Headlines News :
Home » » Kabareskrim Polri Janji Percepat Kasus yang Mandek

Kabareskrim Polri Janji Percepat Kasus yang Mandek

Written By ansel-boto.blogspot.com on Friday, December 06, 2013 | 3:55 PM


KEPALA Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Irjen Suhardi Alius berkomitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus di daerah yang mandek dalam penanganan Polda-Polda. Untuk itu, Suhardi akan merangkul penegak hukum lain dan berkoordinasi dengan seluruh jajarannya.

Salah satu kasus di daerah yang mandek adalah kasus dugaan korupsi penyimpangan dana jasa tim pembina manajemen RSUD M Yunus Bengkulu tahun 2010-2012 yang diduga melibatkan Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah. Dalam kasus ini, diperkirakan negara menanggung kerugian sebesar Rp5.089.572.361.

"Kami akan selesaikan dengan cepat, apa permasalahannya, apakah sumber daya manusianya, ataukah yang lainnya, kami akan cepat sesuaikan diri. Kalau memang butuh kekuatan atau personil tambahan, akan saya segera masukkan kesana,"kata Suhardi Alius usai dilantik Kapolri Jenderal Sutarman di Mabes Polri Jakarta, Jumat (6/12).

Suhardi juga mengatakan akan segera bersinergi dengan semua aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Suhardi mengaku telah menjalin sinergi yang baik dengan para penegak hukum lain saat dirinya menjabat Kapolda Jawa Barat.

"Saya akan bersinergi cepat dengan semua aparat penegak hukum, juga polri, dan seluruhnya akan kita ramu bagaimana sinergitas bisa betul-betul kita maksimalkan. Dalam rangka pemberantasan korupsi, terorisme, narkoba, dan juga yang lainnya termasuk kejahatan-kejahatan lain yang merugikan negara," katanya.
Sumber: Jurnas.com, 6 Desember 2013
Ket foto: Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Irjen Suhardi Alius
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger