Headlines News :
Home » » Seks dan Egoisme Media

Seks dan Egoisme Media

Written By ansel-boto.blogspot.com on Saturday, January 12, 2019 | 2:34 PM

Oleh S Sahala Tua Saragih 
Dosen LB Prodi Jurnalistik Fikom Unpad 

APA pun yang terlalu atau berlebihan pastilah tidak/kurang baik. Mengerjakan apa pun, terlebih-lebih yang berhubungan dengan kepentingan orang banyak, niscaya dibutuhkan kecerdasan, kedewasaan, kearifan, dan kebijakan. Inilah yang tidak dimiliki banyak pekerja media massa (media), terutama wartawan, dalam kasus pelacuran dalam jaringan (daring) yang melibatkan dua gadis, VA (artis) dan temannya, AS, di Surabaya, Jawa Timur, baru-baru ini.

Tidak hanya para pekerja media itu yang tak memiliki keempat sikap pokok tersebut, tetapi juga banyak aktivis berbagai media sosial (medsos). Atas nama kemerdekaan berekspresi, mereka bertindak seenaknya terhadap orang-orang yang masih berstatus tersangka. Egoisme telah mematikan daya empati dan simpati mereka terhadap orang yang sedang menderita.    

Dalam siaran persnya, Senin (7/1), Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyayangkan ekspos yang berlebihan tentang perempuan (korban) pelacuran daring sehingga besarnya pemberitaan melebihi proses pengungkapan kasus yang baru saja berjalan. Pemberitaan banyak media sering kali mengeksploitasi korban, membuka akses informasi korban kepada publik, sampai pemilihan judul yang pada akhirnya membuat masyarakat berpikir, korban (tersangka) memang ‘pantas’ menjadi korban kekerasan, dan pantas untuk dihakimi.

Komnas Perempuan dibanjiri pengaduan warga masyarakat tentang perilaku buruk para pekerja media tersebut (tanpa menyebut satu-satu nama medianya). Protes warga masyarakat itu menyatakan, pemberitaan yang terjadi sangat sewenang-wenang dan tidak mempertimbangkan pihak perempuan yang terduga sebagai korban beserta keluarganya. Selain nama, wajah tersangka juga ditampakkan sangat jelas, bahkan keluarganya pun disebut-sebut.

Dalam siaran pers yang ditandatangani Mariana Amiruddin, Budi Wahyuni, dan Indri Suparno, itu diungkapkan, Komnas Perempuan telah melakukan sejumlah pemantauan dan pendokumentasian berbagai konteks kekerasan terhadap perempuan yang berhubungan dengan industri pelacuran atau perempuan yang dilacurkan. Mereka ialah perempuan korban perdagangan orang, perempuan dalam kemiskinan, korban eksploitasi orang-orang dekat, serta perempuan dalam jeratan muncikari, bahkan bagian dari gratifikasi seksual. Sekalipun dalam level artis, kerentanan itu kerap terjadi.

Makin kompleks

Komnas itu mengkhawatirkan pelacuran daring sebagai bentuk perpindahan dan perluasan lokus dari pelacuran daring. Ini menyangkut soal kriminalitas maya yang berbasis kekerasan terhadap perempuan, terutama kasus revenge porn (balas dendam berbau pornografi), yang dapat berupa distribusi citra atau percakapan tanpa seizin yang bersangkutan. Dalam catatan tahunan Komnas Perempuan 2018, pengaduan langsung menyangkut revenge porn ini semakin kompleks.

Komnas Perempuan telah melakukan analisis berita sejumlah media yang telah melanggar kode etik jurnalisme dan pemuatan berita yang sengaja mengeksploitasi seseorang secara seksual, terutama korban. Masih banyak media yang saat memberitakan kasus kekerasan terhadap perempuan, utamanya kasus kekerasan seksual, tidak berpihak pada korban. Lembaga itu berkesimpulan, pelacuran ialah kekerasan terhadap perempuan, tetapi pihaknya menentang kriminalisasi oleh siapa pun yang menyasar pada perempuan yang dilacurkan.

Komnas Perempuan mendesak penegak hukum (Polri) berhenti mengekspos secara publik penyeli­dikan pelacuran daring di Surabaya itu. Pekerja media juga diminta untuk tidak mengeksploitasi perempuan yang dilacurkan, termasuk VA yang diduga terlibat dalam pelacuran daring, dan agar media segera menghentikan pemberitaan yang berbau misoginis, serta cenderung menyalahkan perempuan.

Komnas Perempuan juga meminta masyarakat untuk tidak menghakimi secara membabi buta perempuan korban eksploitasi industri hiburan, terutama di berbagai medsos. Semua pihak juga diminta untuk bersikap kritis dan mencari akar persoalan. Kasus pelacuran daring hendaknya dilihat sebagai jeratan kekerasan seksual, yakni banyak perempuan ditipu dan diperjualbelikan. Masalahnya tidak sesederhana pandangan masyarakat bahwa pelacuran ialah kehendak bebas perempuan yang menjadi ‘pekerja seks’ sehingga mereka rentan dipidana/dikriminalisasi.

Yang memprotes perilaku buruk para pekerja media itu juga datang dari Ketua Dewan Pers Yosep Adi Parasetyo (Stanley), Selasa (8/1). Dia menyatakan, pemberitaan kasus tersangka VA dan AS sudah berlebihan (keterlaluan), bahkan cenderung menjurus pada trial by press (penghakiman oleh media). Pers telah bertubi-tubi ‘menghakimi’ secara massal seseorang tanpa mengetahui latar belakangnya.

“Bagaimanapun, asas praduga tak bersalah mesti diterapkan. VA dan AS adalah korban dari jaringan prostitusi. Mereka tidak sendirian karena di sana ada muncikari, pengawal, penjemput, dan sebagainya,” ucap Stanley (Kompas, 9/1). Ia menegaskan, sebelum keputusan pengadilan dinyatakan berkekuatan hukum tetap, nama-nama terduga pelaku kasus pelacuran semestinya disamarkan, cukup disebut inisialnya, dan wajahnya diblur saat ditampilkan di media. Akan tetapi, nyatanya media justru ‘berlomba-lomba’ menguak seputar kehidupan pribadi VA dengan membeberkan mulai masa kecilnya, orangtuanya, hingga pacar­nya yang jelas tak ada kaitannya sama sekali.

Pemberitaan yang telah keterlaluan itu, kata Stanley, juga berpotensi mengancam keselamatan VA dan AS karena identitas mereka telah terkuak di ruang publik sebelum memberikan keterangan lebih rinci kepada penyidik. Mereka bisa terancam dibungkam oleh pihak-pihak lain yang terkait dalam sindikat itu. Karena itulah, ia beranggapan, VA dan AS merupakan pelaku sekaligus korban.

“Mereka bisa menjadi saksi kunci. Janganlah mereka dipermalukan, dibuat putus asa, apalagi diseret-seret keluarganya. Beberapa media tampak ingin membuat drama dalam menyampaikan pemberitaan,” katanya.     
   
Egoisme media

Memang betul, dalam dunia jurnalisme dari dahulu peristiwa atau fenomena seksual dalam arti sempit atau erotika, memiliki nilai berita tinggi, apalagi melibatkan pesohor atau orang-orang besar. Oleh karena itu, pemberitaan erotika selalu menjadi komoditas media yang tergolong laris manis. Betul, pengusaha media berhak mencari uang (laba) sebesar-besarnya dari perdagangan berita erotik. Akan tetapi, apakah demi kepentingan diri sendiri (egoisme) boleh melanggar norma-norma hukum, sosial, agama, dan etika profesinya sendiri? Bukankah media berfungsi membuat dan menyiarkan berita-berita yang benar, baik, dan berfaedah bagi khalayaknya?

Bukankah media wajib mendidik khalayak agar menjadi warga yang terpelajar dan menyajikan hiburan sehat yang benar-benar dibutuhkan khalayak? Bila demi uang media mengabaikan norma-norma yang berlaku dan etika profesinya, lalu apa bedanya mereka dengan pelacur?

Sebagai warga khalayak media, penulis sangat mengharapkan agar segenap pekerja media apa pun memberitakan seks tidak dalam arti sangat sempit dan dangkal (erotika). Siapa pun, termasuk anak-anak, kini bebas menyimak isi media apa pun. Oleh karena itu, pekerja media perlu menyimak dan merenungkan kutipan buku FX Rudy Gunawan dan Seno Joko Suyono yang berjudul Wild Reality, Refleksi Kelamin & Sejarah Pornografi (2003). 

“Akibat langsung pengeksploitasian seks sebagai sebuah komoditas adalah pereduksian pengertian orang terhadap seksualitas menjadi sekadar genitalitas dan organ sekunder lainnya. Seks dianggap sebagai sesuatu yang biologis-fisik semata sehingga maknanya hanya terfokus pada persetubuhan, sedangkan dimensi lain seks, seperti dimensi perilaku, klinis, psiko-sosial, dan sosiokultural, menjadi terabaikan. Seks akhirnya dipandang sebagai barang konsumsi belaka. Bila kita telah memandang seks dengan cara ini, konsumsi itu bisa menjadi tak terkendalikan lagi karena konsumtivisme memang dunia tanpa batas dan arah.”

Pekerja media, terutama wartawan, mestilah dewasa dan kaya secara intelektual, emosional, rohaniah, dan sosial, sehingga karya-karya mereka benar-benar berfaedah bagi khalayak. 
Sumber: Media Indonesia, 12 Januari 2019
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger