Direktur Utama (Dirut) PT Flobamor Agus
Ismail, mengatakan, perusahaan itu belum meneken kontrak kerja sama pelayaran ke Wakatobi
dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata.
"Kami belum melakukan kontrak kerja sama
pelayaran ke Wakatobi dengan Pemkab Lembata. Karena masih melakukan uji coba
pelayaran, maka sistem yang dipakai adalah carter atau order," jelas
Ismail ketika ditemui Pos Kupang di
ruang kerjanya, Senin (29/10/2012).
Ismail mengatakan, pada prinsipnya PT
Flobamor wellcome kepada Pemkab
Lembata untuk membuka pelayaran ke Wakatobi, Ibukota Kabupaten Wakatobi,
Propinsi Sulawesi Tenggara.
Asalkan, lanjutnya, tidak mengesampingkan
rute yang selama ini dilayari KMP Ile
Boleng. Bila pelayaran 'penugasan', kata Ismail, tak diperhatikan, maka PT
Flobamor bisa didenda oleh pemerintah pusat karena kontrak kerja sama sudah
mengisyaratkan demikian.
Karena itu, demikian Ismail, koordinasi
dengan Pemkab Lembata selalu mereka lakukan atau berdasarkan biaya yang
disiapkan. Jika sudah ada biaya, kata Ismail, maka Pemkab Lembata mengorder
ke PT Flobamor untuk menentukan jadwal
pelayaran ke Wakatobi.
Ia menegaskan, sampai saat ini belum ada jadwal pelayaran paten ke Wakatobi. Soal 'ribut gaduh' tentang
pelayaran ke daerah-daerah terisolasi, seperti ke selatan Pulau Timor atau ke
Naikliu di timur laut Pulau Timor,
Ismail mengatakan, bukan kewenangannya.
Ismail mempersilakan para bupati mengajukan
usul kepada Dinas Perhubungan NTT (untuk membuka rute pelayaran ke daerahnya,
Red) yang akan meneruskan kepada pemerintah pusat.
Berdasarkan data dan
pertimbangan-pertimbangan, demikian Ismail, pusat akan menentukan daerah-daerah
rintisan. Namun, lanjutnya, itu
membutuhkan waktu lama. Prosesnya cukup panjang. "Kami ini bisnis murni.
Kalau ada uang kami jalan. Sebab, kalau menghitung sisi lainnya, siapa yang
membayar bila terjadi kerugian?" tandas Ismail.
Ia mengatakan, penumpang 10 persen saja (dari
kapasitas muat kapal, Red) sudah bagus. Karena tidak bisa mengharapkan jalur-jalur
subsidi yang selama ini dilayari kapal feri.
Di NTT, jelas Ismail, jalur subsidi jauh
lebih banyak ketimbang jalur komersial. Beberapa jalur komersial, yakni Rote,
Larantuka dan Kalabahi. Sisanya, jalur subsidi. Ismail mengatakan, kalau subsidi
artinya swasta tak akan berani mengambil trayek karena gambaran 'gemuk dan
kurus' pelayaran itu sudah mereka ketahui. Karena itu, pemerintah pusat memberi
subsidi agar daerah itu tak disebut
terisolasi lagi.
Sejauh yang diketahui, beberapa pemkab di NTT
sudah melakukan subsidi khusus untuk penerbangan. Sedangkan pelayaran belum.
Jika pemkab melakukan subsidi, kata Ismail, maka masyarakat
terbantu karena lalulintas dari
dan ke suatu daerah akan lebih ramai.
"Mereka dapat mengangkut hasil bumi yang
banyak. Ekonominya akan bergeliat," ujarnya.' Apakah sudah ada sosialisasi
kepada pemkab-pemkab di NTT untuk mensubsidi pelayaran feri ke wilayahnya,
Ismail mengatakan, para bupati sudah mengetahuinya.
Jangan Cari Untung
Anggota DPRD NTT Hugo Rehi Kalembu,
mengatakan pemberian KM Ile Boleng oleh pemerintah pusat melalui Kementerian
Perhubungan kepada Pemerintah Propinsi NTT bertujuan membuka isolasi wilayah di
NTT, jangan hanya mencari keuntungan dengan membuka pelayaran ke wilayah lain
di luar NTT.
Ketika dimintai tanggapannya terkait
pembukaan rute baru KMP Ile Boleng dari Lewoleba, Kabupaten Lembata ke Wakatobi di Propinsi Sulawesi Tenggara, pada
Minggu (21/102012), Hugo menegaskan, KMP Ile Boleng bisa melayani rute baru
tersebut jika kapal di NTT cukup dan wilayah-wilayah terisolasi sudah terhubung
semua.
Menurut Hugo, KMP Ile Boleng yang berlayar ke
Wakatobi tidak bisa berlakukan subsidi dalam operasionalnya. Untuk itu, tegas
Hugo, harus ada izin dari Kementerian Perhubungan. "Dulu KMP Pulau Sabu nganggur karena rutenya tidak bisa
diubah," kata Hugo, Senin (29/10/2012),
Hugo menegaskan, keberadaan kapal itu (KMP
Ile Boleng) harus lebih mengutamakan menghubungkan daerah-daerah terpencil di
wilayah NTT. Ia mengaku mengetahui rute baru Lewoleba-Wakatobi yang dilayani
KMP Ile Boleng, setelah membaca berita di media massa, bukan langsung dari
instansi yang berwenang.
Sumber: Pos Kupang, 30 Oktober 2012
Ket foto: KMP Ile Boleng
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!