ANTROPOLOG budaya dari Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang
Pater Gregor Neonbasu SVD, PhD mengatakan mengubah haluan negara Pancasila,
identik dengan mendirikan sebuah negara baru.
"Bagi saya, kalau keinginan untuk mengubah
haluan negara itu berarti identik dengan mendirikan negara baru, dan ini tidak
boleh dibiarkan oleh negara," kata Pater Gregor dalam percakapannya dengan
Antara di Kupang, Senin.
Dia mengemukakan pandangan itu menjawab pertanyaan
seputar hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) tentang sikap
warga negara terhadap keutuhan NKRI dan Pancasila.
Hasil survei itu menyebutkan bahwa 99 persen
masyarakat mengaku bangga menjadi warga negara Indonesia. Bahkan, 62,5 persen
di antara mereka mengaku sangat bangga.
Kebanggaan tersebut berbanding lurus dengan
loyalitas kepada negara. Itu ditunjukkan dengan angka 84,5 persen responden
yang siap berkorban demi menjaga keutuhan NKRI.
"Ada kesediaan untuk mempertahankan negara.
Hampir 9 dari 10 persen penduduk kita bersedia," kata Saiful Mujadi di
kantor SMRC, Jakarta, Minggu (4/6).
Meski demikian, kata Pater Gregor, bukan berarti
ancaman itu tidak ada, sebab ada juga masyarakat yang menghendaki perubahan
dasar negara.
"Ade responden juga menghendaki perubahan dasar
negara Pancasila dan UUD 1945 menjadi negara Islam. Artinya, dari sembilan
persen tersebut ada sekitar 20 jutaan yang menginginkan perubahan negara.
Jumlah ini lebih banyak dari penduduk Singapura," ujarnya.
Menurut rohaniawan Katolik itu, pemerintah tidak
boleh memandang enteng dengan melihat angka sembilan persen sebagai angka yang
kecil.
Namun, pemerintah harus menindak tegas terhadap
siapa pun atau kelompok manapun yang menghendaki perubahan dasar negara, yakni
Pancasila dan UUD 1945 menjadi negara Islam.
Dia mengatakan, keinginan untuk mengubah haluan
negara sesunggnya disebabkan oleh faktor ekonomi, sosial dan politik yang kian
tidak menentu.
Mengenai upaya, dia mengatakan, Pemerintah harus
segera mengambil langkah untuk menghidupkan kembali pendidikan moral Pancasila
melalui pendidikan formal, serta melakukan penataran serta kursus yang
berkaitan dengan makna dan nilai-nilai Pancasila.
Sumber: Antaranews.com, 5
Juni 2017
Ket foto: Gregor Neonbasu
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!