Inspektorat
Kabupaten Lembata menemukan penyimpangan prosedur dalam pelaksanaan tender lima
paket proyek multiyears di daerah itu. Proses tender tersebut diketahui melanggar
aturan, sehingga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU)
Lembata, diperintahkan menghentikan tender proyek tersebut.
Hal itu diakui Plt
Kadis PU Lembata, Silverster B Wungbele, S.T ketika ditemui di kediamannya di
Wangatoa, Lewoleba, Kamis (29/1/2015).
"Benar, dari
hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas inspektorat, ditemukan ada
penyimpangan dalam pelaksanaan tender proyek itu. Dari penyimpangan tender
itulah kami diperintahkan untuk menghentikan lelang proyek. Kami pun memerintahkan
penghentian lelang itu, karena memang ada penyimpangan," tandas Wungbele.
Dikatakannya,
pihaknya bertanggung jawab penuh atas perintah menghentikan lelang proyek itu.
Selain mengemban kewenangan untuk itu, pihaknya tidak ingin ada indikasi
penyimpangan yang ujung-ujungnya merugikan masyarakat.
Dia menguraikan,
lima paket proyek itu masing-masing bernilai Rp 10 miliar lebih. Dengan
demikian, dari lima paket proyek yang gagal lelang tersebut, total dana yang
dialokasikan mencapai Rp 50 miliar lebih.
Dikatakannya,
mengingat proyek itu dikerjakan secara berkelanjutan dalam konteks tahun jamak
(multiyears), maka untuk tahun pertama pelaksanaan proyek itu, masing-masing
item proyek akan menggunakan dana Rp 1,4 miliar.
Lantaran dalam
proses itu terjadi gagal lelang, maka pihaknya telah menyelamatkan uang daerah
Rp 7 miliar lebih. Mengapa? Karena jika lelang dilanjutkan, maka uang Rp 7
miliar lebih itu telah terealisir dan beredar di masyarakat, padahal prosesnya
telah mengangkangi aturan yang telah ditetapkan.
Informasi yang
dihimpun Pos Kupang, lima paket proyek yang gagal lelang, yakni proyek
peningkatan jalan Waijarang-Panama-Tobotani segmen Balauring-Panama-Wairiang.
Berikutnya proyek peningkatan jalan Waijarang-Lamalera-Lebala, segmen
Babukerong-Mingar.
Kecuali itu, proyek
peningkatan jalan Hadakewa-Lamalela-Bobu. Berikutnya proyek peningkatan jalan
untuk ruas jalan Waikomo-Uruor-Wulandoni dan terakhir, proyek peningkatan ruas
jalan Watugolok-Bakan-Baoraja, Paulolo-Lebala.
Sumber: Pos Kupang.com, 30
Januari 2015
Ket foto: Proyek jalan multiyears ruas Belame-Boto Tahun Anggaran
2013-2014 bernilai kontrak Rp. 13.828.000. 000,00 rusak parah. Foto: Dok. www.theindonesianway.com

0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!