Setelah melewati
rangkaian panjang sejak kemarin, Komisi Pemilihan Umum akhirnya menetapkan
sepuluh partai politik sebagai peserta Pemilihan Umum 2014.
Sepuluh partai itu
adalah partai yang saat ini memiliki wakil di Dewan Perwakilan Rakyat dan satu
partai baru.
Sepuluh partai itu
adalah:
1. Partai Demokrat
2. Partai Golkar
3. Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan
4. Partai Keadilan
Sejahtera
5. Partai Amanat
Nasional
6. Partai Persatuan
Pembangunan
7. Partai
Kebangkitan Bangsa
8. Partai Gerakan
Indonesia Raya
9. Partai Hati
Nurani Rakyat
10. Nasional
Demokrat
Sedangkan 24 partai
lain dinyatakan tak lolos verifikasi. Sebagian besar merupakan partai peserta
Pemilu 2009. Antara lain Partai Bulan Bintang yang dipimpin mantan Menteri
Hukum Yusril Ihza Mahendra, Partai Demokrasi Pembaruan--pecahan Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Nasional Ulama--pecahan
Partai Kebangkitan Bangsa.
Ketua Badan
Pengawas Pemilu, Muhammad, mengatakan penetapan itu belum bersifat final.
Muhammad mengklaim lembaganya memiliki bukti pelanggaran verifikasi.
"Jangan remehkan kami," katanya.
Sumber: Tempo.co, 8
Januari 2013
Ket foto: Kantor
KPU di Jl Imam Bonjol, Jakarta
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!