Headlines News :
Home » » Ahok Jadi Tersangka, Jokowi Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Ahok Jadi Tersangka, Jokowi Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Written By ansel-boto.blogspot.com on Wednesday, November 16, 2016 | 2:08 PM

CALON Gubernur DKI petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada semua pihak untuk menghormati keputusan dan proses hukum terhadap Ahok tersebut.

Juru Bicara Presiden Johan Budi SP mengatakan sejak awal Jokowi selalu menyampaikan agar proses hukum terhadap Ahok berlangsung secara profesional. Soal penetapan status Ahok tersebut, Polri dinilai telah bekerja sesuai kaidah yang berlaku.

"Dan itu pernah disampaikan juga beberapa kali, proses hukum harus dihormati. Dan apa yang dilakukan oleh Polri sekarang ini sudah memenuhi kaidah-kaidah yang diperlukan, transparan, adil dan profesional," ujar Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).

Untuk itu, lanjut Johan, terkait penetapan status tersangka untuk Ahok itu, Jokowi meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang dilakukan Polri.

"Presiden meminta pada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang dan akan dilakukan oleh Polri. Tugas masyarakat lah yang harus mengawasi proses berikutnya. Jadi itu yang perlu disampaikan," kata Johan.

"Kalau ada unjuk rasa atau tidak, kan sudah disampaikan. Kita tunggu dulu proses hukum seperti apa. Dan Polri sudah melakukan proses hukum adil, transparan dan profesional. Karena itu Presiden meminta semua pihak untuk menghormati proses itu," sambungnya.
(jor/dhn) 
Sumber: detik.com, 16 November 2016 
Ket foto: Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Thahaja Purnama (Ahok)
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger