Headlines News :
Home » » Manchester, Marawi, dan Melayu

Manchester, Marawi, dan Melayu

Written By ansel-boto.blogspot.com on Tuesday, June 06, 2017 | 2:11 AM

Oleh Ansel Deri 
Staf Anggota DPR RI

TEROR kembali mengguncang tiga tempat berbeda di tiga negara susul-menyusul. Pada Senin (22/5) sekitar pukul 22.33 waktu Inggris atau Selasa (23/5) WIB, teror di Manchester Arena, tak lama setelah konser bintang musik dunia asal Amerika Serikat, Ariana Grande, berakhir. The Guardian mencatat, sebanyak 22 orang meninggal dan lebih dari 50 lainnya menderita luka-luka dalam aksi tragis itu. Mendagri Inggris, Amber Rudd, menyebut teror Manchester sebagai serangan biadab.

Teror juga terjadi di kota Marawi, Mindanao selatan, kurang lebih 800 kilo meter dari Manila. Pelaku tak lain adalah Maute, kelompok pemberontak Islamic State of Lanao, yang didirikan Abdullah Maute dan mendapat dukungan kelompok Abu Sayyaf. Kelompok yang bermarkas di Lanao del Sur, Filipina, ini diketahui mendapat dukungan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), kelompok militan jihad yang tidak diakui di Irak dan Suriah. Maute ingin mendirikan sebuah kekhalifaan di Filipina selatan.

Tatkala kelompok ini dikepung otoritas keamanan atas perintah Presiden Rodrigo Duterte, baku hantam tak bisa dihindarkan. Aparat keamanan setempat mengepung Marawi. Suara letusan pistol dan bom sejak Selasa (23/5) sore hingga Rabu pagi waktu setempat terdengar bersahutan. Tiga aparat keamanan tewas dan 12 warga terluka. Puluhan warga disandera teroris.

Katedral Santa Maria, Keuskupan Marawi, tak luput dari serangan. Pastor Teresito Suganob, yang sedang mempersembahkan Misa pagi, sekretaris paroki, dua karyawan dan sepuluh umat disandera. Para teroris mengancam menghabisi tawanan, jika pemerintah memaksa untuk membebaskan mereka. Teror Marawi membuat Duterte murka. “Kepada orang-orang sebangsaku yang pernah mengalami darurat militer, ini tak akan jauh berbeda dengan yang pernah diterapkan Presiden Marcos. Saya akan berlaku kejam,” ujarnya.

Teror juga terjadi di halte busway Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (24/5). Dua bom meledak pukul 21.00 dan 21.05 WIB. Teror Melayu terjadi di tengah kegembiraan pawai obor sejumlah umat Muslim memasuki puasa Ramadhan. Aksi teror ini memakan korban sekitar 25 orang, baik dari aparat maupun warga sipil. Tiga anggota Polri Bripda Gilang, Bripda Ridho, dan Bripda Tsunami berikut dua orang yang diduga pelaku, menjemput ajal.

Motif teror

Teror Manchester, Marawi, dan Melayu menohok rasa kemanusiaan kita sebagai insan ciptaan Tuhan. Tatkala teror terjadi dan memakan nyawa dan harta benda, beragam reaksi muncul. Misalnya, aksi biadab itu melukai rasa kemanusiaan dan pelanggaran terhadap prinsip HAM universal. Sejarah mencatat, bom yang melumatkan menara WTC pada 11 September 2011 di New York, adalah wajah terburuk teror sepanjang sejarah.

Dalam konteks Indonesia, pertanyaan ini menarik. Teror bisa saja membawa kita pada kesimpulan sementara bahwa aksi itu menunjukkan minimnya wawasan kebangsaan pelaku. Aksi teror seolah membuat rasa nasionalisme retak dan tercabik-cabik. Teror melenyapkan kesempatan pemerintah dan masyarakat menuntaskan agenda pembangunan.

Zuhairi Misrawi dalam Pandangan Muslim Moderat (2010) menyebut, dalam konteks sebagai state, ada beberapa hal yang mendorong munculnya aksi terorisme. Pertama, ambisi kekuasaan. Dalam banyak pengalaman, terorisme atau kekerasan biasanya muncul dalam sebuah masyarakat yang memahami kekuasaan sebagai perebutan hidup-mati. Menjadi kekhawatiran bersama bila aksi terorisme ini tersimpan di belakangnya ambisi kekuasaan. Entah itu kekuasaan agama maupun politik sekuler.

Kedua, munculnya terorisme juga bisa dikaitkan dengan ketidakadilan sosial dan kesenjangan ekonomi. Bertambahnya jumlah pengangguran –seperti kata Todung Mulya Lubis, munculnya “disintegrasi sosial” akan membentuk sebuah kenekatan yang bermetamorfosa bagi terciptanya terorisme. Seorang warga negara tidak hadir sebagai “warga”, tetapi hadir sebagai “pribadi yang hampa”.

Ketiga, munculnya terorisme karena ketidakmampuan kita melahirkan alternatif pandangan yang mengakomodasi pluralitas, keadaban, dan kemanusiaan. Dalam banyak hal, kita masih menemui cara pandang keagamaan yang yang hanya terhenti pada tataran “saya” dan “aku”. Gejala disintergrasi dan formalisasi Syariat yang berkembang belakangan secara diam-diam ingin menampilkan egoisme dan keakuan. Padahal, sebagai bangsa yang dibangun di atas kebinekaan kita mesti melihat keberagaman sebagai rahmat Tuhan yang mesti diakomodasi dan diperkaya menjadi perekat bersama.

Philips J Vermonte dalam artikelnya, “Menangkal Terorisme Global” (2005) juga berpendapat, ada sejumlah alasan yang memproduksi terorisme. Pertama, kelompok-kelompok teroris di berbagai tempat dengan cermat memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan oleh perkembangan pesat kemajuan teknologi dan komunikasi untuk mencapai tujuannya.

Kedua, tindak terorisme berlaku indiskriminatiif terhadap warga biasa yang tidak terkait langsung dengan tujuan politik yang hendak dicapai aksi teror yang dilakukan dan juga pada instalasi negara yang dipandang sebagai target yang sah dalam pemahaman konvensional atas konsepsi perang.

Ketiga, kelompok-kelompok teroris tidak lagi bergerak dalam sebuah situasi isolasi di mana fakta-fakta menunjukkan bahwa saat ini terorisme sulit dipisahkan dari berkembangnya organisasi kejahatan transnasional terorganisasi dalam berbagai ragam dan bentuknya. Mulai dari tindak kejahatan pencucian uang, perdagangan ilegal obat bius dan juga perdagangan senjata secara ilegal.

Perlu waspada

Insiden Manchester, Marawi, dan Melayu menyampaikan pesan penting bahwa teror masih jadi ancaman di tengah pesatnya kemajuan teknologi dan informasi. Ia (teror) bersafari menembus ruang dan waktu. Di tingkat global, kelompok-kelompok teroris –seperti pernah diuraikan Andi Widjajanto– telah mengkristal dalam tiga identitas: militansi religius, ideologi, dan etnonasionalisme.

Teror seperti maling yang datang dan pergi tanpa diketahui. Teror bukan sekadar wacana tetapi terang benderang di depan mata. Teror Kampung Melayu adalah contohnya. Oleh karena itu kewaspadaan menjadi pilihan. Pertama, kemajuan teknologi memudahkan siapapun dan kelompok maupun mendapatkan akses informasi, tak terkecuali teroris. Oleh karena itu, untuk memantau potensi teror pemerintah perlu ikut memantau pergerakan pelaku diikuti proses penyadaran dan dialog melalui berbagai program pemberdayaan.

Kedua, dalam kenyataan aksi teror kian meluas tak hanya di tingkat nasional tapi global. Karena itu, pemerintah perlu memperkuat regulasi di bidang pencegahan tindak pidana terorisme. Jika abai, teror tetap menemukan ruangnya.

Ketiga, teror juga lahir akibat kemiskinan, ketidakadilan, dan kesenjangan. Pada titik ini, peran semua pihak dipertaruhkan karena secara tidak langsung, pelaku teror juga produk sosial. 
Sumber: Suara Pembaruan, 5 Juni 2017
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger