WARGA
masyarakat Desa Belabaja dan Labalimut (Boto), Kecamatan Nagawutun, Kabupaten
Lembata, Nusa Tenggara Timur, memprotes pembangunan jalan Belame-Boto yang
dikerjakan kontraktor asal jadi. Belum genap setahun, jalan sudah langsung
rusak parah dan berpotensi mengancam keselamatan manusia saat berkendaraan.
“Saat hujan
pertama kali, langsung hancur. Talud mulai dari Belame hingga Boto rusak total.
Padahal, jalan tersebut membantu masyarakat memasarkan hasil komoditi mereka
dari kampung ke Lewoleba, kota Kabupaten Lembata,” kata Fredy Perawin, warga
Belabaja dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kamis (5/12 2013).
Fredy meminta
Pemerintah Kabupaten Lembata sebaiknya tidak perlu membayar jasa kontraktor
pelaksana proyek tersebut karena dinilai tidak menjaga kualitas pekerjaan.
“Kami minta
kontraktor bertanggungjawab dan memperbaiki talud yang rusak. Apalagi, dananya
miliaran rupiah. Jika tak segera diperbaiki, akan mengancam keselamatan
penumpang dan pengendara sepeda motor,” ujar Fredy.
Senada dengan
Fredy, Alfons Tukan juga membenarkan kualitas pengerjaan jalan sangat buruk dan
parah. Talud mulai dari Belame menuju Boto ambruk karena hanya menumpang di
atas tumpukan tanah. Pengerjaan juga terkesan asal jadi. Tukang ojek pun sangat
berhati-hati saat melintasi jalan, terutama di Panta Kapal, Desa Ile Boli
hingga memasuki Boto.
“Talud
dibangun sekadarnya dan menumpang di atas tanah galian. Saat banjir, langsung
ambruk. Saya lebih memilih ojek meski harus membayar Rp. 150 ribu Boto-Lewoleba
PP dengan jarak tempuh 24 kilo meter. Tukang ojek harus ekstra hati-hati agar
tidak jatuh ke jurang,” jelas Alfons Tukan, warga Desa Labalimut.
Kondisi talud
yang rusak tersebut, menurutnya, sangat mengganggu lalu lintas kendaraan yang
mengangkut penumpang di sejumlah kampung di Kecamatan Wulandoni dan Nagawutun
tujuan Lewoleba guna berbelanja atau memasarkan komoditi niada maupun
pertanian.
Proyek
peningkatan jalan Sp. Waikomo-Puor Lamalera dengan segmen Belame-Boto (multy years) Tahun Anggaran 2013-2014 tersebut bernilai kontrak Rp. 13.828 miliar.
Proyek dengan tanggal kontrak per 21 Januari 2013 tersebut dikerjakan PT Dharma
Perdana Muda, kontraktor pelaksana. Proyek bernomor kontrak: PU
620.01.06.SP-BM/MY/I/2013 dengan waktu pelaksanaan 450 hari kalender.
Warga Belabaja
lainnya, Paulus Pattyona, meminta Dinas Pekerjaan Umum Lembata segera turun ke
lapangan untuk memeriksa kualitas pengerjaan proyek multy years tersebut.
Pasalnya, jika dilihat sepanjang jalan, pengerjaannya asal jadi.
“Dinas
Pekerjaan Umum atau Bupati Lembata harus segera mendesak kontraktor pelaksana
membangun kembali talud yang rusak sebelum serah terima. Langkah ini penting
agar masyarakat dan daerah tidak dirugikan karena proyek tersebut menyedot dana
miliaran rupiah,” ujar Pattyona.
Sumber:
Jurnas.com, 5 Desember 2013
Foto ilustrasi
oleh: Musyawir
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!