Headlines News :
Home » » Keluarga Alm. Wadu Tidak Puas Tuntutan Jaksa

Keluarga Alm. Wadu Tidak Puas Tuntutan Jaksa

Written By ansel-boto.blogspot.com on Wednesday, December 04, 2013 | 11:22 AM

Istri dan anak almahrum Lorens Wadu tidak puas dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap tiga orang terdakwa pembunuh suami dan ayah kandung mereka. Oleh karena perbuatan keji pada terdakwa itu, keluarga korban  meminta hakim menjatuhkan hukuman mati untuk para pelaku.

Kekesalan keluarga korban ini disampaikan kepada floresbangkit.com, di Lewoleba, Selasa (3/12). Orang kesayangan Lorens Wadu itu menilai, tuntutan JPU terlalu ringan jika dibanding dengan penderitaan yang dialami keluarga mereka.

“Kami tidak puas dengan tuntutan jaksa. 18 tahun itu menurut saya terlalu ringan, kenapa tidak hukuman mati saja?,” kata istri Lorens Wadu, Theresia Unarajan.

Saat dijumpai Theresia sedang ditemani salah satu anak kandungnya Pace Wadu. Dia mengaku sangat tersiksa akbiat ditinggal suami terkasihnya. Beban batin kian berat tatkala komplotan pembunuh itu membawa masuk anak-anak kandungnya,tutur ibu kelahiran kota Bandung ini.

“Kamu sudah bunuh saya punya suami, lalu kamu kamu buat rusak saya punya keluarga dengan membawa masuk saya punya anak-anak. Kami punya salah apa, jadi kamu begitu benci sampai-sampai buat hancur saya punya keluarga begini?,” keluh istri korban ini. 

Senada dengan ibundanya, Pace Wadu pun menyampaikan ketidakpuasannya terhadap tuntutan jaksa itu. menurut Pace, 18 tahun tidak setimpal dengan perbuatan para terdakwa, apalagi jika dikaitkan dengan tujuan dari pengenaan hukuman itu sendiri.

“Bagaimana  bisa menimbulkan efek jera kalau orang jelas-jelas dituntut dengan pasal pembunuhan berencana saja dituntut dengan hukuman yang sangat ringan,” ujar pace diamini juga oleh ibu kandungnya.

Walau demikian Pace masih menaruh harapan besar kepada lembaga peradilan. Dia berharap, hakim yang memeriksa dan mengadili perkara pembunuhan ayah kandungnya, bisa menjatuhkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan para terdakwa.

“Saya masih menaruh harapan besar kepada hakim, semoga mereka bisa menjatuhkan putusan hukuman yang setimpal dengan perbuatan pelaku, yah..setidaknya hukuman mati, biar menjadi pelajaran bagi semua masyarakat,” harap Pace.

Pertanyakan Barang Bukti

Tak cuma mengungkap rasa kekesalannya atas tuntutan JPU terhadap terdakwa Marsel Welan, Nani Ruing, dan Arifin Maran. Anak kandung Lorens Wadu ini pun mempertanyakan keberadaan barang bukti berupa baju yang diserahkannya sendiri kepada pihak penyidik Polres Lembata.

Pace mengatakan, baju itu diyakini sebagai baju milik ayah kandungnya. pada baju yang ditemukan oleh kakak kandungnya Dion Wadu yang kini menjadi tersangka dalam kasus kematian ayah tercintanya itu, terdapat noda yang diduganya sebagai bercak darah.

Namun baju yang sudah dia serahkan ke penyidik sejak, Selasa 27/8/2013 itu tidak diikutsertakan sebagai barang bukti di Pengadilan Negeri Lembata.

Pace mengatakan, dugaan bahwa noda yang membekas dibaju milik ayahnya itu adalah darah, sebab terdapat pada bagian dada kanan dan krah, dimana sama dengan kerusakan tubuh ayahnya. Menurutnya jika polisi serius, maka baju itu bisa mengungkap fakta yang berbeda dari keterangan pelaku.

“Baju itu Dion yang dapat di kebun, kami yakin betul bahwa baju itu milik bapak, apalagi noda-noda di baju itu seperti bekas darah mengering, dan terdapat pada bagian yang sama dengan bagian tubuh bapak yang rusak. Jadi saya mau tanya ke Polisi bahwa kenapa baju itu tidak jadi barang bukti?, dan baju itu ada dimana?,” kesal Pace.

Menilai aparat Polres Lembata belum maksimal dalam mengungkap kasus pembunuhan ayahnya, Pace meminta agar Kapolda NTT berkenan mengirim tim penyidik yang pernah turun ke Lembata untuk menangani kasus kematian almahrum Yohakim Lakaloi Langoday pada tahun 2009 silam.

Menurutnya, jika kasus ini tetap ditangani oleh penyidik Polres Lembata, maka besar kemungkinan tidak bisa terungkap tuntas.

“Akhirnya kami sebagai keluarga korban hanya berharap agar Kapolda bisa turunkan tim yang pernah datang untuk tangani kasus Yohakim Langoday tahun 2009 itu,”  katanya.

Terkait harapannya terhadap Kapolda NTT itu, Pace Wadu mengaku sudah dia sampaikan langsung ke Kapolda NTT sejak tanggal 16 September 2013 lalu, saat bertemu Kapolda NTT itu, permintaannya disanggupi, dan Kapolda berjanji akan menurunkan tim penyidik. Namun hingga kini, harapan keluarga Lorens Wadu itu, belum juga terpenuhi. (Yogi Making) 
Sumber: floresbangkit.com, 4 Desember 2013.
Ket foto: Alm. Aloysius Laurentius Wadu
Foto: Dok fb Payong Pukan Martinus
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger