Headlines News :
Home » » Tolak Hasil Kajian Pusat, Gubernur NTT Tetap Tutup Pulau Komodo

Tolak Hasil Kajian Pusat, Gubernur NTT Tetap Tutup Pulau Komodo

Written By ansel-boto.blogspot.com on Tuesday, September 24, 2019 | 7:05 PM

GUBERNUR Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat menegaskan Pulau Komodo yang berada di Taman Nasional Komodo (TNK) Kabupaten Manggarai Barat tetap ditutup.

Penutupan Pulau Komodo direncanakan mulai Januari 2020, berlangsung selama satu tahun, dan hanya untuk tujuan konservasi. Sedangkan pulau-pulau lainnya di kawasan itu yang juga terdapat satwa purba komodo (Veranus Komodoensis) tidak ditutup.

Penegasan itu disampaikan Laiskodat lewat Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT, Marius Jelamu, di Kupang, Selasa (24/9).

Laiskodat juga menolak laporan Tim Terpadu Pengkajian Pengelolaan Taman Nasional Komodo sebagai Kawasan Tujuan Wisata Alam Ekslusif yang dibentuk Kementarian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH). Salah satu rekomendasi tim tersebut ialah Pulau Komodo tidak perlu ditutup, karena tidak ada alasan yang dapat dijadikan dasar penutupan, ditinjau dari aspek ekologis, sosial, dan ekonomi.

"Hasil kajian itu tidak menyingung pemburuan liar yang tak henti, kerusakan ekosistem, ada sungai yang hilang, penebangan pohon oleh
masyarakat, dan kebakaran," kata Marius.

Tim bentukan Kementerian LHK itu juga tidak berkoordinasi dengan pemerintah NTT. Marius membenarkan Pulau Komodo di TNK Komodo adalah kewenangan pemerintah pusat, namun, degradasi komodo dan persoalan lainnya yang di pulau tersebut perlu dikritisi, karena selain sebagai kepala daerah, gubernur juga adalah wakil pemerintah pusat di daerah. "Ketika kewenangan itu tidak dilakukan secara optimal, itu wajib dikritisi," jelasnya.

Menurutnya, wali kota atau bupati pun bisa melayangkan kritik terhadap gubernur, misalnya kata Marius, ada jalan provinsi di wilayah kabupaten yang rusak, tetapi tidak diperbaiki oleh pemerintah provinsi.

Terkait rekomendasi dari tim tersebut, Marius mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memberikan respons. "Akan dibicarakan lebih detail," ujarnya. 
Sumber: Mediaindonesia.com, 24 September 2019 
Ket foto: Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT, Marius Jelamu. 
Sumber foto: Facebook Marius Jelamu.
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger