Mantan Kepada Badan Kepegawaian (BKD)
Kabupaten Lembata, Nikodemus Uran mengaku siap menghadapi gugatan Bupati
Lembata Eliaser Yentji Sunur.
Nikodemus Uran saat dijumpai di
kediamannya lingkungan Berdikari Kelurahan Lewoleba, Rabu (11/12)
menuturkan, kasus gugatan Bupati Lembata
terhadap dirinya bermula saat dia menerima SMS tak bertuan.
SMS sebagaimana dimaksud menyampaikan
hal-hal yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan anggota DPRD Lembata Antonius
Loli Ruing dan menyeret nama Bupati Lembata.
SMS tak bertuan itu dia terima pada
tanggal 3 Nopember 2013 sekitar pukul 10. 00 wita. Setelah membaca pesan masuk
itu, dia lalu melanjutkan kepada bekas stafnya di BKD Lembata, Apol Mayan.
Menurut Nikodemus, SMS itu disampaikan
kepada Apol dengan tujuan agar masyarakat tidak terprovokasi dengan rumor yang
berkembang.
Mantan Kepala BKD Lembata itu, mengaku
tidak tahu pasti bagaimana SMS yang disampaikan kepada orang kepercayaan itu
bisa sampai ke tangan Bupati. Dia hanya tahu, kalau tiba-tiba mendapat
panggilan untuk diperiksa polisi, karena dituduh telah mencemarkan nama baik
orang nomor 1 Lembata.
Akibat pengaduan Bupati Sunur, Nikodemus
kini ditetapkan sebagai tersangka. Terkait dengan penetapan statusnya itu,
Demus anak tuan tana Lewoleba ini mengaku sudah siap menghadapi gugatan Bupati.
“Saya sudah siap hadapi, tetapi publik
harus tahu kalau saya menyampaikan SMS kepada Apol Mayan itu, bukan karena saya
tidak suka dengan Bupati Lembata,” ujar Demus.
Pensiunan PNS ini membantah isu, bahwa
dirinya sedang berseteru dengan Bupati Sunur. Dia mengatakan, dirinya ikut berjuang
memenangkan Paket Lembata Baru dalam pilkada 2011 lalu.
“Yance itu saya yang urus dia jadi
Bupati, jadi bagaimana mungkin kalau kemudian saya dibilang sedang tidak suka
dengan dia? Saya tidak masalah pribadi dengan dia (Bupati),” bantah Demus.
Terkait dengan penetapan status anak
tuan tanah Lewoleba itu sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik,
Kapolres Lembata AKBP Wresni Haryadi Satya Nugroho hari Jumat, (6/11) lalu
menyampaikan kepada floresbangkit,com.
Kapolres yang ditemui di ruang kerjanya
itu menjelaskan, Nikodemus Uran yang digugat Bupati Lembata, sudah ditetapkan
menjadi tersangka, berkas perkaranyapun sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri
Lewoleba.
“Soal laporan Bupati, sudah sampai pada
tahap pemberkasan dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, artinya terlapor sudah
menjadi tersangka,” jelas Kapolres Lembata (Yogi Making)
Sumber: www.floresbangkit.com, 11
Desember 2013
Ket foto: Nikodemus Uran

0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!