Headlines News :
Home » » Spiritualitas Pemberantasan Korupsi

Spiritualitas Pemberantasan Korupsi

Written By ansel-boto.blogspot.com on Wednesday, April 27, 2016 | 12:49 PM

Oleh Otto Gusti Madung, SVD
Dosen STFK Ledalero Maumere 

TAK banyak orang menganggap korupsi sebagai sebuah kejahatan, apalagi dosa. Tak jarang para koruptor mencuci dosanya dengan mendonasikan sebagian kecil hasil curiannya untuk lembaga-lembaga sosial atau pembangunan rumah ibadat. Namun setelah proses cuci dosa selesai, praktik koruptif akan jalan terus.

Tumor Sosial

Karena itu benar sekali awasan dari Paus Fransiskus: Die Sünde wird vergeben, die Korruption kann nicht vergeben werden –dosa akan diampuni, namun korupsi tak pernah dapat diampuni (Bdk. Concilium. Internationale Zeitschrift für Theologie, 50. Jahrgang, Dezember 2014, hlm. 459). Sebab korupsi itu ibarat tumor ganas yang tak mungkin dapat disembuhkan kecuali lewat mujizat. 

Paus Fransiskus menyebut korupsi sebagai “tumor sosial“. Menurutnya, penyakit korupsi itu berakar dalam dosa individual para koruptor, kemudian seperti tumor menyebar tanpa kendali ke seluruh tubuh komunitas sosial dan akhirnya berkembang menjadi dosa struktural atau sosial. Jika korupsi sudah mengakar dalam hakikat sebuah masyarakat, dia akan berkembang terus tanpa dapat dikontrol lagi dan merambah ke semua lapisan sosial termasuk institusi moral seperti agama.

Paus Fransiskus memberikan perhatian khusus pada dimensi etis dan spiritual fenomen korupsi: “Tak ada korupsi sosial tanpa hati yang korup“. Hati yang korup hanya sibuk dengan dirinya dan tak mampu lagi berpikir melampaui dirinya sendiri. Paus mengingatkan kita akan perumpamaan tentang harta dalam injil Matius di mana hati kita selalu tertambat. Manusia selalu dihadapkan dengan pilihan sulit yakni pilihan untuk memiliki harta yang membebaskan atau membiarkan hati diperbudak oleh harta.

Akar terdalam kejahatan korupsi menurut Paus Fransiskus adalah absolutisasi dimensi imanen hidup manusia. Hal ini terungkap dalam sikap pendewaan terhadap harta material, keabadian hidup duniawi dan kekuasaan yang tidak memberikan ruang bagi aspek-aspek lain dalam hidup. Barangsiapa yang menjadikan dirinya sebagai kriteria kebenaran satu-satunya, akan kehilangan rasa malu, membangun isolasi sosial dan terperangkap dalam triumfalisme. Seorang koruptor tak mengenal persahabatan; yang dikenalnya hanyalah konspirasi. Konspirasi dibangun semata-mata untuk kepentingan dirinya.

Karena sering dianggap biasa-biasa saja kendati berdampak massif, korupsi sering menjadi isu elitis yang kurang menyentuh kehidupan masyarakat banyak. Maka, ketika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berkali-kali berusaha untuk melemahkan atau bahkan membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat revisi Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, gerakan perlawanan masyarakat sipil pun masih terbatas pada kelompok kelas menengah perkotaan, akademisi kampus dan para aktivis lembaga swadaya masyarakat. Gerakan pemberantasan korupsi belum menjadi isu populis yang melibatkan seluaruh warga masyarakat.

Mesin Pembunuh

Namun sesungguhnya persoalan korupsi berdampak langsung bagi kualitas hidup rakyat sehari-hari. Dampak paling serius dari korupsi sering dialami oleh masyarakat miskin. Karena itu korupsi sering dijuluki sebagai praktik perampasan tanpa rasa kemanusiaan atas hak-hak orang miskin dan terpinggirkan. Akibat langsung dari korupsi untuk orang-orang miskin tampak dalam fenomen sekolah tanpa buku, perpustakaan, buku tulis, balpoin atau kapur tulis; rumah sakit di mana upah para perawat tidak dibayar selama berbulan-bulan dan para pasien menunggu kematian lantaran tak pernah ditangani secara medis dengan serius. Juga kualitas infrastruktur publik lainnya seperti jalan raya, transportasi publik, pelayanan air minum dan listrik berada di bawah standar atau bahkan tak diurus sama sekali oleh negara atau diserahkan ke sektor swasta dengan risiko biaya tinggi bagi konsumen. Sesungguhnya korupsi adalah mesin pembunuh yang mahadasyat dengan dampak paling fatal dialami oleh masyarakat miskin dan terpinggirkan.

Hal ini dirumuskan secara tepat oleh Kofi Annan, mantan Sekjen PBB, pada tahun 2004 dalam acara promulgasi Konvensi PBB Antikorupsi: “Korupsi adalah sebuah wabah dengan spektrum dampak sangat luas yang menghancurkan tatanan sosial. Ia menguburkan demokrasi dan kedaulatan hukum, ia adalah akar dari pelanggaran-pelanggaran HAM, menghancurkan tatanan ekonomi pasar, menurunkan kualitas hidup dan menyuburkan kejahatan terorganisir, terorisme dan ancaman-ancaman kemanusiaan lainnya” (Concilium, ibid., hlm. 451).

Korupsi menyebabkan biaya hidup bertambah mahal. Untuk orang miskin korupsi berdampak langsung pada ketakmampuan negara untuk menyediakan pelayanan sosial khusus bagi kelompok rentan. Korupsi juga mengakibatkan kegagalan negara menciptakan lapangan pekerjaan. Akibatnya, angka pengangguran dan kemiskinan melonjak. Perusahan-perusahan tidak mampu menciptakan lapangan pekerjaan sebab biaya-biaya ekstra untuk menyogok para birokrat pemerintahan cukup tinggi.

Tantangan bagi Agama-Agama

Di samping dampak ekonomis berupa kualitas hidup yang sangat rendah, praktik korupsi juga berdampak pada tatanan moral sebuah masyarakat. Salah satu kehancuran moral yang diakibatkan oleh korupsi adalah hilangnya rasa saling percaya dalam relasi sosial.

Tanpa rasa saling percaya tak mungkin terbentuk sebuah komunitas sosial. Trust atau rasa saling percaya sebagai elemen dasariah dalam sebuah tatanan sosial akan ambruk dalam sebuah masyarakat yang korup. Salah satu akibatnya terjadi eskalasi kekerasan antaretnis. Semakin meluas praktik korupsi, semakin tinggi pula kemungkinan terjadinya kekerasan etnis. Korupsi menghancurkan kepercayaan sebagai basis relasi sosial ketika ia memanipulasi proses pengambilan keputusan demi kepentingan satu kelompok etnis tertentu. Dengan demikian korupsi memperkuat relasi timpang antara kelompok etnis, menghambat perkembangan demokrasi, perwujudan keadilan dan perdamaian sosial.

Massifnya dampak korupsi untuk kehidupan masyarakat, menjadi tantangan bagi agama-agama untuk terlibat dalam usaha pemberantasan korupsi. Dalam tradisi teologi Kristen pandangan tentang korupsi sudah cukup dikenal. Dosa dimengerti sebagai sesuatu yang koruptif. Artinya, dosa merusak jiwa manusia dan menghancurkan kodratnya. Namun dosa tidak saja dipahami secara personal.

Ajaran Gereja juga mengenal konsep tentang dosa sosial. Karena itu tugas profetis teologi antara lain ditunjukkan dalam perjuangan melawan korupsi sebagai dosa sosial. Teologi yang benar harus mampu mewartakan Allah sebagai cinta dan keadilan. Gambaran Allah ini harus mampu mengalahkan korupsi sebagai manipulasi atas rasa saling percaya. Korupsi adalah kejahatan individual dan sekaligus sosial. Ia menghancurkan jiwa manusia dan melumpuhkan kemampuan manusia untuk bertindak etis. Ia menghancurkan manusia dan juga institusi-institusi sosial. Karena itu korupsi harus menjadi keprihatinan agama-agama dalam keterlibatan konkret dan refleksi teologis. 
Sumber: Pos Kupang, 27 April 2016
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger