Headlines News :
Home » » NasDem Usulkan KPK Diberikan Wewenang SP3

NasDem Usulkan KPK Diberikan Wewenang SP3

Written By ansel-boto.blogspot.com on Monday, September 11, 2017 | 4:24 PM

PARTAI NasDem menyadari adanya kendala yang dialami Komisi Pemberantasan Korupsi, khususnya untuk menghentian penyidikan perkara yang dinilai tidak cukup bukti. NasDem pun menyarankan agar komisi antirasywah sedianya diberikan wewenang menghentikan perkara dengan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Demikian dikatakan Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate saat membacakan pernyataan sikap Partai NasDem terkait perkembangan Pansus Hak Angket DPR RI tentang KPK, di Gedung DPP NasDem, Jakarta, Senin (11/9).

Johnny yang didampingi Ketua Bidang Pendidikan Politik dan Kebudayaan DPP NasDem Nining Indra Saleh, menegaskan bahwa NasDem mendukung sikap Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla yang menyatakan tidak akan membiarkan KPK diperlemah. Semua pihak, termasuk insitusi negara dan komponen bangsa diharapkan kesediaannya menjaga KPK.

Pada prinsipnya NasDem mendukung kerja-kerja pansus angket KPK dan berjanji akan mengawal proses tersebut hingga tuntas. Di sisi lain, NasDem pun menyesalkan polemik yang terjadi antara Pansus Hak Angket dan KPK yang terkesan adanya pertentangan.

Partai NasDem menekankan agar pembahasan yang terjadi di pansus dapat lebih solutif dan konstruktif. Pansus dan KPK juga harus bekerja dengan kepala dingin dan pikiran jernih guna mencari upaya-upaya perbaikan dan penguatan KPK terhadap penegakan hukum anti korupsi.

"Bahwa sebenarnya yang menjadi fokus perbaikan dari proses di pansus bukan pada persoalan keberadaan kelembagaan KPK, melainkan pada akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK yang diberikan undang-undang, menyangkut aspek tata kelola, manajemen sumber daya manusia hingga sistem, prosedur, dan mekanisme yang selama ini dijalankan KPK."

Menurutnya, tidak ada orang atau lembaga manapun yang sempurna tanpa kesalahan. Oleh karena itu, apabila terdapat kekurangan, kekeliruan maupun kesalahan dalam perjalanan penggunaan kewenangan, maka hal itu harus tetap dilihat secara obyektif, pikiran jernih, dan tanpa prasangka buruk yang seolah-olah partai politik sedang mencari kesalahan atau melemahkan komisi antirasywah.

Johnny mengingatkan agar pelbagai temuan dalam proses pansus tersebut perlu dilihat sebagai bahan evaluasi, khususnya dalam upaya untuk melakukan perbaikan ke depan sehingga pemberantasan korupsi di Tanah Air dapat semakin lebih baik lagi. 
Sumber: mediaindonesia.com, 11 September 2017 
Ket foto: Johnny G Plate
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger