Forum Pemuda Peduli
Demokrasi (FPPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang menantang Anggota DPRD
Lembata untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan bukti terkait
dugaan penyimpangan proses tender proyek-proyek di Kabupaten Lembata tahun 2012
ini.
"Pernyataan
ketua komisi III DPRD Lembata tentang
fenomena tender proyek pada lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata, maka Kami
Forum Pemuda Peduli Demokrasi (FPPD)
berpendapat wakil rakyat jangan hanya kecewa dan menyindir, kumpul
bukti, lapor kepada polisi, jaksa, kejati, BPK Perwakilan NTT atau juga
KPK," kata Ketua FPPD NTT, Yuven Nalis Bahir melaui surat elektronik yang
diterima Pos Kupang, Selasa
(23/10/2012).
Bahir mengutuk
keras jika ada upaya memperkaya diri dari proses tender di lingkup pemerintah
Kabupaten Lembata. Tetapi, DPRD Lembata, harus serius mengawal proyek, agar
hasil proyek-proyek tidak buruk seperti tahun-tahun sebelumnya.
Bahir sekaligus
menanggapi Ketua Komisi III DPRD Lembata, Simon L. Odel yang bersuara keras
tentang proses tender di Lembata yang diduga penuh manipulasi yang pada
akhirnya, proyek lemah pengawasan, lemah kualitas.
Menurut Bahir,
sejauh ini belum pernah ada satu pun pejabat di Lembata yang diseret ke
pengadilan karena kasus korupsi. Hal itu membuktikan bahwa penyelenggaraan
pemerintahan di Kabupaten Lembata beres-beres saja. Atau sebaliknya, DPRD
Lembata lemah bukti untuk menyeret eksekutif terduga korupsi di Lembata.
"Faktanya di tempat lain seperti TTU, Sikka, dan
Ngada, wakil rakyat benar-benar membawa
suara rakyat. Buktinya mereka melaporkan kasus-kasus yang terjadi di daerah
kepada pihak yang berwewenang. Pertanyaanya, ko di Lembata tidak pernah? yang
benar saja? Apakah eksekutifnya tidak ada kesalahan dalam menjalankan roda
pembangunan? Ataukah wakil kami yang yang tidak lagi menjadi wakil Rakyat tapi
wakil pribadi, atau tidak berani, atau turut serta dalam proses ini? Hanya
waktu yang menjawab," kata Bahir.
Bahir berpesan,
agar DPRD Lembata bekerja tulus untuk Lembata, kumpulkan bukti dan seret
eksekutif bermasalah ke pihak berwajin.
"Tidak ada
kata terlambat untuk DPRD Lembata berjuang untuk rakyat Lembata. Kami
masyarakat akan mendukung," kata Bahir.
Sumber: Pos Kupang,
24 Oktober 2012
Ket foto: Anggota DPRD Lembata Fredy Wahon suatu saat di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Jakarta. Ia menanyakan tindak lanjut sejumlah laporan dugaan korupsi di Lembata.
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!