Headlines News :
Home » » Puluhan Ijazah S2 Universitas Manado Bodong, Diduga Petinggi Terlibat Mafia

Puluhan Ijazah S2 Universitas Manado Bodong, Diduga Petinggi Terlibat Mafia

Written By ansel-boto.blogspot.com on Friday, April 29, 2016 | 12:10 PM

SEBANYAK 52 ijazah yang dikeluarkan oleh Universitas Manado, Sulawesi Utara diduga bodong. Ini setelah sejumlah alumninya tidak dapat bekerja lantaran ijazahnya ilegal alias tidak terdaftar di pangkalan data.

Carut marut di salah satu kampus terkemuka di Sulut itu, menjadi cambuk di akhir jabatan Prof Dr Philoteus Tuerah. Pasalnya, skandal akademik itu tersimpan lama dan tak pernah diperhatikan oleh pimpinan.

“Kami memiliki data ratusan alumnus Unima yang ijazahnya dipertanyakan legalitasnya, karena sampai sekarang belum terdaftar di pangkalan data perguruan tinggi (PDPT). Sampai-sampai yang bersangkutan tidak bisa bekerja ataupun diterima di instansi swasta maupun negeri karena ijazahnya dinilai bermasalah,” keluh salah satu mahasiswa Unima.

Apa yang digelisahkan oleh para mahasiswa Unima, terjawab ketika Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir melakukan kunjungan kerja di Universitas Samratulangi ( Unsrat) Manado pada Jumat (22/4) lalu.

Dalam sidak itu, Menristekdikti Muhamad Nasir memerintahkan untuk mencabut 51 ijazah Pasca Sarjana (S2) bodong kelas jauh di Nabire, Papua.

Hal ini tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Rektor Unima Prof Dr Tuerah dan Pembantu Rektor I (PR) serta mantan PR I, dalam surat tersebut memerintahkan rektor untuk segera mencabut ijazah ke-51 mahasiswa karena tidak prosedural alias bodong dan tidak terdaftar pada Pangkalan Data Perguruan TinggI) PDPT karena PDPT Unima sudah diblokir sejak beberapa bulan yang lalu.

Menteri juga menegaskan bahwa seluruh pengguna di Unima tanpa rekaman akademik di PDPT maka itu merupakan ijazah palsu. “Banyaknya wisudawan yang tidak ada rekaman akademik pada PDPT, karena wisudawan tidak mengikuti kegiatan akademik, hingga menyebabkan PDPT Unima diblokir beberapa bulan yang lalu” tegas Muhamad Nasir.

Seharusnya ketika kita memperhatikan Surat Edaran Dirjendikti nomor 595/2007 kelas jauh itu sudah dilarang, maka apapun kegiatan kemahasiswaan yang dilakukan dengan atas nama kelas jauh itu adalah ilegal.

Yang sangat disayangkan juga bahwa Pemda Nabire dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire telah bekerjasama dengan Unima untuk melakukan pembayaran semua mahasiswanya yang berkulih di Unima, terakhir ditransfer adalah sebanyak 1.6 miliar untuk pelaksanaan ujian Pasca Sarjana pada Unima, dan anehnya lagi uang tersebut bukan masuk pada rekening Unima tapi ditransfer pada rekening pribadi Rektor Unimas Prof Dr Tuerah.

Bupati Nabire Isaias Douw, S.Sos dan mantan Kejari Nabire Tongging Banjar Nahor juga termasuk dalam daftar nama pemegang ijazah didaftar 51 ijasah bodong yang dikeluarkan oleh Unima.  
Sumber: delikbews.com, 25 April 2016 
Ket foto: Menteri Riset, Tekonologi, dan Perguruan Tinggi Muhammad Nasir
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger