu anggota Polres, meniru
Vinsen. “Bapak dan Mama ada di kebun,” jawab
siswa kelas 1 sekolah dasar ini. Mendengar jawaban itu, Vinsen lalu
menyusul Dion dan istrinya ke kebun milik korban.
Adegan kemudian dilanjut di pondok tersangka,
di mana ketika Dion dan istrinya sedang berada teras pondok milik ayahnya.
Adegan ini berdasarkan kesaksian saksi Bunga. Saat itu Bunga yang menumpang
ojek melintas di jalan depan pondok korban, tanggal 8/6/2013 sekitar pukul 5.00
Wita. Saksi Bunga kala itu sempat melihat sepasang suami istri ini berada di
pondok milik korban.
Di halaman pondok, Dion dan Vinsen kembali
melakukan pertemuan singkat, terlihat tersangka Vinsen menghampiri Dion dan
sejenak terjadi komunikasi. Sementara Ape istri Dion pun masih berada di TKP,
saat komunikasi terjadi. Ape berada sekitar 2 meter dari Dion dan Vinsen berdiri.
Adegan ini dimainkan tersangka pada adegan 4. Peran Ape diganti oleh salah satu
anggota polisi wanita.
Saat kedua tersangka diperhadapkan, dua
tersangka yang adalah kerabat dekat ini, saling mengajak untuk bersumpah.
Mereka membantah, jika pernah bertemu di hari sebelum eksekusi terjadi. “Bapa,
kita dua sumpah,” kata Dion dengan suara keras. “Sumpah!” sambung Vinsen.
Reka ulang kasus pembunuhan berencana dengan
korban Lorens Wadu, kemudian berlanjut ke adegan 5 saat di mana saksi Leto
melihat Dion di jalan depan kebun korban atau tepatnya di depan Resto Moting
Lomblen. Kala itu saksi melihat Dion berdiri di depan jalan, sekitar pukul
5.30.
Malam hari ditanggal 8/6/2013 sekitar pukul
20.30 Wita, atau hari di mana eksekusi terhadap korban Lorens Wadu terjadi,
tersangka Dion yang kala itu berboncengan dengan istrinya menggunakan sepeda
motor honda jenis Mega Pro denga nomor
polisi EB 3410 F. Saat berada di pembelokan depan Kantor BNI ’46 Lewoleba,
melintas dua orang saksi.
“Kamu dua dari mana?” tanya saksi saat
berpapasan dengan Dion dan Istrinya. “Kami dari kebun,” jawab Dion. Hal ini
terlihat di adegan 6 sebagai adegan terakhir dalam reka ulang kasus kematian
Lorens Wadu. Peran dua saksi, diganti oleh doa orang anggota Polres Lembata.
Di adegan ini, awalnya diperanka oleh dua
orang polisi, namun sama seperti di adegan 1, saat pemeran pengganti sedang
beraksi, polisi kembali meminta Dion untuk turun dan memainkan sendiri. Dion
menolak, namun polisi memaksa. Dion ditarik paksa dari mobil menuju perempatan
BNI 46. Saat menaiki motor miliknya, terdengar protes. “Bukan di hari itu,”
sangkal Dion.
Sebagai gambaran protes dua tersangka ini,
menimbulkan kemarahan ratusan massa yang datang menyaksikan jalannya reka
ulang. Hujatan keras ditujukan kepada dua tersangka terdengar selama
rekonstuksi berlangsung. (Yogi Making)
Sumber: floresbangkit.com, 2 November 2013
Ket foto: Vinsen ditarik paksa dari mobil
untuk memerankan proses perencanaan, saat bertemu dengan tersangka Dion di
teras rumahnya.
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!