Headlines News :
Home » » Uran Siap Hadapi Gugatan Bupati Lembata

Uran Siap Hadapi Gugatan Bupati Lembata

Written By ansel-boto.blogspot.com on Thursday, December 12, 2013 | 12:14 PM

Mantan Kepada Badan Kepegawaian (BKD) Kabupaten Lembata, Nikodemus Uran mengaku siap menghadapi gugatan Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur.

Nikodemus Uran saat dijumpai di kediamannya lingkungan Berdikari Kelurahan Lewoleba, Rabu (11/12) menuturkan,  kasus gugatan Bupati Lembata terhadap dirinya bermula saat dia menerima SMS tak bertuan.

SMS sebagaimana dimaksud menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan anggota DPRD Lembata Antonius Loli Ruing dan menyeret nama Bupati Lembata.

SMS tak bertuan itu dia terima pada tanggal 3 Nopember 2013 sekitar pukul 10. 00 wita. Setelah membaca pesan masuk itu, dia lalu melanjutkan kepada bekas stafnya di BKD Lembata, Apol Mayan.

Menurut Nikodemus, SMS itu disampaikan kepada Apol dengan tujuan agar masyarakat tidak terprovokasi dengan rumor yang berkembang.

Mantan Kepala BKD Lembata itu, mengaku tidak tahu pasti bagaimana SMS yang disampaikan kepada orang kepercayaan itu bisa sampai ke tangan Bupati. Dia hanya tahu, kalau tiba-tiba mendapat panggilan untuk diperiksa polisi, karena dituduh telah mencemarkan nama baik orang nomor 1 Lembata.

Akibat pengaduan Bupati Sunur, Nikodemus kini ditetapkan sebagai tersangka. Terkait dengan penetapan statusnya itu, Demus anak tuan tana Lewoleba ini mengaku sudah siap menghadapi gugatan Bupati.

“Saya sudah siap hadapi, tetapi publik harus tahu kalau saya menyampaikan SMS kepada Apol Mayan itu, bukan karena saya tidak suka dengan Bupati Lembata,” ujar Demus.

Pensiunan PNS ini membantah isu, bahwa dirinya sedang berseteru dengan Bupati Sunur. Dia mengatakan, dirinya ikut berjuang memenangkan Paket Lembata Baru dalam pilkada 2011 lalu.

“Yance itu saya yang urus dia jadi Bupati, jadi bagaimana mungkin kalau kemudian saya dibilang sedang tidak suka dengan dia? Saya tidak masalah pribadi dengan dia (Bupati),” bantah Demus.

Terkait dengan penetapan status anak tuan tanah Lewoleba itu sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik, Kapolres Lembata AKBP Wresni Haryadi Satya Nugroho hari Jumat, (6/11) lalu menyampaikan kepada floresbangkit,com.

Kapolres yang ditemui di ruang kerjanya itu menjelaskan, Nikodemus Uran yang digugat Bupati Lembata, sudah ditetapkan menjadi tersangka, berkas perkaranyapun sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lewoleba.

“Soal laporan Bupati, sudah sampai pada tahap pemberkasan dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, artinya terlapor sudah menjadi tersangka,” jelas Kapolres Lembata (Yogi Making)
Sumber: www.floresbangkit.com, 11 Desember 2013
Ket foto: Nikodemus Uran
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger