Headlines News :
Home » » Terpidana Pembunuhan Menangis Saat Menuju Lapas

Terpidana Pembunuhan Menangis Saat Menuju Lapas

Written By ansel-boto.blogspot.com on Monday, December 03, 2012 | 8:57 PM

Theresia Abon Manuk alias Erni Manuk terpidana kasus pembunuhan Yoakim Laka Loi Langodai di Lembata yang diganjar 17 tahun penjara tak kuasa menahan linangan air mata saat dua jaksa dari Kejari Lewoleba menggiringnya menuju mobil yang akan membawanya menuju Lembaga Permasyarakatan Wanita di Penfui Kupang, Jumat (30/11/2012) siang.

Erni digiring ke Lapas Wanitia setelah Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol Sam Kawengian menyerahkan hasil buronannya selama lima hari itu ke dua jaksa Kejari Lewoleba di Mapolda NTT.

Polda NTT menyerahkan Erni ke jaksa setelah  dua anggotanya, Ipda Marselus Hale dan Aiptu Buang Sine berhasil menangkapnya di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (29/11/2012) malam. 

Seperti disaksikan nampak Erni mengenakan blus warna biru motif bunga dipadu celana jeans ketat biru didampingi keluarganya keluar dari ruangan Direktur Reskrim Umum Polda NTT, Kombes Pol Sam Yulianus Kawengian, Jumat (30/11/2012) siang. Tak hanya itu, dua jaksa dari Kejari Lewoleba ikut dari belakang membawa Erni ke dalam mobil Toyato Inova warna hitam menuju Lapas Wanita Kupang.

Informasi yang dihimpun Pos Kupang, di dalam ruang Direskrim ada serah terima terpidana Erni Manuk dari penyidik kepolisian kepada aparat Kejari Lewoleba yang akan mengeksekusinya.

Sebelum keluar menuju Lapas Wanita Penfui-Kupang, Erni sempat menemui keluarganya yang menunggunya di halaman parkir Ditreskrim Umum Polda NTT.

Kepada Pos Kupang, Erni menyatakan selama ini dia berada di Denpasar, Bali lantaran memiliki rumah di sana. Ditanya kenapa tidak tinggal di Lembata, Erni menyatakan ia memilih tinggal di Denpasar lantaran memiliki rumah di sana.

Tentang eksekusi kasus tersebut, Erni menyatakan secara hukum dia menerima. "Tetapi saya masih ada upaya hukum berupa peninjauan kembali," ujar Erni sambil masuk ke dalam mobil yang disediakan kejaksaan.
Sumber: Pos Kupang, 1 Desember 2012
Ket foto: Erni Manuk
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger