GUBERNUR
Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat menegaskan Pulau Komodo yang berada
di Taman Nasional Komodo (TNK) Kabupaten Manggarai Barat tetap ditutup.
Penutupan Pulau Komodo direncanakan mulai Januari 2020, berlangsung selama
satu tahun, dan hanya untuk tujuan konservasi. Sedangkan pulau-pulau lainnya di
kawasan itu yang juga terdapat satwa purba komodo (Veranus Komodoensis) tidak
ditutup.
Penegasan itu disampaikan Laiskodat lewat Kepala Biro Humas dan Protokol
Setda NTT, Marius Jelamu, di Kupang, Selasa (24/9).
Laiskodat juga menolak laporan Tim Terpadu Pengkajian Pengelolaan Taman
Nasional Komodo sebagai Kawasan Tujuan Wisata Alam Ekslusif yang dibentuk
Kementarian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH). Salah satu rekomendasi tim
tersebut ialah Pulau Komodo tidak perlu ditutup, karena tidak ada alasan yang
dapat dijadikan dasar penutupan, ditinjau dari aspek ekologis, sosial, dan
ekonomi.
"Hasil kajian itu tidak menyingung pemburuan liar yang tak henti,
kerusakan ekosistem, ada sungai yang hilang, penebangan pohon oleh
masyarakat, dan kebakaran," kata Marius.
Tim bentukan Kementerian LHK itu juga tidak berkoordinasi dengan pemerintah
NTT. Marius membenarkan Pulau Komodo di TNK Komodo adalah kewenangan pemerintah
pusat, namun, degradasi komodo dan persoalan lainnya yang di pulau tersebut
perlu dikritisi, karena selain sebagai kepala daerah, gubernur juga adalah
wakil pemerintah pusat di daerah. "Ketika kewenangan itu tidak dilakukan
secara optimal, itu wajib dikritisi," jelasnya.
Menurutnya, wali kota atau bupati pun bisa melayangkan kritik terhadap
gubernur, misalnya kata Marius, ada jalan provinsi di wilayah kabupaten yang
rusak, tetapi tidak diperbaiki oleh pemerintah provinsi.
Terkait rekomendasi dari tim tersebut, Marius mengatakan pihaknya akan
berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memberikan respons. "Akan
dibicarakan lebih detail," ujarnya.
Sumber: Mediaindonesia.com, 24
September 2019
Ket foto: Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT, Marius
Jelamu.
Sumber foto: Facebook Marius Jelamu.
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!