KASUS pembunuhan Laurens Wadu yang ditangani
oleh Kejaksaan Negeri Lewoleba kembali mendapat sorotan publik. Memang bola
panas semakin bergulir. Kali ini orang nomor satu Kejaksaan Tinggi Provinsi
Nusa Tenggara Timur (NTT) yang akan berperan serta untuk menuntaskan kasus
pembunuhan Laurens Wadu.
Hal tersebut
dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, John Walingson Purba saat
konferensi pers di sela-sela kegiatan memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-55
pada beberapa pekan silam. John mengatakan, Kejaksaan Negeri Lewoleba harus
secepatnya melakukan tindakan-tindakan penyelidikan guna mengungkap hal-hal
di balik pembunuhan Laurens Wadu tersebut.
“Oleh karena itu,
Kejaksaan Negeri Lewoleba harusnya melakukan penyelidikan secara profesional
untuk mengungkap siapa yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut,” kata
dia.
John menjelaskan,
tindakan penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Artinya, semua orang harus
sama di depan hukum, termasuk Kepala Daerah sekali pun.
“Saya perintahkan
kepada seluruh jajaran Kejari untuk melakukan tindakan penegakan hukum yang
harus bersih dan bebas dari berbagai aspek kepentingan politik. Jika Oknum
Bupati Lembata (Yance Sunur, red) terlibat, maka dia harus dijadikan tersangka
dan ditahan lalu diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Untuk melengkapi berkas-berkas kasus pembunuhan Laurens Wadu ini pun sudah
cukup lama mengendap di tangan Kejaksaan Negeri Lewoleba.
Sebelumnya
diberitakan, ada beberapa pelaku dan saksi yang sudah disidangkan dan ditahan,
namun dilepas lagi oleh Kejaksaan Negeri Lewoleba dengan alasan yang tidak
jelas.
Sumber: kupang.moral-politik.com, 25 Juli 2015
Ket foto: Bupati Kepala
Kejaksaan Tinggi NTT John Walingson Purba
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!