Dua PNS ditangkap
warga pada Sabtu (12/4) sekitar pukul 12 malam karena melakukan aksi
penjemputan data perolehan suara dalam format C1 lampiran hasil pemilu
legislatif 9 April 2014.
Kecurigaan warga
bermula ketika dua PNS masing-masing Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Ile
Ape Timur Samuel Sili Belen dan stafnya Bento Manuk mendatangi pengurus PPS dan
saksi Parpol di tiap desa dalam kecamatan Ile Ape Timur guna meminta format C1.
Warga curiga karena dua PNS itu, tidak sekedar mengimput hasil perolehan suara
namun formulir isian C1 pun ikut diambil dari tangan saksi Parpol.
“Bento Manuk bilang
kami datang ambil format C1, karena pak Bupati minta malam ini juga data
perolehan suara itu sudah harus ada di meja bupati. Mereka omong begitu, saya
ini tidak sekolah jadi saya tidak mengerti tentang urusan itu jadi saya antar
mereka bertemu salah satu saksi, lalu mereka ambil format C1 dan bawa,” kata
Karlos Making, warga desa Todanara.
Aksi itu lalu
berlanjut ke desa-desa lain. Kecurigaan baru muncul ketika Karlos warga desa
Todanara itu berkunjung ke desa Jontona dan menuturkan ikhwal kedatangan dua
PNS ke desanya dan sempat membawa pergi format C1 milik salah satu saksi
parpol.
“Mereka juga datang
bertemu saya dan sampaikan begini, bapa tua suruh kami datang untuk ambil
formulir C1, saya tidak mau kasih jadi mereka hanya ketik di laptop lalu mereka
jalan. Kami mulai curiga saat karolos datang kasi tahu bahwa mereka ada ambil
C1, dari situ kami putuskan untuk kejar mereka,” kata Guna warga desa Jontona.
Saat di tanya
tentang siapa yang dimaksud dengan bapa tua sebagaimana yang disebut Bento
Manuk, Guna mengaku tidak tahu. “dia hanya omong begitu, tapi tidak sebut
nama,” jawab Guna.
Setelah saling
berkoordinasi, warga lalu bersepakat untuk mengejar dua orang yang diduga
sebagai orang suruhan pejabat penting Lembata. Dan benar saja, dua PNS itu
berhasil di tangkap warga di desa Lamaau, ibu kota kecamatan Ile Ape Timur
sekitar pukul 12.00 malam.
Berkat informasi
warga, floresbangkit lalu meluncur ke desa Lamaau, yang berjarak sekitar 35
kilo meter dari Lewoleba, Ibu Kota Kabupaten Lembata. Pukul 2,00 dini hari, FBC
tiba di TKP, tampak puluhan warga sedang berkumpul di pelataran balai desa
Lamaau“Mereka ada di dalam, kaka masuk saja,” sapa seorang warga. Gugup,
setidaknya itu itu yang tampak dari raut wajah dua PNS itu.
“Sore tadi saya dapat
perintah lisan melalui telepon dari Kabag Tata Pemeritahan Kabupaten Lembata,
pak Paulus Sina. Beliau minta untuk input data perolehan suara caleg dan segera
dilaporkan ke dia malam ini, jadi kami jalan ambil dari desa ke desa,” kata
Samuel Sili Belen mengklarifikasi.
Kepada FBC, Samuel
membantah pernyataan stafnya itu. Menurutnya kepentingan mereka adalah
menjalankan perintah Kabag Tata Pem. “Keperluan kami seperti yang pak Samuel
sampaikan, jadi saya minta maaf kalau tadi sempat buat pernyataan keliru, dan
saya tarik pulang,” sambung sang staf Bento Manuk.
Pernyataan staf itu
membuat warga berang. Beberapa warga yang sejak tadi memantau dari luar lantas
menyergap dengan pernyataan yang bernada menuding. “Jangan tipu. Tadi kau omong
lain, sekarang kamu mau tarik pulang kau
punya bahasa, kau kira kami percaya begitu saja? Panggil polisi dan tangkap
saja, mereka ini pasti ada maksud tidak baik,” hardik seorang warga.
Diantara kerumunan,
tampak juga ketua Pangawas Pemilu Kecamatan Ile Ape Timur, Marselinus Pehan
Purek Lolon, dan beberapa petugas Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK) Ile
Ape Timur.
Polisi dan TNI Ikut
Datang Ke Lamaau
Tak disangka,
selain menghubungi wartawan, warga juga menghubungi aparat keamanan. Tak selang
berapa lama tiba aparat gabungan TNI dan Polri.
Tampak Kapolres Lembata AKBP Wresni Haryadi Satya Nugroho dan perwira
penghubung Mayor TNI. Gakuk, memimpin lagsung patroli gabungan.
“Kami kebetulan
patroli, dapat informasi tentang kejadian ini maka kami langsung kesini, dan
masalah ini nanti ditangani Panwas, prosedurnya begitu. Setelah di klarfikasi
Panwas lalu di temukan ada pelanggaran pidana, maka panwas merekomendasikan ke
Gakumdu, jadi nanti Panwas tolong jelaskan bagaimana dengan masalah ini, dan
saya harap semua kita menjaga ketertiban,” kata Kapolres membuka pembicaraan.
Terkait permintaan
Kapolres itu, ketua Panwalu Kecamatan Ile Ape Timur Marselinus Pehan Purek
Lolon, menjelaskan masalah dua PNS melakukan penjemputan formulir C1 merupakan
temuan dan akan diserahkan ke Panwaskab untuk ditindak lanjuti. Selaku
Panwascam, dirinya segera berkoordinasi ke kabupaten, jelasnya.
Usai mendapat
penjelasan itu, Polisi lalu meminta warga untuk bubar. Sementara Laptop dan
satu berkas format C1 satu disita Panwas untuk dijadikan barang bukti. (Yogi
Making)
Sumber:
floresbangkit.com, 13 Maret 2014.
Ket foto: Ket foto:
Kasie Pemerintahan Kecamatan Ile Ape Timur Samuel Sili (Kaos bergaris) dan
stafnya Bento Manuk saat dinterogasi warga di balai desa Lamaau.

0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!