Headlines News :
Home » » Ijazah Palsu dan Pendidikan

Ijazah Palsu dan Pendidikan

Written By ansel-boto.blogspot.com on Sunday, June 14, 2015 | 5:06 PM

Oleh Johanes Eka Priyatma 
Rektor Universitas Sanata Dharma 

PERSOALAN maraknya ijazah palsu saat ini sebenarnya mudah kita atasi. Pengguna lulusan dapat meminta keterangan kepada institusi penerbit ijazah tersebut. Demikian pula institusi pendidikan dapat secara proaktif memublikasikan daftar ijazah yang diterbitkan lewat laman mereka. Dalam laman ini masyarakat pengguna lulusan dapat memverifikasi apakah suatu ijazah itu asli atau tidak dengan mencocokkan data penting, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, nomor ijazah, penanda tangan ijazah, serta foto.

Rusak mentalitas bangsa

Akan tetapi, persoalan yang lebih rumit dan merusak mentalitas bangsa adalah praktik penerbitan ijazah tanpa melalui proses pendidikan yang wajar dan memadai. Ijazah model ini tidaklah palsu secara fisik, tetapi palsu secara esensial. Sebab, ijazah adalah tanda kualifikasi pemegangnya dalam menguasai disiplin ilmu tertentu. Ijazah ini kita sebut saja aspal alias asli tetapi esensinya palsu.

Zaini (Kompas, 30/5) menjelaskan, di dalam masyarakat kredensial yang menjunjung tinggi pragmatisme dan formalisme, ijazah aspal punya nilai ekonomis dan simbolis tinggi. Banyak pekerjaan yang gajinya berdasarkan ijazah dan tidak berdasarkan kinerja. Sementara itu, masyarakat sangat menghargai orang yang punya ijazah dengan gelar akademik tinggi meskipun orang tersebut tidak punya sumbangan gagasan ataupun karya ilmiah sama sekali. Dalam kehidupan sosial seperti ini, kehadiran institusi penjual gelar atau ijazah aspal sungguh menjawab kebutuhan riil masyarakat dan tidak melanggar hukum sama sekali.

Realitas ini mendorong masyarakat memburu ijazah dengan segala cara. Yang penting adalah ijazah, sementara proses yang harus dilewati sebisa mungkin diakali supaya lebih mudah, lebih cepat, dan lebih murah. Apakah nanti ketika ia memegang ijazah akan memiliki pengetahuan dan keterampilan sesuai ijazahnya, ia tak perlu ambil pusing. Toh, masyarakat juga tak menghiraukannya. Itulah mengapa jasa pembuatan skripsi, tesis, bahkan disertasi menjamur. Dalam derajat tertentu, kehadiran bimbingan tes masuk perguruan tinggi (PT) juga menandai fenomena jalan pintas dalam pendidikan ini.

Tentu kehadiran institusi pemberi ijazah aspal merusak semangat dan mentalitas belajar  masyarakat. Ijazah aspal akan memperparah kehidupan bangsa yang telah diwarnai berbagai praktik tak terpuji, seperti pungutan liar, kongkalikong, suap, dan korupsi. Praktik itu menguatkan prinsip jahat bahwa semua dapat dibeli. Jika masuk PT sampai memperoleh gelar dapat dibeli, dapat dibayangkan betapa rusaknya mentalitas kita. Bisa jadi akhirnya juga kita anggap biasa apabila suara rakyat, kebenaran hukum, bahkan relasi antaranak bangsa juga dapat dibeli.

Setidaknya ada dua cara mengikis ijazah aspal. Pertama, masyarakat dan pemerintah harus terus mengupayakan supaya pemberian upah lebih terkait kinerja dan bukan pertama-tama berdasarkan ijazah.  Kedua, pemerintah harus terus menciptakan mekanisme kendali mutu institusi pendidikan yang baik. Mekanisme ini dilakukan untuk melindungi kepentingan masyarakat pengguna lulusan dan masyarakat pengguna jasa pendidikan.

Selama ini, pemerintah telah meningkatkan kualitas pendidikan lewat dua peran utamanya: fasilitator dan evaluator. Usaha pemerintah menjamin kualitas pendidikan tersebut telah berlangsung dengan gencar selama 20 tahun terakhir. Sebagai evaluator, pemerintah mewajibkan setiap institusi pendidikan mengikuti akreditasi. Namun, masih rendahnya kualitas pendidikan kita dan justru maraknya ijazah aspal sinyal kuat bahwa penjaminan mutu pendidikan lewat proses akreditasi belum berhasil dengan baik.

Kegagalan ini tentu memilukan hati mengingat selain bersifat masif, sistemik, dan terstruktur, proses akreditasi juga menguras dana dan tenaga. Pemerintah sendiri akhirnya kewalahan, setidaknya untuk mengakreditasi program studi, sehingga prosesnya sudah mulai disederhanakan dengan cara tidak perlu melakukan visitasi untuk semua program studi. Hanya program studi yang disinyalir peringkat akreditasinya akan naik atau turun yang dikunjungi. Pemerintah juga mendorong lahirnya Lembaga Akreditasi Mandiri. Kesadaran ini datang sangat terlambat mengingat ratusan doktor dan profesor telah justru disibukkan jadi asesor akreditasi yang harus mengunjungi banyak program studi yang tersebar di seantero Indonesia. Proses akreditasi ini seperti menutup mata terhadap realitas bahwa jumlah karya ilmiah PT kita sangat rendah. Ratusan doktor dan profesor yang susah payah kita hasilkan malah kita sibukkan dengan kegiatan administratif.

Akreditasi disempurnakan

Untuk itu, proses akreditasi harus disempurnakan lewat dua pendekatan. Pertama, terkait paradigma yang digunakan. Kedua, lewat penyederhanaan instrumen dan mekanismenya.

Meski bersifat integratif dengan cara mengevaluasi hampir semua aspek pendidikan, mulai dari masukan, proses, hingga keluaran, proses akreditasi lebih menempatkan kegiatan pendidikan sebagai proses produksi. Padahal, seharusnya institusi pendidikan lebih tepat dimengerti sebagai entitas  pengasuhan dan untuk itulah semua institusi pendidikan pada esensinya adalah almamater atau ibu asuh bagi alumninya.

Oleh karena itu, mengandaikan bahwa kualitas output/outcome pendidikan sepenuhnya bergantung pada ketersediaan bahan, perangkat, dan proses produksi yang baik tidaklah tepat. Hal ini karena kegiatan pendidikan pertama-tama menyangkut proses interaksi antarmanusia.

Sebagai insan yang mempunyai kehendak bebas, pertumbuhan dan kinerja seorang manusia tidak dapat sepenuhnya terprediksi lewat proses baku tertentu. Perkembangannya lebih terkait dengan perkara kualitas komunikasi  dan bukan perkara aturan dan proses baku. Lebih-lebih harus kita sadari bahwa aturan dan proses baku dapat dengan mudah kita buat atau sediakan hanya semata untuk kepentingan akreditasi.

Menempatkan institusi pendidikan sebagai almamater ataupun sebagai taman membawa konsekuensi bahwa kualitas bukan perkara pemenuhan standar input dan proses formal, tetapi lebih perkara tumbuhnya semangat dan antusiasme belajar serta berkarya. Sayangnya, tidak ada proses baku bagi terwujudnya semangat dan antusiasme ini selain terjadinya komunikasi hangat dan jujur, penghargaan atas keunikan individu, serta adanya kebebasan untuk berkreasi dan berekspresi. Ini menjadi pekerjaan rumah kita semua untuk menemukan instrumen penilaian akreditasi yang lebih sesuai dengan esensi kegiatan pendidikan, yakni pengasuhan.

Sementara itu, penyederhanaan proses akreditasi paling baik dilakukan dengan meminimalkan jumlah dan jenis instrumen. Sebaiknya instrumen penilaian hanya menyangkut output atau outcome pokok kegiatan pendidikan dan tidak perlu mencakup hal yang bersifat administratif. Ini kita lakukan supaya sumber daya akademik bisa fokus pada kegiatan ilmiah serta pembelajaran yang produktif dan kreatif. Dengan demikian, kegiatan pendidikan dapat kembali ke bentuk aslinya sebagai scholae, yakni aktivitas yang menggairahkan di waktu senggang. Dalam iklim pendidikan seperti ini, semoga ijazah aspal akan kehilangan relevansinya. 
Sumber: Kompas, 13 Juni 2015
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger