PRESIDEN Joko Widodo menanggapi soal wacana aturan
pemakaian cadar dan celana cingkrang bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di
institusi pemerintahan.
"Kalau saya ya yang namanya cara, cara
berpakaian, cara berpakaian itu kan sebetulnya pilihan pribadi-pribadi, pilihan
personal atau kebebasan pribadi setiap orang," kata Presiden Jokowi dalam
acara diskusi mingguan dengan wartawan kepresidenan di Istana Merdeka Jakarta,
hari ini.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul
Razi menyampaikan rencana melarang penggunaan niqab atau cadar untuk masuk ke
instansi milik pemerintah. Hal tersebut, kata dia, karena alasan keamanan usai
penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto.
Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam
kajian, namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar
alasan keamanan. "Tetapi di sebuah institusi, kalau memang itu ada
ketentuan cara berpakaian, ya tentu saja harus dipatuhi," ujar Presiden menambahkan.
Selain cadar, Menag Fachrul Razi juga
menyinggung penggunaan celana cingkrang atau celana di atas mata kaki bagi PNS.
Mantan Wakil Panglima TNI itu menyebut
penggunaan celana cingkrang tak sesuai aturan berseragam di lingkungan instansi
pemerintah. Fachrul menyebut lebih baik PNS bercelana cingkrang keluar dari
instansi pemerintahan jika tak mengikuti aturan.
Kementerian Agama pun mengakui belum memiliki
data terkait seberapa banyak aparatur negara yang menggunakan cadar atau
bercelana cingkrang serta bagaimana hal itu berdampak terhadap perilaku mereka.
Sekjen Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas,
menyarankan Kementerian Agama tak mengurusi persoalan pemakaian busana cadar
atau celana cingkrang bagi aparatur negara.
Sebab kendati ada perbedaan pendapat di
kalangan ulama tentang hal itu, tapi Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945
mengharuskan pemerintah menjamin kemerdekaan warganya memeluk agama dan
beribadah sesuai kepercayaannya.
Ia khawatir jika pemerintah sampai melarang
aparatur negara menggunakan cadar atau celana cingkrang akan timbul kegaduhan.
Sumber: Mediaindonesia.com, 1 November 2019
Ket foto: Presiden Joko Widodo
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!