PENYIDIK Kepolisian Daerah (Polda)
Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang menyelidiki laporan dugaan penggunaan ijazah
palsu oleh Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur.
Direktur Reserse
dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTT, AKBP Yudi A.B. Sinlaeloe yang
dihubungi wartawan di Kupang, Senin, 25 April 2016 menjelaskan, kasus dugaan
ijazah palsu Bupati Lembata itu sedang ditangani penyidik Polda NTT. Diharapkan
dalam waktu dekat sudah bisa diketahui titik terang kasus ini.
Informasi yang
diperoleh NTTsatu.com di Kupang menyebutkan, sejak Minggu, 24 April 2016
kemarin empat orang anggota Ditreskrimum Polda NTT sudah berangkat ke Jakarta
untuk mendapatkan data dan informasi tentang dugaan ijazah palsu tersebut,
Mereka ke Jakarta
untuk menemui pihak Universitas Krisnadwipayana, lembaga yang mengeluarkan
ijazah yang diduga palsu tersebut. Kemudian tim penyidik itu akan ke Kopertis
Wilayah III dan Dirjen Dikti. Karena diduga kuat, nama Eliaser Yentji Sunur
tidak terdaftar sebagai pemegang ijasah S-1 jurusan Teknik Sipil dari
Universitas Krisnadwipayana tersebut.
Informasi lain yang
diperoleh di Mapolda NTT menyebutkan, sebelum tim penyidik ke Jakarta, mereka
sudah melakukan penyelidikan di Universitas Katolik Widya Mandira Kupang,
khususnya Fakultas Teknik karena Yentji Sunur sebelum ke Universitas Krisnadwipayana
tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Teknik Jurusan Teknik Sipil Universitas
Katolik Widya Mandira Kupang.
Sementara, Ketua
KPU Lembata, Petrus Payong Patty yang dikonfirmasi Melalui telepon dari Kupang,
Senin, 25 April 2016 siang membenarkan kalau ada staf KPU Lembata sudah
memberikan keterangan beberapa pekan lalu di Polda NTT.
“Ada staf di
sekretariat KPU yang sudah memenuhi panggilan Penyidik Polda NTT. Mereka sudah
memberikan keterangan kepada penyidik,” kata Payong Patty.
Staf KPU Lembata,
Servas Deornay yang dihubungi membenarkan kalau dia yang mewakili KPU
memberikan keterangan di Polda NTT tanggal 5 April 2016 lalu.
Servas menjelaskan,
saat di Polda dia hanya menjelaskan apa yang dilakukan KPU Lembata berdasarkan
tahapan dan jadwal Pilkada tahun 2011 lalu. Sementara, soal ijazah itu asli
atau palsu itu mereka tidak tahu, karena apa yang dilampirkan dalam berkas itu
adalah foto copy ijazah yang sudah dilegalisir dengan cap basah.
“Saya bawa semua
berkas Pak Bupati Yentji Sunur yang diterima KPU Lembata tahun 2011 lalu.
Penyidik mengcopy semua berkas itu untuk dokumen mereka,” katanya. (bp)
Sumber:
NTTsatu.com, 25 April 2016
Ket foto: Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur
Sumber foto: www.flobamora.net
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!