Headlines News :
Home » » Tender Proyek Rp 50 M di Lembata Melanggar Aturan

Tender Proyek Rp 50 M di Lembata Melanggar Aturan

Written By ansel-boto.blogspot.com on Friday, January 30, 2015 | 8:49 PM

Inspektorat Kabupaten Lembata menemukan penyimpangan prosedur dalam pelaksanaan tender lima paket proyek multiyears di daerah itu. Proses tender tersebut diketahui melanggar aturan, sehingga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Lembata, diperintahkan menghentikan tender proyek tersebut.

Hal itu diakui Plt Kadis PU Lembata, Silverster B Wungbele, S.T ketika ditemui di kediamannya di Wangatoa, Lewoleba, Kamis (29/1/2015).

"Benar, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas inspektorat, ditemukan ada penyimpangan dalam pelaksanaan tender proyek itu. Dari penyimpangan tender itulah kami diperintahkan untuk menghentikan lelang proyek. Kami pun memerintahkan penghentian lelang itu, karena memang ada penyimpangan," tandas Wungbele.

Dikatakannya, pihaknya bertanggung jawab penuh atas perintah menghentikan lelang proyek itu. Selain mengemban kewenangan untuk itu, pihaknya tidak ingin ada indikasi penyimpangan yang ujung-ujungnya merugikan masyarakat.

Dia menguraikan, lima paket proyek itu masing-masing bernilai Rp 10 miliar lebih. Dengan demikian, dari lima paket proyek yang gagal lelang tersebut, total dana yang dialokasikan mencapai Rp 50 miliar lebih.

Dikatakannya, mengingat proyek itu dikerjakan secara berkelanjutan dalam konteks tahun jamak (multiyears), maka untuk tahun pertama pelaksanaan proyek itu, masing-masing item proyek akan menggunakan dana Rp 1,4 miliar.

Lantaran dalam proses itu terjadi gagal lelang, maka pihaknya telah menyelamatkan uang daerah Rp 7 miliar lebih. Mengapa? Karena jika lelang dilanjutkan, maka uang Rp 7 miliar lebih itu telah terealisir dan beredar di masyarakat, padahal prosesnya telah mengangkangi aturan yang telah ditetapkan.

Informasi yang dihimpun Pos Kupang, lima paket proyek yang gagal lelang, yakni proyek peningkatan jalan Waijarang-Panama-Tobotani segmen Balauring-Panama-Wairiang. Berikutnya proyek peningkatan jalan Waijarang-Lamalera-Lebala, segmen Babukerong-Mingar.

Kecuali itu, proyek peningkatan jalan Hadakewa-Lamalela-Bobu. Berikutnya proyek peningkatan jalan untuk ruas jalan Waikomo-Uruor-Wulandoni dan terakhir, proyek peningkatan ruas jalan Watugolok-Bakan-Baoraja, Paulolo-Lebala. 
Sumber: Pos Kupang.com, 30 Januari 2015
Ket foto: Proyek jalan multiyears ruas Belame-Boto Tahun Anggaran 2013-2014 bernilai kontrak Rp. 13.828.000. 000,00 rusak parah. Foto: Dok. www.theindonesianway.com
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger