CALON Gubernur DKI
petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri. Presiden Joko Widodo (Jokowi)
meminta kepada semua pihak untuk menghormati keputusan dan proses hukum
terhadap Ahok tersebut.
Juru Bicara
Presiden Johan Budi SP mengatakan sejak awal Jokowi selalu menyampaikan agar
proses hukum terhadap Ahok berlangsung secara profesional. Soal penetapan
status Ahok tersebut, Polri dinilai telah bekerja sesuai kaidah yang berlaku.
"Dan
itu pernah disampaikan juga beberapa kali, proses hukum harus dihormati. Dan
apa yang dilakukan oleh Polri sekarang ini sudah memenuhi kaidah-kaidah yang
diperlukan, transparan, adil dan profesional," ujar Johan Budi di Kompleks
Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).
Untuk itu,
lanjut Johan, terkait penetapan status tersangka untuk Ahok itu, Jokowi meminta
agar semua pihak menghormati proses hukum yang dilakukan Polri.
"Presiden
meminta pada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang dan akan
dilakukan oleh Polri. Tugas masyarakat lah yang harus mengawasi proses
berikutnya. Jadi itu yang perlu disampaikan," kata Johan.
"Kalau
ada unjuk rasa atau tidak, kan sudah disampaikan. Kita tunggu dulu proses hukum
seperti apa. Dan Polri sudah melakukan proses hukum adil, transparan dan
profesional. Karena itu Presiden meminta semua pihak untuk menghormati proses
itu," sambungnya.
(jor/dhn)
Sumber: detik.com, 16 November 2016
Ket foto: Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan
Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Thahaja Purnama (Ahok)
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!