KETUA Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto
percaya diri partainya tetap bakal mendapat kursi ketua MPR kendati ada
perubahan jumlah pimpinan. Perubahan ini dilakukan dengan merevisi
Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau UU MD3.
"Yakin,"
kata Airlangga saat ditemui di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat malam, 6
September 2019.
Airlangga mengakui
membahas kepastian Golkar menempati kursi ketua MPR setelah adanya revisi UU
MD3 ini. Namun dia beralasan, Golkar sebagai pemenang kedua pemilihan
legislatif 2019 berdasarkan perolehan kursi di DPR berhak menempati jabatan
itu.
"Tentu itu
salah satu yang juga kami bahas bahwa Golkar sebagai partai pemenang kedua
tentunya menduduki posisi ketua MPR," kata Menteri Perindustrian ini.
Sebelum ada
kesepakatan revisi UU MD3 ini, Golkar sebenarnya memiliki kans besar mendapat
jatah kursi ketua MPR. Seorang petinggi partai beringin menyatakan partainya
sudah mengunci posisi ketua MPR itu.
Airlangga
sebelumnya juga pun menyatakan sudah bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati
Soekarnoputri untuk membicarakan hal ini. "Secara informal sudah,"
kata dia kepada Tempo, akhir Juli lalu.
Terkait respons
Megawati, Airlangga menganggap ada sinyal PDIP bakal melepas posisi tersebut
kepada Golkar. Menurut dia, PDIP yang dipastikan menempati jabatan ketua DPR
tak akan juga mengincar posisi ketua MPR.
Sekretaris Jenderal
PPP, Arsul Sani, mengatakan belum ada kepastian perihal pembagian jatah
pimpinan dua lembaga perwakilan rakyat itu pasca revisi UU MD3. Sebagai
catatan, PPP satu koalisi dengan Golkar mengusung Joko Widodo-Ma'ruf Amin di
Pemilihan Presiden 2019.
Arsul mengatakan
belum ada pembahasan partai apa yang akan mendapat jatah ketua MPR nantinya.
"Belum," kata dia singkat, kemarin.
Sumber: Tempo.co, 7 September
2019
Ket foto: Airlangga Hartarto
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!