Headlines News :
Home » » PAN Tolak Permintaan Amien Rais Tarik Menteri dari Kabinet

PAN Tolak Permintaan Amien Rais Tarik Menteri dari Kabinet

Written By ansel-boto.blogspot.com on Tuesday, July 25, 2017 | 1:14 PM

PARTAI Amanat Nasional (PAN) menolak permintaan Amien Rais agar menarik menterinya keluar dari kabinet. Permintaan Ketua Dewan Kehormatan PAN itu dipastikan tak akan dilakukan karena kursi menteri diserahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo.



"Kalau masalah itu kan terserah Pak Jokowi. Urusannya di Pak Jokowi," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/7/2017) malam.



Yandri mengatakan, DPP PAN melihat permintaan Amien Rais itu sebagai sebuah saran dan masukan. Namun, Yandri menegaskan bahwa saat ini PAN tetap memposisikan diri sebagai parpol pendukung pemerintah.



Oleh karena itu, PAN menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi apakah akan mempertahankan atau mencopot kadernya dari posisi menteri. "Ya saran kan biasa, tapi urusan Menteri itu urusan Presiden," tambah Yandri.



Saat ini, PAN memiliki satu pos menteri di kabinet, yakni Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditempati oleh Asman Abnur. Selain itu, ada juga Kepala Ekonomi dan Industri yang diisi oleh Soetrisno Bachir. "Hak prerogatif Pak Jokowi, hak tunggal Pak Jokowi," kata dia.



Pernyataan agar PAN mundur dari kabinet disampaikan Amien Rais usai menghadiri halalbihalal di Pondok Pesantren Al-Ishlah, Bondowoso, Minggu (23/7/2017) kemarin.



Amien mengatakan, PAN harus menentukan sikap politik untuk tidak berkoalisi dengan pemerintah yang berkuasa saat ini. "Saya usul supaya Asman Abnur segera keluar dari kabinet. Titik," ucap Amien Rais seperti dikutip dari Kompas TV.



Saat ditanya apakah selanjutnya PAN akan kembali bergabung dengan koalisi oposisi yang dimotori Partai Gerindra, Amien tak menjawabnya secara tegas. "(Koalisi) dengan rakyat," ucap dia.



Sebelumnya, PAN memang kerap beda sikap dengan pemerintah dan partai koalisi lainnya. PAN memilih walk out dalam pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Pemilu bersama partai non pemerintah karena mendukung presidential threshold 0 persen.



Padahal, pemerintah dan partai koalisi kompak mendukung presidential threshold 20 persen kursi dan 25 persen suara sah nasional.



Selain itu, PAN juga dianggap tidak loyal karena menyatakan penolakan terhadap Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan.



Padahal, seluruh parpol koalisi mendukung perppu yang memudahkan pembubaran ormas itu. Sejumlah elite parpol pendukung pemerintah meminta PAN keluar dari koalisi. 
Sumber: Kompas.com, 25 Juli 2017 
Ket foto: Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger