MANTAN Hakim Konstitusi, Patrialis
Akbar, pernah ingin membelikan apartemen dan rumah kepada temannya, Anggita
Ekaputri. Hal itu diakui Anggita saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta,
Senin (24/7/2017).
Anggita dihadirkan
oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi untuk dua
terdakwa, Patrialis Akbar dan Kamaludin. "Sempat ditawarkan apartemen.
Tapi aku enggak mau tinggal di apartemen," ujar Anggita kepada jaksa KPK.
Selain itu, Anggita
juga pernah ditawari rumah oleh Patrialis. Menurut Anggita, ia dan Patrialis
sempat pergi bersama-sama melihat rumah seharga Rp 1-2 miliar di kawasan
Cibinong, Jawa Barat.
Anggita mengatakan
bahwa ia pernah dibelikan pakaian dan mobil oleh Patrialis. Anggita juga
mengaku pernah beberapa kali diberikan uang oleh Patrialis. "Pernah uang
tapi tidak banyak. Terakhir yang dollar, ada 500 dollar AS," kata Anggita.
Menurut Anggita,
mobil jenis Nissan March diberikan oleh Patrialis sekitar November atau
Desember 2016. Mobil dan uang 500 dollar AS tersebut diserahkan sebelum
Patrialis menjalankan umrah pada Desember 2016.
Anggita mengaku
sedang bersama Patrialis saat mantan hakim Mahkamah Konstitusi itu ditangkap
oleh petugas KPK, pada Januari 2017. Saat itu, mereka sedang berada di Mall
Grand Indonesia.
Sumber: Kompas.com, 24 Juli 2017
Ket foto: Patrialis Akbar dan
Anggita Ekaputri
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!