Pemecatan terhadap Anggota DPR terpilih
periode 2014-2019 kembali terjadi. Setelah Ambar Tjahyono dari Partai Demokrat,
pemberhentian juga menimpa politisi PDI Perjuangan Honing Sanny.
Wakil rakyat dari
daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur itu mengaku dipecat karena tidak mau
menyerahkan kursi yang dia peroleh kepada rekan satu dapil dengan nomor urut
satu yang tidak lain adalah Ketua DPP PDI Perjuangan NTT.
"Saya nomor
urut enam, tapi mendapat kursi di DPR, sementara yang nomor urut satu tidak
dapat. Jadi saya disuruh pilih, serahkan kursi atau dipecat," katanya
kepada jurnalparlemen.com, Senin (3/11), di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Meski sudah ada
surat pemecatan, Honing tampaknya enggan menyerahkan kursi. Buktinya, dia tetap
melenggang ke Senayan walau tidak punya posisi yang jelas. "Saya ini tidak
punya fraksi sekarang," ujarnya.
Atas keputusan
pemecatan tersebut, Honing mengaku tidak akan tinggal diam. "Perjuangan
terus berlanjut. Sudah pasti ada langkah hukum yang akan saya tempuh,"
katanya.
Honing menjadi
anggota DPR selama dua periode. Periode 2009-2014, dia duduk di Komisi IV dan
Badan Legislasi.
Honing
diberhentikan dari keanggotaan partai banteng moncong putih berdasarkan
Keputusan Mahkamah Partai dengan dakwaan terbukti melakukan pelanggaran
peraturan partai terkait pencurian suara.
Pada tanggal 21
September 2014, DPP PDI Perjuangan telah mengeluarkan SK pemberhentian dari
keanggotaan dan dikirimkan kepada KPU untuk diganti oleh caleg Andreas Hugo
Pareira, dari dapil NTT 1.
Pada tanggal 30
September 2014, DPP PDI Perjuangan kembali menyurati KPU untuk membatalkan
pelantikan Honing karena yang bersangkutan sejak diberhentikan bukan merupakan
anggota partai.
Sumber: jurnalparlemen.com, 3 November 2014
Ket foto: Anggota DPR Honing
Sanny & caleg Nomor Urut 1 Dapil NTT 1 Hugo Parera yang tak lolos jadi DPR
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!