Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, pada April mendatang, setiap desa di
Indonesia rata-rata akan mendapatkan dana Rp 750 juta. Dana ini berasal dari
pemerintah pusat yang disalurkan melalui dana desa serta alokasi dana desa
rutin dari anggaran pendapatan belanja daerah provinsi dan kabupaten/kota.
"Pada April
ini, sebanyak 70.045 desa akan mendapatkan rata-rata Rp 750 juta," kata
Marwan dalam rapat kerja dengan Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat,
Jumat, 6 Februari 2015.
Marwan menjelaskan,
sebelum desa menerima dana ini, kepala desa dan perangkatnya bakal didampingi
oleh fasilitator dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
"Selama masa vakum hingga April, mereka didampingi agar bisa mencanangkan
bagusnya ke mana dana ratusan juta ini diarahkan," ujarnya.
Ia mengatakan
kepala desa menjadi kuasa pengguna anggaran langsung atas dana ini. "Bila
ada penyelewengan, kepala desa yang bertanggung jawab," katanya.
"Mereka juga bakal diaudit langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan."
Selain itu, kata
dia, kementeriannya juga telah menandatangani memorandum of understanding
dengan Ikatan Akuntan Indonesia untuk pengawasan dana ini. "Kami juga
sudah minta tolong Komisi Pemberantasan Korupsi untuk pengawasan bareng,"
kata kader Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Sebelumnya,
pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengucurkan Rp 20 triliun untuk desa di
seluruh Indonesia. Namun pembagian dana ini tidak dipukul rata. Ada empat
kriteria desa untuk pembagian dana ini, yaitu jumlah penduduk, luas wilayah,
tingkat kemiskinan, dan letak geografis yang terpencil atau tidak.
Sumber:
Tempo.co, 6 Februari 2015
Ket foto: Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar

0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!