CALON Gubernur DKI Jakarta inkumben,
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengimbau kepada seluruh pendukungnya untuk
ikhlas menerima penetapan status tersangka terhadap dirinya.
“Kami
mengimbau pada seluruh pendukung untuk menerima status tersangka saya dengan
ikhlas,” ujar Ahok saat memberikan keterangan pers di markas pemenangan
Ahok-Djarot di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 16 November 2016.
Status tersangka
resmi disandang Ahok hari ini. Polisi sepakat mendorong penyelesaian perkara
yang dipicu ucapan Ahok terkait surat Al Maidah ayat 51 ini lewat jalur
pengadilan.
Kepala
Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Ari Dono,
menyatakan keputusan itu diambil setelah mempelajari temuan alat bukti dan
keterangan saksi dalam gelar perkara. Keputusan itu diambil meski tim
penyelidik memiliki silang pendapat.
Ahok
mengaku bisa menerima keputusan itu dan menyatakan terima kasih kepada aparat
hukum yang bersikap profesional. Meski begitu, ia mengingatkan para
pendukunganya bahwa kejadian ini bukan akhir dari segalanya. Proses pengadilan
akan membuktikannya apakah dirinya bersalah atau tidak.
"Tersangka
ini bagi saya, yang akan saya terima. Saya akan ikuti proses hukum dengan baik.
Ini contoh yang baik untuk demokrasi," ujarnya.
Sumber: Tempo.co, 16
November 2016
Ket foto: Gubernur DKI Jakarta (non-aktif) Basuki Tjahaja Purnama
atau Ahok bersalaman dengan Kapolri Tito Karnavian.
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!