PARTAI NasDem menyadari adanya kendala yang dialami
Komisi Pemberantasan Korupsi, khususnya untuk menghentian penyidikan perkara
yang dinilai tidak cukup bukti. NasDem pun menyarankan agar komisi antirasywah
sedianya diberikan wewenang menghentikan perkara dengan surat perintah
penghentian penyidikan (SP3).
Demikian dikatakan
Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate saat membacakan pernyataan sikap Partai
NasDem terkait perkembangan Pansus Hak Angket DPR RI tentang KPK, di Gedung DPP
NasDem, Jakarta, Senin (11/9).
Johnny yang
didampingi Ketua Bidang Pendidikan Politik dan Kebudayaan DPP NasDem Nining
Indra Saleh, menegaskan bahwa NasDem mendukung sikap Presiden Joko Widodo dan
Wapres Jusuf Kalla yang menyatakan tidak akan membiarkan KPK diperlemah. Semua
pihak, termasuk insitusi negara dan komponen bangsa diharapkan kesediaannya
menjaga KPK.
Pada prinsipnya
NasDem mendukung kerja-kerja pansus angket KPK dan berjanji akan mengawal
proses tersebut hingga tuntas. Di sisi lain, NasDem pun menyesalkan polemik
yang terjadi antara Pansus Hak Angket dan KPK yang terkesan adanya
pertentangan.
Partai NasDem
menekankan agar pembahasan yang terjadi di pansus dapat lebih solutif dan
konstruktif. Pansus dan KPK juga harus bekerja dengan kepala dingin dan pikiran
jernih guna mencari upaya-upaya perbaikan dan penguatan KPK terhadap penegakan
hukum anti korupsi.
"Bahwa
sebenarnya yang menjadi fokus perbaikan dari proses di pansus bukan pada
persoalan keberadaan kelembagaan KPK, melainkan pada akuntabilitas dan
transparansi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK yang diberikan undang-undang,
menyangkut aspek tata kelola, manajemen sumber daya manusia hingga sistem,
prosedur, dan mekanisme yang selama ini dijalankan KPK."
Menurutnya, tidak
ada orang atau lembaga manapun yang sempurna tanpa kesalahan. Oleh karena itu,
apabila terdapat kekurangan, kekeliruan maupun kesalahan dalam perjalanan
penggunaan kewenangan, maka hal itu harus tetap dilihat secara obyektif,
pikiran jernih, dan tanpa prasangka buruk yang seolah-olah partai politik
sedang mencari kesalahan atau melemahkan komisi antirasywah.
Johnny mengingatkan
agar pelbagai temuan dalam proses pansus tersebut perlu dilihat sebagai bahan
evaluasi, khususnya dalam upaya untuk melakukan perbaikan ke depan sehingga
pemberantasan korupsi di Tanah Air dapat semakin lebih baik lagi.
Sumber: mediaindonesia.com, 11 September 2017
Ket foto: Johnny G Plate
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!