Oleh W. Wempy Hadir
Direktur Eksekutif INDOPOLLING NETWORRK Jakarta
BANYAK diantara kita yang belum tahu asal pekikan merdeka. Oleh karena itu, sering disalah-artikan bahwa seolah-olah bahwa pekikan merdeka hanyalah milik segelintir organisasi belaka. Misalnya salah satu organisasi mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) selalu memekikan salam kebangsaan “merdeka” pada setiap acara organisasinya. Atau salah satu partai politik di Indonesia yang selalu memekikan salam “merdeka”. Organisasi tersebut hingga kini masih menggunakan pekikan “merdeka” sebagai salam kebangsaan. Namun pekikan merdeka sangat jarang bahkan tidak ada sama sekali dalam forum resmi negara, terkecuali pada saat momentum kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus setiap tahunnya.
Padahal penetapan pekik ‘merdeka’ sebagai salam nasional bangsa Indonesia diputuskan melalui Maklumat pemerintah tanggal 31 Agustus 1945. Lalu, salam nasional ini resmi berlaku sejak tanggal 1 September 1945. Oleh karena itu salam kebangsaan tersebut telah menjadi salam nasional yang digunakan dalam setiap kegiatan negara. Lalu apa esensi dari sebuah
Berdaulat
Salah satu konsekwensi logis dari sebuah kemerdekaan adalah terwujudnya sebuah kedaulatan. Kedaulatan yang dimaksud adalah kedaulatan politik sebuah negara. Hal ini menjadi mutlak sehingga sebuh negara yang merdeka mampu menentukan nasibnya sendiri serta berbagai keuputusan politik lainnya, baik itu terkait dengan keputusan politik yang berhubungan dengan relasinya terhadap dunia internasional maupun dalam konteks hubungan domestik.
Lalu wujud dari kedaulatan politik Indonesia misalnya terwujud pada pemerintahan Presiden Soekarno, di mana dia menggunakan politik luar negeri secara bebas dan aktif. Artinya keputusan politik Soekarno tidak terpnegaruh atau bergantung kepada negara mana pun. Hal tersebut juga telah membuat Soekarno menjadi tokoh yang disegani oleh semua pemimpin bangsa di dunia. Dengan demikian, Soekarno mampu menjadi dinamisator politik dunia. Selain itu Soekarno mampu mengumpulkan semua pemimpin Asia-Afrika dalam satu forum yang bergensi pada tahun 1955 yang dikenal dengan Konferensi Asia-Afrika.
Kedaulatan dalam bidang politik juga bisa ditandai oleh berbagai kebijakan pemerintah yang pro terhadap kepentingan rakytnya. Memutuskan kebijakan tertentu untuk kepentingan bangsa tanpa harus berada dalam tekanan kepentingan negara lain. Berdaulat secara politik tersebut merupakan hakikat dari sebuah negara yang merdeka. Tiada kemerdekaan tanpa kedaulatan politik. Indonesia sebagai negara yang merdeka sejak 72 tahun yang lalu juga harus memiliki kedaulatan politik dalam rangka menentukan nasib bangsanya ke arah cita-cita para pendiri bangsa yakni mweujudkan Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur.
Berdikari
Berdikari (berdiri di atas kaki sendiri) merupakan gambaran yang nyata bagi sebuah negara yang merdeka. Indonesia sebagai sebuah negara yang merdeka, tentu harus menjadi negara yang berdikari. Apalagi bangsa Indonesia merupakan bangsa yang sangat kaya dengan berbagai sumber daya alam. Kekayaan alam yang kita miliki sangat menjamin bagi terciptanya sebuah kemandirian dalam bidang ekonomi. Kemandirian dalam bidang ekonomi menjadi syarat mutlak bagi sebuah negara merdeka. Dengan demikian negara tersebut mampu mengatur distribusi ekonomi secara merata ke berbagai provinsi atau wilayah di seluruh Indonesia.
Oleh sebab itu, kemandirian ekonomi memungkinan bangsa ini berdiri di atas kakinya sendiri dalam menjalankan tugas untuk memakmurkan rakyat Indonesia. Jika bangsa ini tidak mandiri, maka dapat dipastikan kita akan bergantung kepada negara lain dan ekonomi kita tentu akan didikte oleh kepentingan luar. Hal ini tidak boleh terjadi karena sangat berbahaya bagi kelangsungan kita sebagai sebuah bangsa yang merdeka.
Berkepribadian
Budaya adalah identitas sebuah bangsa. Indonesia sebagai sebuah negara yang merdeka memiliki keberagaman budaya. Keberagman budaya nasional Indonesia tentu berangkat dari beragamnya budaya daerah/lokal. Lalu budaya daerah tersebut terkristal dalam budaya nasional sebagai representasi budaya daerah di Indonesia. Oleh karena itu, berkperibdadian dalam bidang budaya tidak boleh dinegasikan. Pemerintah harus tetap menjamin lestarinya budaya Indonesia ditemgah arus derasnya budaya dunia yang terus masuk ke negeri kita. Jangan sampai budaya kita sebagai identitas tergerus dengan masuknya budaya asing. Apalagi budaya tersebut sangat bertentangan dengan budaya yang ada di Indonesia. Tantangan terhadap budaya kita tidak mudah ditengah penetrasi budaya yang dimasukan oleh negara lain. dalam momentum kemerdekaan ini, pemerintah dan seluruh elemen bangsa perlu waspada dengan berbagai budaya luar yang masuk ke Indonesia.
Ketiga esensi kemerdekaan di atas merupakan kritasliasi dari pemikiran Trisakti Bung Karno. Pemikiran Bung Karno tersebut masih sangat relevan dalam konteks kekinian kita sebegai sebuah bangsa yang merdeka. Bangsa yang merdeka adalah bangsa yang berdaulat dalam bidang politik, berdikari dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan. Merdeka ...!!! Harus tetap merdeka.
Sumber: Media Indonesia, 19 Agustus 2017
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!