Headlines News :
Home » , » Terkait Kasus Perdagangan Orang: Kapolri Diminta Periksa Kapolda NTT

Terkait Kasus Perdagangan Orang: Kapolri Diminta Periksa Kapolda NTT

Written By ansel-boto.blogspot.com on Monday, August 25, 2014 | 4:55 PM

Kapolri Jenderal Polisi Sutarman didesak untuk memeriksa memanggil dan memeriksa Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigjen Pol Untung Yoga serta jajarannya terkait kasus perdagangan orang yang bertopeng pengiriman tenaga kerja Indonesia ke sejumlah kota di Indonesia dan keluar negeri di NTT.

“Saya menduga ada pejabat Polda NTT yang menjadi dalang dalam kasus perdagangan orang di NTT,” kata mantan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, kepada SP, Minggu (24/8) malam.

Jumhur mengatakan seperti itu terkait kasus yang menimpa Brigadir Polisi Rudy Soik, penyidik pada Direktorat Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dimusuhi atasannya di Polda NTT karena ia menolak permintaan atasannya untuk menghentikan proses penyelidikan kasus 26 orang calon TKI ilegal yang sedang ditanganinya.

Brigadir Polisi Rudy Soik beberapa hari lalu mengadukan perbuatan komandannya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas tindakan komandannya itu menghentikan proses penyelidikan kasus calon TKI ilegal yang sedang ditanganinya.

“Tentu yang saya lakukan ini akan membawa dampak yang besar. Apa yang telah disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda NTT, AKBP Okto Riwu di sejumlah media yang mengatakan bahwa penyelidikan kasus itu (26 calon TKI ilegal) dihentikan karena bukti awal yang tidak cukup, jelas sekali memihak kepada Direktur Kriminal Khusus (Dikrimsus). Sehingga saya tegaskan bahwa saya jangan diposisikan jadi musuh Polri karena saya ini anggota polisi aktif,” tegas Brigpol Rudy, kepada wartawan Sabtu (23/8).

Jumhur mengatakan, ia mendukung penuh sikap Brigadir Polisi Rudy Soik atas keberaniannya menyatakan kebenaran demi melindungi anak-anak bangsa yang sering menjadi korban perdagangan manusia.

Jumhur meminta Mabes Polri harus benar-benar memeriksa semua proses dari awal hingga akhir mengenai dugaan tindak pidana perdagangan orang itu.

“Saya sendiri saat menjadi Kepala BNP2TKI pada Maret lalu pernah berkunjung ke NTT dan menerima laporan dari berbagai kalangan bahwa Polda NTT seolah lumpuh menangani perdagangan orang bagi warga NTT. Saya menduga ada oknum pejabat Polda mendapat untung dari kasus perdagangan orang di NTT,” kata dia.

Untuk itu ia mendesak Kapolri agar segera memanggil dan meriksa Kapolda NTT. “Sebaiknya diperiksa tuntas dan siapa saja yang diduga melaukan pembiaran ya harus diberi sanksi berat termasuk Kapoldanya,” tegas Jumhur.

Kapolda NTT, Brigjen Pol Untung Yoga ketika dikontak Minggu (24/8) malam, membantah semua dugaan atau tuduhan kalau Polda NTT tutup mata untuk kasus perdatangan orang. “Tidak benar. Seluruh jajaran Polri tetap dan selalu komit dalam pemberantasan perdagangan orang,” kata dia.

Untung mengatakan, persoalan perdadangan orang kompleks dan rumit. “Tetapi kami tetap terus berupaya apa pun kendala dan hambatannya,” kata dia.

Kasus itu sendiri kata Rudy berawal pada akhir Januari 2014 lalu, ketika itu ia bersama enam orang temannya di Ditreskrimsus Polda NTT melakukan penyidikan terhadap 26 dari 52 calon TKI yang diamankan karena tak memiliki dokumen. Sebanyak 52 TKI itu direkrut PT Malindo Mitra Perkasa dan ditampung di wilayah Kelurahan Maulafa, Kota Kupang.

Penyidikan pun dimulai dan Brigadir Rudy menemukan bukti yang cukup sehingga pada saat ia hendak menetapkan tersangka (perekrut calon TKI), datanglah perintah sepihak dari Dirkrimsus, Kombes Pol Mochammad Slamet memintanya untuk menghentikan kasus tersebut tanpa alasan yang jelas. Selain melaporkan ke Komnas HAM, Brigpol Rudy juga melaporkan ke Ombudsman RI dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Menurut Brigadir Rudy, dirinya dan Dirkrimsus Polda NTT, Kombes Pol Mochammad Slamet, sama-sama sebagai anggota polisi aktif sehingga harus diperlakukan sama oleh Polda NTT, sehingga dia meminta Kabid Humas Polda NTT AKBP Okto Riwu harus bicara jujur kepada masyarakat.

“Saya minta Kabid Humas Polda yang terhormat kalau bicara jangan hanya untuk kepentingan Dirkrimsus tapi bicara untuk kepentingan Polda dan kebenaran. Cara bicara Kabid Humas jelas memposisikan saya seolah-olah pada pihak yang salah. Padahal saya orang yang tahu persis persoalan ini sejak awal waktu di TKP sampai pemeriksaan. Bicaralah yang adil karena kami dua Dirkrimsus adalah anggota polisi yang punya hak yang sama untuk mendapat perlindungan dari institusi Polri yang kami cintai ini,” jelas Rudy.

Terkait dengan hal itu dirinya juga sudah melaporkan ke Kapolri, Kadiv Propam dan Kabareskrim melalui laporan langsung ke Wadir Tipidum Mabes Polri. Menurut Rudy, demi kebenaran dan memperjuangkan nasib sesama saudaranya di NTT, dia siap mempertaruhkan segalanya.

”Saya putra NTT yang menjadi aparatur hukum, akan melawan siapapun yang menjual anak NTT dan sampai kapanpun akan tetap saya lawan,” kata Rudy. 
Sumber: beritasatu.com, 24 Agustus 2014
Ket foto: Kapolda NTT Brigjen Pol Untung Yoga
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger