PEMKAB Lembata
menyeret Pater Vande Raring, Aleks Murin dan Surwa Uran, ke polres setempat,
Selasa (9/6/2015) sore, dengan delik pemfitnahan.
Upaya hukum itu dilakukan Pemkab Lembata lantaran dalam orasinya mengenang
kematian Lorens Wadu, Senin (8/6/2015) sore, Vande Cs secara berulang
menyatakan bahwa Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Lembata merupakan tempat eksekusi
terhadap korban. Laporan Pemkab Lembata ini diterima Brigpol Gaspar RK dan
Aiptu Agus Bura, No: LP/107/V/2015/NTT/Polres Lembata.
"Kalau memang Rumah Jabatan Bupati Lembata jadi tempat kejadian
perkara (TKP), maka para pihak harus menunjuk bukti. Sebab, pemerintah juga
tidak menghendaki demikian," tegas Kabag Hukum Setda Lembata, Petrus AW
Edang Loba, di Polres Lembata, Selasa (9/6/2015) sore.
Dikatakannya, rumah jabatan bupati merupakan simbol negara, simbol daerah
yang harus dijaga keberadaannya. Rujab bupati juga merupakan rumah rakyat yang
harus dijaga 'kebersihannya' dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Untuk itu, lanjut Pieter, apabila rumah jabatan itu disebut Vande, Cs
sebagai tempat di mana oknum tertentu menghabisi Lorens Wadu, aparat penegak
hukum harus mengusutnya sampai tuntas. Karena siapapun, termasuk Pemkab Lembata
tidak menghendaki hal itu.
Menurut Pieter, saat berorasi Vande, Cs menyebut berulang kali bahwa lokasi
pembunuhan Lorens Wadu di Rumah Jabatan Bupati Lembata. Ucapan Vande Cs itu
tentu punya konsekuensi hukum. Karena itu, Pemkab Lembata memandang perlu
melaporkan kasus tersebut kepada Polres Lembata.
Pieter membawa serta bukti-bukti. Salah satunya rekaman saat unjuk rasa, di
mana dalam rekaman itu Vande Cs berulang kali menyatakan Lorens Wadu dibunuh di
Rumah Jabatan Bupati Lembata.
Kapolres Lembata, AKBP Wresni HS Nugroho, yang dikonfirmasi terpisah,
mengatakan, polisi akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima. Demikian
juga laporan Pemkab Lembata melalui Kabag Umum Michael Bala tentang pemfitnahan
terhadap Pemkab Lembata oleh Vande, Cs.
"Kami menerima laporan itu dan menindaklanjutinya," kata Wresni
di Mapolres Lembata, Selasa (9/6/2015) pukul 17.00 Wita.
Sumber: Poskupang.com, 11 Juni 2015
Ket foto: Wakil Bupati Viktor Mado Watun dan Bupati Eliaser Yentji Sunur
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!