KETUA Fraksi PDI
Perjuangan DPRD Kabupaten Lembata, Yakobus Liwa mengaku tidak menyapa bupati
Lembata Yance Sunur ketika membacakan pemandangan akhir Fraksi yang dipimpinnya
dalam paripurna di DPRD Lembata, Rabu, 10 Juni 2015 pagi.
“Betul sekali, saya
memang tidak menyapa Bupati ketika mengawali pembacaan pemandangan umum Fraksi
saya terhadap tujuh buah rancangan Peraturan Daerah dalam Sidang Parpiurna tadi
pagi. Mungkin karena itu Bupati keluar ruangan dan sidang diskors oleh pimpinan
dewan,” kata Yakobus Liwa
Liwa yang dihubungi
melalui telepon selulernya dari Kupang ke Lewoleba, Rabu 10 Juni 2015 siang
menjelaskan, ketika fraksinya diberikan kesempatan oleh Pimpinan Dewan untuk
membacakan pandangan akhir fraksinya, dia langsung menuju mimbar untuk
membacakan dokumen yang sudah disiapkan fraksinya.
“Saya hanya
menyapa, Pimpinan dan anggota Dewan dan wakil Bupati serta para pejabat. Saya
tahu Bupati ada tetapi saya tidak mau menyapa dia. Saya sudah hampir dua tahun
pergi kemana-mana dengan status tersangka karena dia melaporkan saya d Polres,
karena itu untuk apa saya menyapa dia,” tegas Liwa.
Menurut Kobus
demikian sapaan akrabnya, dia sendiri tidak tahu kalau Bupati keluar ruang
rapat paripurna itu, Dia baru sadara kalau ruang rapat paripurna mulai rebut
hingga Ketua DPRD selaku pimpinan rapat Paripurna itu menskors rapat papurna
tersebut.
Beberapa anggota
dewan yang dikonfirmasi terpisah juga mengakui hal itu. Mereka membenarkan
kalau rapat paripurna itu diskors Pimpinan Dewan bermula ketika Yakubus Liwa
tidak menyapa Bupati Lembata.
“Rapat paripurna
hari ini harus berhenti karena bupati Lembata meninggalkan ruangan. Tindakan
ini karena ketua Fraksi PDIP Yakobus Liwa tidak menyapa bupati dlm membaca
pemandangan fraksi tersebut,” kata Petrus Bala Wukak dari Fraksi Partai Golkar.
Bala Wukak kemudian
menjelaskan, Rapat Paripurna itu digelar untuk mendengarkan pemandangan akhir
fraksi-fraksi terkait tujuh rancangan peraturan daerah. Tujuh Ranperda itu
terdiri dari lima Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah dan dua Raperda
lainnya merupakan hak inisiatif DPRD Lembata. (bop).
Sumber: Nttsatu.com,
10 Juni 2015
Ket
foto: Yakobus Liwa
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!