Headlines News :
Home » » Polda Sedang Tangani Kasus Ijazah Palsu Bupati Lembata

Polda Sedang Tangani Kasus Ijazah Palsu Bupati Lembata

Written By ansel-boto.blogspot.com on Monday, April 25, 2016 | 3:15 PM

PENYIDIK Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang menyelidiki laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTT, AKBP Yudi A.B. Sinlaeloe yang dihubungi wartawan di Kupang, Senin, 25 April 2016 menjelaskan, kasus dugaan ijazah palsu Bupati Lembata itu sedang ditangani penyidik Polda NTT. Diharapkan dalam waktu dekat sudah bisa diketahui titik terang kasus ini.

Informasi yang diperoleh NTTsatu.com di Kupang menyebutkan, sejak Minggu, 24 April 2016 kemarin empat orang anggota Ditreskrimum Polda NTT sudah berangkat ke Jakarta untuk mendapatkan data dan informasi tentang dugaan ijazah palsu tersebut,

Mereka ke Jakarta untuk menemui pihak Universitas Krisnadwipayana, lembaga yang mengeluarkan ijazah yang diduga palsu tersebut. Kemudian tim penyidik itu akan ke Kopertis Wilayah III dan Dirjen Dikti. Karena diduga kuat, nama Eliaser Yentji Sunur tidak terdaftar sebagai pemegang ijasah S-1 jurusan Teknik Sipil dari Universitas Krisnadwipayana tersebut.

Informasi lain yang diperoleh di Mapolda NTT menyebutkan, sebelum tim penyidik ke Jakarta, mereka sudah melakukan penyelidikan di Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, khususnya Fakultas Teknik karena Yentji Sunur sebelum ke Universitas Krisnadwipayana tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Teknik Jurusan Teknik Sipil Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.

Sementara, Ketua KPU Lembata, Petrus Payong Patty yang dikonfirmasi Melalui telepon dari Kupang, Senin, 25 April 2016 siang membenarkan kalau ada staf KPU Lembata sudah memberikan keterangan beberapa pekan lalu di Polda NTT.

“Ada staf di sekretariat KPU yang sudah memenuhi panggilan Penyidik Polda NTT. Mereka sudah memberikan keterangan kepada penyidik,” kata Payong Patty.

Staf KPU Lembata, Servas Deornay yang dihubungi membenarkan kalau dia yang mewakili KPU memberikan keterangan di Polda NTT tanggal 5 April 2016 lalu.

Servas menjelaskan, saat di Polda dia hanya menjelaskan apa yang dilakukan KPU Lembata berdasarkan tahapan dan jadwal Pilkada tahun 2011 lalu. Sementara, soal ijazah itu asli atau palsu itu mereka tidak tahu, karena apa yang dilampirkan dalam berkas itu adalah foto copy ijazah yang sudah dilegalisir dengan cap basah.

“Saya bawa semua berkas Pak Bupati Yentji Sunur yang diterima KPU Lembata tahun 2011 lalu. Penyidik mengcopy semua berkas itu untuk dokumen mereka,” katanya. (bp) 
Sumber: NTTsatu.com, 25 April 2016
Ket foto: Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur 
Sumber foto: www.flobamora.net
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger